Contoh Surat Tanggapan Penolakan Merek Yang Pasti Lolos

MEBISO.COM – Pengusaha tidak perlu panik kalau tiba-tiba mendapatkan usulan penolakan dari DJKI. Karena yang perlu kamu lakukan adalah menyiapkan contoh surat tanggapan penolakan merek. 

Tapi bagaimana cara membuat dokumen itu? Apalagi kalau kamu ingin merekmu bisa lolos. Berikut ini adalah uraian mengenai cara agar surat yang kamu kirimkan berhasil. 

Apa Itu Tanggapan Penolakan?

Sebelum mencari contoh surat tanggapan penolakan merek, kamu wajib paham lebih dulu mengenai apa itu tanggapan penolakan. Apalagi kalau nantinya kamu akan membuat sendiri dokumen tanggapan itu. 

Pertama, tanggapan penolakan adalah sebuah dokumen yang bisa membuat usulan penolakan merekmu tidak dilanjutkan. Artinya, akan tetap ada kemungkinan juga surat tanggapan yang kamu kirimkan tetap ditolak. 

Lalu, bagaimana cara membuat surat tanggapan yang pasti lolos atau diterima? 

Sekarang adalah saatnya pengusaha untuk melakukan penimbangan terhadap merek yang diajukan. Langkah pertama adalah dengan mengenal mereknya. Mulai dari pemilihan nama, pemilihan warna yang digunakan pada logo, gambar pada logo, bahkan sampai pada alasan pendaftaran merek

Ini semua nantinya akan berguna untuk menjadi bahan pada surat tanggapan yang dibuat. Khususnya pada bagian alasan pembuatan surat tanggapan. Jadi, merek yang baik adalah merek yang benar-benar dibuat sendiri oleh pemiliknya. 

Dan karena ada banyak alasan pemeriksa bisa mengirimkan usulan penolakan, jadi tugas utama pengusaha adalah mengenal mereknya dengan baik. Contohnya, ketika DJKI mengirimkan usulan penolakan karena menganggap merekmu akan mengancam agama tertentu. 

Dengan jawaban yang tepat, misalnya dengan menjelaskan asal usul penggunaan nama merek itu, kamu bisa berhasil meyakinkan pemeriksa kalau pembuatan merek itu tanpa maksud untuk mengancam agama tertentu. 

Selanjutnya, kapan pengusaha harus menyiapkan contoh surat tanggapan penolakan merek?

Menyiapkan Dokumen Tanggapan

Kamu hanya perlu mendapatkan contoh surat tanggapan penolakan merek ketika DJKI sudah selesai memeriksa merek. Kapan DJKI selesai melakukan pemeriksaan? Berikut ini adalah timeline pemeriksaan DJKI:

  1. Pemohon mengajukan permohonan (1 hari)
  2. Pemeriksaan administratif (2 minggu)
  3. Pengumuman (2 bulan)
  4. Pemeriksaan substantif 1 (30 hari)
  5. Pemeriksaan substantif 2 (30 hari)

Pengusaha baru akan mendapatkan pemberitahuan dari DJKI setelah memasuki pemeriksaan substantif. Atau jika merujuk pada timeline di atas, maka akan ada waktu tunggu sekitar 3 bulan setelah permohonan diajukan. 

Penghitungan waktu ini sangat penting dalam menyiapkan dokumen tanggapan penolakan. Karena DJKI juga sangat memperhatikan waktu pengiriman dokumen agar balasan tersebut bisa diterima. 

Selain waktu pengiriman usulan penolakan, ada juga batas waktu untuk pengiriman surat tanggapan atas usulan penolakan. Kalau DJKI perlu waktu sampai 3 bulan untuk bisa mengirimkan penolakan, kamu sebagai pemilik merek punya waktu yang lebih sedikit dalam menyiapkan tanggapannya. 

Hal ini karena DJKI hanya memberikan 30 hari saja kepada pemilik merek untuk bisa segera mengirimkan dokumen tanggapan. Artinya, persiapan yang matang sebelum mendapatkan penolakan itu sangat penting. 

