MEBISO.COM – Siapa bilang kalau buat nama merek harus rumit? Ternyata, ada satu merek yang sangat sederhana tapi berhasil jadi brand paling berharga di Indonesia! Artikel ini akan menceritakan tentang merek BRI yang terbukti paling sukses di tahun 2023.
Brand Finance baru-baru ini menyampaikan data ranking merek-merek di Indonesia. Berdasarkan data tersebut, muncul nama BRI sebagai merek yang berhasil mempertahankan nilai mereknya.
Hasilnya, menurut penelitian dari Brand Finance, merek ini menjadi merek yang paling berharga. Bukan tanpa alasan, karena perusahaan berhasil secara konsisten meningkatkan keuntungan dari tahun ke tahun.
Kesuksesan BRI ini tidak lepas juga dari beberapa inovasinya untuk terus meningkatkan pendapatan perusahaan sekaligus turut memberikan kontribusi nyata kepada negara. Terbukti, saat ini sudah banyak merek-merek di bawah naungan Bank BRI yang bergerak di berbagai bidang sektor keuangan.
Pastinya, berbicara mengenai merek, pemilihan nama BRI ini cukup sederhana dibandingkan merek-merek lain yang sudah terdaftar. Hal ini menjadi bukti kalau membuat nama merek tidak perlu rumit dan heboh.
Bukan tanpa alasan juga, karena sebagai perusahaan yang bergerak di bidang keuangan ternyata ada ketentuan tersendiri dalam membuat nama perusahaan sekaligus nama mereknya.
Berikut ini adalah penjelasan dari pemilihan nama merek BRI yang bisa berhasil melalui pemeriksaan tanpa gangguan.
Bisa mencapai predikat brand paling berharga di Indonesia ini juga tidak mudah. Ada proses panjang di belakangnya untuk bisa menjadi sukses seperti sekarang. Salah satunya adalah dengan mendaftarkan nama merek.
Kalau mengikuti aturan pendaftaran nama merek, ada beberapa ketentuan seperti berikut:
Tapi ternyata, BRI baru melakukan pendaftaran mereknya sekitar tahun 2001. Pada saat itu sudah ada merek bank lain yang terdaftar di tahun 1998 yaitu BNI. Dilihat secara sekilas, keduanya memiliki kemiripan dan hanya ada 1 huruf yang membedakannya.
Namun ternyata hal itu tidak menjadi masalah di DJKI. Keduanya sama-sama terdaftar sampai hari ini, dan bahkan kedua perusahaan juga sudah memiliki beberapa variasi dari merek utamanya itu.
Kok bisa?
Ternyata, dalam pembuatan nama bank terdapat batasan dibandingkan dengan pembuatan merek lainnya. Menurut Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2021 mengenai Bank Umum, ada ketentuan suatu bank harus mencantumkan secara jelas kata “Bank” pada penulisan nama bank.
Sekaligus, dalam setiap penggunaan logo dan juga identitas perusahaan, harus juga mencantumkan nama “Bank”. Inilah yang membuat kedua merek tersebut memiliki kesamaan pada kata pertama mereka.
Ketika suatu bank menentukan nama sekaligus logonya, mereka tidak langsung mendaftarkannya ke DJKI kemudian menggunakannya begitu saja. Ada tambahan prosedur yaitu dengan meminta izin kepada OJK lebih dulu.
Selanjutnya, apabila OJK sudah menyetujui pengajuan nama dan juga logo dari suatu bank, kemudian perusahaan bisa melanjutkan penggunaannya. Termasuk melanjutkan ke proses perlindungan nama dan logo berdasarkan ketentuan hukum merek.
Berhasil mendaftarkan dan melindungi mereknya bertahun-tahun, tidak kemudian menjadikan namanya “anti dapat penolakan”. Buktinya, di data pendaftaran merek ada juga beberapa merek BRI yang tertolak berdasarkan tanggapan.
Inilah pentingnya memperhatikan ketentuan lain mengenai kegiatan usaha yang kamu jalankan sebelum akhirnya mendaftarkan merek. Taat hukum adalah langkah pertama yang dilakukan BRI sebelum menjadi sukses seperti saat ini. Kamu pun juga bisa menjadi pemilik brand paling berharga di Indonesia, tapi janga lupa sebelumnya cek merekmu dulu dengan fitur Cek Haki Merek dari Mebiso.