KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Cara Membuat SIUP Langsung Efektif untuk Pengusaha Baru

Cara Membuat SIUP Langsung Efektif untuk Pengusaha Baru

MEBISO.COM – Dokumen penting tapi ternyata belum berlaku efektif, bagaimana caranya? Bukan hanya sekedar memiliki SIUP, tapi terkadang beberapa instansi meminta izin yang sudah berlaku efektif. Untuk itu, di bawah ini adalah panduan dari cara membuat SIUP supaya dokumen tersebut bisa langsung berfungsi. 

Pengertian SIUP Adalah

Sebagai dokumen izin untuk sebuah perusahaan, istilah ini memiliki arti yang merupakan kepanjangan SIUP adalah Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP. Dari kepanjangannya itu, terlihat bahwa dokumen izin satu ini khusus untuk usaha-usaha yang bergerak di bidang perdagangan. 

Bahkan tidak hanya perdagangan komoditas berupa benda saja, tapi juga termasuk jual beli jasa. Untuk jenis bidang usaha di SIUP menjadi sangat beragam, apalagi sekarang ini sudah semakin banyak perkembangan jenis produk yang bisa kamu perdagangkan. 

Alhasil, untuk bisa memudahkanmu memahami jenis perizinan ini adalah berdasarkan kegiatan usaha yang kamu jalankan. Atau, kamu bisa melakukan penelitian terkait caramu mendapatkan keuntungan. 

Apakah dari kegiatan berdagang atau dari kegiatan produksi? Karena hal ini adalah yang jadi penentu jenis dokumen yang akan kamu perlukan nantinya. 

Masa Berlaku SIUP

Setelah berhasil memilah jenis bisnis yang kamu jalankan berikut dokumen izin yang kamu perlukan nantinya, kamu bisa langsung memproses daftar SIUP online. Untuk mendapatkan dokumen ini sudah sangat mudah, apalagi masa berlakunya juga sangat panjang yaitu selama kamu masih menjalankan bisnis. 

Berdasarkan alasan yang sama, kamu juga bisa segera mempelajari cara membuat SIUP sehingga bisnis bisa menjadi legal. 

Syarat Membuat SIUP

Sebagai dokumen perizinan yang jenisnya sangat banyak dan juga yang paling umum dilakukan oleh pengusaha, dokumen untuk bisa mendapatkan izin ini relatif mudah. Kamu hanya perlu melengkapi beberapa dokumen di bawah ini. 

1. Identitas

Keterangan identitas adalah wajib bagi seluruh pengusaha. Sebelum benar-benar mengajukan permohonan, kamu perlu lebih dulu menyiapkan dokumen identitas yang masih berlaku. 

Tidak harus berupa KTP untuk warga Indonesia, bahkan warga negara asing juga bisa mendapatkan SIUP sesuai kegiatan usaha yang mereka jalankan. 

2. Legalitas Perusahaan

Sebagai salah satu dokumen legalitas perusahaan, tapi dalam cara membuat SIUP kamu juga memerlukan dokumen legalitas lainnya. Misalnya, seperti bukti pendirian perusahaan yang terbit dari notaris atau lembaga lain yang berwenang. 

Tapi, kalau kamu baru saja menjalankan bisnis seorang diri, maka minimal kamu sudah terdaftar sebagai wajib pajak. Dengan begitu, sistem akan mengizinkanmu untuk mendapatkan SIUP. 

3. Email dan Nomor Telepon Aktif

Karena memproses SIUP sekarang ini sudah melalui sistem secara online, artinya kamu juga harus menyediakan informasi seperti alamat email dan juga nomor telepon aktif. 

4. Bukti Kepemilikan Lokasi Usaha

Salah satu cara membuat SIUP adalah dengan memastikan lokasi usahamu juga legal. Untuk itulah pada proses pengajuannya kamu perlu melampirkan juga dokumen bukti kepemilikan lokasi usaha.

Tidak harus berupa sertifikat, ketika kamu hanya menggunakan lokasi sewa, sistem akan menerima perjanjian sewamu sebagai salah satu bukti kepemilikannya. 

Cara Membuat SIUP

Kalau kamu sudah siap dengan seluruh dokumennya, sekarang adalah panduan agar kamu bisa mendapatkan dokumen izin yang bisa langsung berlaku. 

1. Dapatkan Akun

Untuk bisa mendapatkan dokumen izin dagangmu, pertama kamu perlu mendapatkan akun lebih dulu. Ya, bukan lagi mengantre di loket dengan bertumpuk-tumpuk dokumen, kali ini kamu harus mendapatkan akun lebih dulu. 

Namanya, adalah cara membuat SIUP online. Artinya, mulai dari proses permohonan, verifikasi dan juga penerbitan izin keseluruhannya bisa kamu lakukan hanya dengan melalui sebuah sistem.  

Pada saat pembuatan akun inilah kamu harus melengkapi data dari dokumen legalitas. Tidak perlu benar-benar menunjukkannya atau mengirimkan salinannya kepada petugas, karena seluruh sistem legalitas ini sudah terhubung satu sama lain. 

2. Masuk ke Sistem OSS

Sebuah upaya pemerintah untuk melakukan integrasi sistem perizinan adalah dengan meluncurkan sistem OSS. Tentunya dengan sistem ini cara mengurus SIUP menjadi lebih sederhana. 

Cara membuat SIUP dengan mendatangi loket PTSP itu sudah jauh di masa lalu. Sekarang, kamu bisa memprosesnya hanya dari rumah saja. 

Dari proses pembuatan akun hingga akhirnya kamu berhasil masuk ke dalam sistem, nantinya kamu akan mendapatkan username dan juga password khusus untuk aplikasi ini. 

3. Ajukan Permohonan

Setelah berhasil mendapatkan akses khusus tersebut, sekarang adalah saatnya untuk mengajukan permohonan. Pada halaman awal setelah berhasil masuk ke sistem, kamu tidak akan langsung menemukan SIUP. 

Melainkan, sistem akan mengarahkanmu untuk memproses NIB lebih dulu. Perbedaan SIUP dan NIB saat ini sudah semakin tipis. Namun, dengan sistem perizinan saat ini, NIB adalah dokumen izin untuk seluruh kegiatan usaha dengan skala rendah. Sedangkan SIUP adalah izin lanjutan untuk kegiatan bisnis berskala tinggi. 

Selesai dengan proses pengajuan, maka kamu telah selesai memproses seluruh cara membuat SIUP. Bahkan dengan sistem baru ini, tidak ada perbedaan antara cara membuat SIUP Perorangan dan juga perusahaan. 

Dokumen Legalitas Penting selain SIUP

Selesai dengan seluruh rangkaian cara membuat SIUP, sekarang waktu yang tepat untuk melengkapi legalitas bisnis lainnya. Misalnya, perlindungan merek yang sangat penting untuk bisnis. Jangan lupa juga untuk mengawali perlindungan merekmu dengan Cek Merek lebih dulu.

Deteksi & Lindungi Merekmu dari Plagiasi