Apalagi kalau pemilik merek sudah berhasil mendefinisikan seluruh identitas merek seperti yang sudah dijelaskan pada sub bab sebelumnya. Ketika pengusaha berhasil membuat mereknya sendiri, bahkan berhasil menjelaskan mengenai asal usul pemilihan mereknya, pasti waktu 30 hari itu sangat cukup untuk bisa mempertahankan merek. 

Setelah itu, kamu hanya perlu menuliskan semua alasan pembuatan merekmu sekaligus bukti yang bisa menguatkan pernyataan tersebut. 

Nah, sekarang kamu sudah mengetahui 1 hal yang perlu kamu masukkan ke dalam contoh surat tanggapan penolakan merek. Apalagi yang harus ada pada dokumen tersebut?

Isi Surat Tanggapan Penolakan Merek

Sekarang kamu sudah memasuki 3 bulan sejak pengajuan merek dikirimkan. Dan kebetulan DJKI juga menemukan alasan untuk penolakan merekmu. Atas temuan alasan itu, kamu pun mendapatkan surat masuk berupa usulan penolakan.

Tapi karena kamu sudah memiliki bekal dari asal usul pembuatan merek sekaligus alasan pembuatan tanggapan, tentu kamu tidak perlu panik. Karena saat ini kamu hanya perlu menyiapkan hal tambahan lainnya yang perlu kamu masukkan dalam dokumen tersebut. 

Berikut ini adalah poin-poin penting yang tidak boleh terlewat dalam dokumen tannggapan milikmu:

1. Tujuan surat 

Tujuan surat selalu dituliskan pada bagian pertama. Jangan sampai juga kamu salah menuliskan tujuan. Pastikan surat yang kamu buat sudah benar-benar untuk DJKI. 

2. Tanggal

Tanggal juga tidak boleh salah. Karena tanggal pengiriman surat ini sangat di perhatikan oleh DJKI. Selain menuliskan tanggal dengan tepat, pastikan juga kamu tidak melewati 30 hari batas waktu yang sudah di tetapkan oleh DJKI. 

3. Identitas

Mulai dari siapa pemilik yang mengajukan tanggapan penolakan, sampai penjelasan mengenai merek yang mana yang mendapatkan usulan penolakan itu. Dalam bagian identitas ini bisa juga kamu masukkan merek pembanding atau sedikit alasan yang di gunakan DJKI untuk mengirimkan penolakan. 

4. Alasan

Karena kamu sudah membuat merek dengan sangat baik, sekarang waktunya memasukkan alasan pembuatan merek itu pada bagian keempat dokumen tanggapan ini. 

Untuk menguatkan alasannya, masukkan juga bukti-bukti lainnya. 

5. Penutup

Pada bagian penutup, kamu juga bisa memasukkan permohonan agar DJKI bisa meneruskan proses pemeriksaan merekmu dan tentunya menerima dokumen tanggapan yang sudah di kirimkan. 

Terakhir, berikan juga tanda tangan. Tapi, daripada menyiapkan contoh surat tanggapan penolakan merek, lebih baik kamu segera menggunakan fitur Cek Merek dari Mebiso.

Artikel Terkait
Ketahui Pentingnya Pendaftaran Merek bagi Bisnis
Ketahui Pentingnya Pendaftaran Merek bagi Bisnis
Cara Cek Logo Terdaftar dengan Mudah dan Cepat
Cara Cek Logo Terdaftar dengan Mudah dan Cepat
Mari Mengenal Seluk Beluk DJKI, “Markas” HKI Indonesia
Mari Mengenal Seluk Beluk DJKI, “Markas” HKI Indonesia
Mengenal PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual)
Mengenal PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual)
Mengenal Nice Classification, Fungsi dan Cara Menentukan
Mengenal Nice Classification, Fungsi dan Cara Menentukan
Berkenalan dengan WIPO, Organisasi “Benteng” HKI Dunia
Berkenalan dengan WIPO, Organisasi “Benteng” HKI Dunia