Cara Membuat Izin Ekspor Impor dan Syarat Lengkapnya

Berhasil membangun dinasti bisnis yang dapat berekspansi hingga ke mancanegara adalah impian semua pebisnis. Tentunya segala pasti akan dilakukan oleh pebisnis agar bisa mencapainya, salah satu jalannya dengan menjalankan ekspor impor. Namun sebelum itu para pebisnis haruslah tahu soal cara membuat izin ekspor impor bisnis terlebih dulu.

Walaupun terlihat seperti hal yang sepele, namun jangan pernah remehkan eksistensi izin pada sebuah usaha, khususnya untuk kegiatan ekspor impor.

Pasalnya, tanpa izin usaha ini maka kita akan terhambat dalam melakukan kegiatan bisnis kita. Misalnya, tanpa adanya surat izin ekspor maka kita tak akan bisa secara sah melalukan kegiatan ekspor barang.

Sebab itulah jadi penting bagi semua pebisnis yang berkecimpung di dunia ekspor impor ini untuk tahu bagaimana cara membuat izin ekspor impor guna menunjang kegiatan bisnis yang mana akan kita kupas pada artikel ini. Mari simak lengkapnya!

Interpretasi

izin ekspor impor

Sebelum membahas lebih dalam soal dokumen perizinan ekspor impor dan cara membuat izin ekspor impor, penting untuk kamu paham soal praktik bisnis tersebut sebagai pondasi utama nantinya. Kita akan bahas satu per satu mulai dari ekspor hingga impor.

Interpretasi ekspor secara umum adalah sebuah praktik di mana kita menjual barang atau jasa perusahaan kita ke pembeli yang ada di luar negeri. Sehingga, barang ekspor di sini adalah barang komiditi utama yang pebisnis jadikan objek dalam sebuah praktik ekspor.

Ekspor tentu adalah antonim dari ekspor itu sendiri. Jika ekspor adalah praktik menjual barang kita dari dalam negeri ke luar negeri, maka impor justru praktik bisnis dalam membeli produk mancanegara ke dalam negeri.

Kegiatan ekspor dan impor inilah yang berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian internasional. Tanpa adanya ekspor dan impor, maka perekonomian suatu negara hanya akan stagnan dan membuat SDM negara tersebut akan sulit berkembang karena minimnya persaingan produk.

Karena konteks dari ekspor impor ini menyangkutpautkan dengan praktik jual beli antar negara, maka negara-negara di dunia ini pun juga punya aturan-aturannya sendiri yang mengatur terkait ekspor impor ini, termasuk dalam cara membuat izin ekspor impor.

Tak terkecuali juga Indonesia yang mempunyai ketentuan dan syarat khusus dalam cara membuat izin ekspor impor untuk pebisnis.

Syarat Izin Ekspor Impor

Di dalam rangkaian cara membuat izin ekspor impor, mengetahui syarat-syarat apa saja yang akan kita butuhkan adalah hal yang utama. Pasalnya, kamu tak akan bisa mengurus izin-izin tersebut jika persyaratan yang kamu hadirkan tidak lengkap. Hasilnya sudah pasti kamu akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu.

Persyaratan izin ekspor impor ini sendiri akan berbeda-beda tergantung peruntukannya–apakah untuk izin ekspor atau untuk izin impor. Masing-masing akan kita bahas terpisah di bawah:

1) Izin Ekspor

Persyaratan untuk izin ekspor punya dokumen yang berbeda-beda, tergantung pula pada produk apa yang ingin kamu ekspor. 

Namun secara umum, kamu akan memerlukan syarat berupa NPWP dan dokumen lain sesuai dengan yang sudah tercantum dalam regulasi ekspor Indonesia, dalam hal ini aturan Permendag yang memang mengatur soal ekspor.

Untuk eksportir yang beroperasi di bawah badan usaha maka perlu syarat sebagai berikut:

  1. SIUP
  2. TDP
  3. NPWP
  4. Dokumen lain yang tercantum dalam regulasi.

Bisnismu nanti juga akan masuk penggolongan eksportir yang terdiri dari:

1. Eksportir Produsen: Individu/perusahaan yang mengekspor barang produksi sendiri.

2. Eksportir Non-Produsen: Individu/perusahaan yang ekspor barang yang tidak mereka produksi sendiri.

Dokumen lain yang harus eksportir penuhi antara lain:

  1. Eksportir Terdaftar (ET)
  2. Surat Pengajuan Ekspor
  3. Berita Surveyor
  4. Certificate of Origin
  5. Dokumen lain yang tercantum dalam regulasi.

Masing-masing produk yang akan jadi barang ekspor juga nantinya akan punya syarat khusus lain sesuai dengan yang tercantum dalam aturan Permendag soal ekspor.

Contoh surat izin ekspor untuk produk sarang burung walet misalnya, yang mana melansir dari Permendag Ekspor, akan butuh dokumen syarat tambahan seperti Nomor Kontrol Veteriner, Keputusan Penetapan Tempat Pelaksanaan Tindakan Karantina, dan Surat Pernyataan Mandiri.

2) Izin Impor

Syarat untuk izin impor sendiri berbeda-beda dokumennya, tergantung pada seperti apa bentuk importirnya:

  1. Individu perseorangan maka minimal butuh NPWP dan NIK.
  2. Badan usaha negara dan yayasan minimal NPWP.
  3. Koperasi dan badan usaha minimal NPWP.
  4. Importir tidak dapat NIB minimal NPWP.

Cara Membuat Izin Ekspor Impor 

Baik izin ekspor maupun impor, kini semuanya sudah bisa kita lakukan secara daring lewat Indonesia National Single Window (INSW) dan INATRADE yang sudah terintegrasi dengan beragam sistem perizinan seperti OSS.

