KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Ini Dia! Produk-Produk Unik Yang Ada Di Kelas Merek 22

Produk-Produk Unik Yang Ada Di Kelas Merek 22

MEBISO.COM – Belum banyak yang tahu, kalau ternyata produk ini ada perlindungan tersendiri di kelas merek 22! Bahkan mungkin produksi produk-produk yang ada di kelas ini juga tidak begitu masif seperti benda di kelas lain. 

Mau tahu apa benda yang ada di kelas 22? Berikut ini adalah bocoran mengenai produk-produk yang bisa didaftarkan di kelas 22. 

Kelas Merek 22 Dan Produknya

Karena belum sampai di kelompok jasa, kelas ini masih melindungi produk. Dan karena itu, hanya produsen-produsen saja yang bisa memilih kelas ini. Penyalur, penyedia, atau distributor tidak boleh memilih kelas 22. 

Menurut DJKI, kelas ini khusus untuk produk-produk yang punya fungsi untuk mengikatkan satu benda dengan benda lainnya. Ya, kelas ini khusus untuk tali-tali, jaring, dan juga serat kasar untuk tenun.

Apa saja yang bisa kamu temui di kelas 22? 

Seperti penjelasannya di atas, produk utama dari kelas ini adalah tali dan jaring-jaring. Maka pilihan benda yang tersedia juga tidak jauh dari produk tersebut. Kamu bisa menemukan tali berbahan sintetik, atau juga tali untuk penggunaan di laut. 

Tapi, bukan hanya itu saja. Ada juga beberapa tali yang kegunaannya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Dan mungkin kamu juga lebih sering melihat benda ini di sekitaran rumah atau tempat tinggalmu. 

Misalnya adalah tali rafia, wol, dan bahkan kapas mentah. Dari klasifikasi benda-benda yang di jelaskan ini, rasanya kelas 22 lebih luas di bandingkan penjelasannya di awal tadi yaitu untuk tali. 

Hal ini membuktikan kalau menentukan kelas merek itu bukan hal yang sederhana. Pengusaha perlu membandingkan satu kelas dan lainnya sebelum mendapatkan pilihan yang paling tepat. 

Ditambah, ada juga pilihan untuk beberapa jenis tas yang secara umum di lindungi di kelas lain. 

Tapi, walaupun begitu, ada juga pengusaha yang berhasil mendaftarkan nama merek di kelas 22 dengan tepat. 

Nama-Nama Yang Terdaftar Di Kelas 22

Walaupun bisa dibilang kelas ini kurang populer di bandingkan dengan kelas merek lainnya, tapi ternyata ada juga pengusaha yang sudah mendaftarkan mereknya di kelas 22. Pengusaha-pengusaha tersebut, misalnya:

1. Lim Peng Meng

Seorang pemilik merek AA dua A yang berasal dari Jakarta. Merek ini sudah terdaftar di kelas 22, dan memproduksi karung plastik beras. Mereknya sudah terdaftar di DJKI dengan nomor pendaftaran IDM000304468 dan berlaku sampai tahun 2029.

2. Merek A. Masseam

Punya logo ayam jago yang juga di daftarkan pada perlindungan merek, produk yang dibuat adalah jala untuk ikan, senar, senar jaring untuk ikan, dan juga tali tambang.  Berhasil mendapatkan hak merek sejak tahun 2015, terlihat kalau benda-benda hasil produksi merek ini khusus untuk di gunakan pelaut. 

3. 3 Truck A8

Masih tergolong baru, merek milik Fabiani Angga Pranata ini juga tidak ingin ketinggalan untuk melindungi nama mereknya di kelas 22. Produk yang dipasarkannya adalah terpal plastik serbaguna dan DJKI juga menyediakannya di kelas 22. Didaftarkan sekitar tahun 2022, merek yang masih dalam proses pemeriksaan ini tentu tidak memiliki banyak pesaing untuk bisa lolos pemeriksaan.

Dari ketiga contoh merek terdaftar di atas, kamu sudah mendapatkan referensi untuk melindungi merek di kelas 22. Kalau produkmu sama dengan 3 merek di atas, jangan ragu untuk memilih kelas 22.Karena banyak sekali pilihan di kelas merek 22, kamu juga bisa menggunakan fitur Cek Kelas Merek dari Mebiso untuk dapat rekomendasi kelas merek yang lebih pasti!