Karena sistemnya sudah terintegrasi maka cara membuat izin ekspor impor ini pun kini sudah bisa masyarakat akses dengan mudah. Berikut ini langkah-langkah cara membuat izin ekspor impor yang bisa kamu ikuti:

1. Cara Membuat Izin Ekspor

Untuk langkah-langkah tutorial dalam mengurus izin ekspor sendiri bisa kamu ikuti sebagai berikut:

1. Siapkan segala dokumen syaratnya.

2. Masuk ke laman resmi INSW atau OSS dengan melakukan daftar akun lebih dulu.

3. Ajukan permohonan melalui platform milik otoritas berwenang tersebut.

4. Isi semua kolom informasi yang tersedia dan lampirkan dokumen-dokumen syaratnya.

5. Permohonan dan syarat-syaratmu akan melalui proses verifikasi untuk mengevaluasi kelengkapannya.

6. Jika sudah selesai prosesnya, maka kamu akan menerima izin ekspor tersebut dari sistem. Kalau misal masih ada yang belum lengkap, maka permohonan akan kembali dan kamu harus melengkapinya dulu sebelum bisa kamu ajukan lagi.

Untuk biayanya sendiri juga masih bervariasi dan cenderung relatif. Pastikan kamu membayar biaya mengurus izin ekspor tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Misal barang ekspormu kena pajak ekspor, maka pajak tersebut harus kamu bayarkan terlebih dahulu sebelum bisa diproses lebih lanjut.

2. Cara Membuat Izin Impor

Mengenai izin impor, ada beberapa jenis lisensi impor yang perlu kamu tahu:

1. API-U

Akronim dari Angka Pengenal Impor Umum. Lisensi ini untuk perusahaan yang melakukan kegiatan impor barang semata-mata untuk jual beli secara umum.

2. API-P

Akronim dari Angka Pengenal Impor Produsen. Lisensi ini untuk perusahaan yang impor barang untuk menunjang proses produksi.

3. API-T

Akronik Angka Pengenal Impor Terbatas. Lisensi ini khusus perlu persetujuan dulu dari BKPM dan akan kena pajak penghasilan barang impor yang lebih rendah dari tarif normal.

Untuk cara membuat izin impor sendiri kamu bisa ikuti langkah-langkahnya berikut:

1. Buka OSS, lakukan daftar akun jika masih belum punya akun.

2. Ajukan permohonan NIB jika kamu masih belum memilikinya.

3. Kamu bisa ajukan permohonan lisensi impor ke laman resmi INATRADE.

4. Lampirkan segala dokumen-dokumen syaratnya.

5. Setelahnya, permohonanmu akan melalui proses verifikasi terlebih dulu secara online oleh pihak berwenang.

6. Jika segala permohonannya lengkap dan aman, kamu akan menerima izin impor yang terbit secara elektronik lewat sistem OSS.

Begitulah panduan tentang bagaimana cara membuat izin ekspor impor yang akan kamu butuhkan dalam bisnismu jika kamu ingin melakukan kegiatan ekspor maupun impor. Pastikan segala syaratnya lengkap dan ikuti prosedur yang tersedia untuk bisa mendapatkan izin-izin yang kamu butuhkan. Semoga bermanfaat!

Saatnya Bawa Merekmu ke Kancah Global!

Bisa bersaing dan bersinar di mancanegara adalah keinginan tiap bisnis yang berdiri di dunia ini. Kamu mungkin adalah salah satunya juga. Bisa memiliki brand bisnis yang levelnya dunia adalah sebuah kebanggaan tersendiri bagi tiap pebisnis.

Tapi sayangnya kamu akan sulit mewujudkan hal tersebut jika merek dagangmu tiba-tiba tersandung masalah hukum karena terlambat kamu lindungi.

Alih-alih bisa berjaya di kancah global, bisa beroperasi pun jadi sulit karena tersandung masalah hukum seperti plagiat merek atau kasus pencurian merek.

Jangan sampai kamu mengalaminya! Lindungi sekarang selagi ada waktu!

Lakukan cek merek dagangmu untuk menghindari plagiat merek sebelum kamu daftarkan perlindungannya. Segera juga daftar merek dagangmu sedari sekarang untuk mengantisipasi datangnya masalah hukum yang bisa datang kapanpun!

FAQ

Apa step awal dalam mengurus izin ekspor impor?

Langkah awalnya adalah dengan menyiapkan segala persyaratan wajib dalam pengurusan izin-izinya.

Apakah ekspor impor perlu untuk pebisnis?

Ya, jika target bisnismu untuk ekspansi ke pasar mancanegara maka memahami bagaimana proses ekspor impor jadi sangat perlu untuk kamu lakukan.

Di mana bisa mengurus izin ekspor dan impor?

Pengurusan izin ekspor impor kini bisa secara online lewat sistem-sistem dari pemerintah seperti INSW dan INATRADE yang telah terintegrasi dengan OSS.

Artikel Terkait
Madrid Protocol: Berikut Penjelasan dan Perkembangannya 
Madrid Protocol: Berikut Penjelasan dan Perkembangannya 
Proses Bisnis: Pengertian, Manfaat, Jenis dan Contohnya
Proses Bisnis: Pengertian, Manfaat, Jenis dan Contohnya
Ketahui Prinsip First to File dalam Pendaftaran Merek
Ketahui Prinsip First to File dalam Pendaftaran Merek
Identitas Produk: Penjelasan, Manfaat dan Cara Buat
Identitas Produk: Penjelasan, Manfaat dan Cara Buat
Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil & Syaratnya
Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil & Syaratnya
Belajar Legal Fundamental Untuk Bisnis 
Belajar Legal Fundamental Untuk Bisnis 
Daftar Merek Ga Pake Ribet, Sehari Langsung Terlindungi