KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Mengenal Surat Pernyataan Merek Dalam Proses Pendaftaran

Mengenal Surat Pernyataan Merek Dalam Proses Pendaftaran

MEBISO.COM – Proses pendaftaran perlu surat pernyataan merek? Ternyata bukan hanya formulir dan juga dokumen persyaratan, tapi ada juga sebuah dokumen berupa surat pernyataan yang sangat penting dalam proses perlindungan merek. 

Mau tahu untuk apa surat pernyataan ini? Cek penjelasan lengkapnya dari artikel berikut. 

Dokumen Untuk Perlindungan Merek

Untuk bisa dapat hak merek, apa saja yang perlu disiapkan? Pertanyaan ini sering sekali ditanyakan oleh pengusaha yang mau mendaftarkan mereknya. Padahal, sekarang untuk bisa memproses merek persyaratannya sudah sangat mudah. Mulai dari pada saat persiapan, pengajuan dokumen, dan penerbitan dokumen seluruhnya hanya secara online. 

Kemudahannya bahkan bisa kamu rasakan dari sisi pengusaha atau pemilik merek, dengan hanya menyiapkan dokumen identitas diri atau perusahaan dan juga dokumen merek berupa logo saja. Lainnya, seperti bukti pendaftaran dan juga surat pernyataan merek akan menjadi urusan dari DJKI. 

Ya, kamu tidak keliru membacanya. Karena saat ini sistem perlindungan merek sudah berjalan secara otomatis. Jadi data-data yang kamu masukkan akan menjadi sebuah dokumen yang sangat kuat dan bahkan diakui di semua instansi lainnya. 

Begitupun dengan surat pernyataan ini. Meskipun beberapa instansi tidak akan meminta kamu untuk melampirkannya juga, tapi dokumen ini juga sama pentingnya di bandingkan dengan bukti pendaftaran. Dan bahkan dokumen yang berisi pernyataanmu ini juga mendukung salah satu persyaratan merek

Jadi, apa sebenarnya fungsi dari surat pernyataan itu?

Fungsi Surat Pernyataan Merek

Meskipun sudah langsung terbit secara otomatis dari sistem, ternyata keberadaan surat ini juga sama pentingnya dengan dokumen resmi berupa bukti pendaftaran. Meskipun tidak menampilkan nomor lain selain pada bukti pendaftaran merek, tapi setiap kali melakukan pendaftaran, surat ini selalu muncul. 

Surat pernyataan ini menjadi representasi dari kelengkapan persyaratan ketika melakukan pendaftaran. Beberapa persyaratan yang bahkan dituliskan pada peraturan mengenai merek. Seperti pada Pasal 21 UU Merek

Pada pasal tersebut, khususnya pada angka (3). Dalam pasal ini, ada larangan yang menyebutkan:

“Permohonan ditolak apabila diajukan dari pemohon yang beriktikad tidak baik”

Tidak hanya di nilai dari segi kekuatan nama dan logo, ternyata untuk bisa dilindungi sebagai merek perlu juga yang namanya “iktikad baik” menurut bahasa undang-undang. Apa yang dimaksud iktikad baik itu? Dan bagaimana cara membuktikannya?

Iktikad secara istilah adalah sebuah tekad, kemauan, atau kepercayaan. Sehingga iktikad baik yang di maksud disini adalah sebuah kepercayaan atau kemauan yang baik dalam pendaftaran merek. 

Bagaimana cara membuktikan kalau pemohon memang punya iktikad yang baik dalam pendaftaran merek? Untuk bisa membuktikannya, perlu banyak sekali usaha dan juga beberapa cara. 

Misalnya, seperti pembuktian kalau merek yang di daftarkan adalah benar-benar milik pemohon. Atau, bisa juga dengan cara membuktikan kalau pemohon adalah benar-benar pihak yang menemukan nama merek itu pertama kali. 

Dari dua contoh di atas, praktik untuk bisa membuktikan keduanya sangat beragam. Banyak cara yang bisa di lakukan pengusaha untuk membuktikan kalau dirinya memang benar adalah pemilik merek yang asli. 

Dan salah satu cara yang di sediakan oleh DJKI adalah dengan penyediaan surat pernyataan merek ini. Meskipun banyak sekali cara untuk bisa meyakinkan pemeriksa, tapi salah satu cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan menyiapkan surat ini. 

Selanjutnya, kalau surat pernyataan itu begitu penting, lalu bagaimana cara mengisinya?

Cara Mengisi Surat Pernyataan Merek

Dari seluruh penjelasan di atas, kamu sudah mengetahui kalau dokumen ini bisa terbit secara otomatis. Tapi justru karena sudah muncul secara otomatis, kamu harus lebih berhati-hati. 

Berikut ini adalah cara mengisi surat pernyataan itu sampai bisa terbit secara otomatis dari sistem:

1. Persiapkan seluruh dokumen dengan lengkap

Usahakan untuk menuliskan isian data sesuai dengan dokumen yang ada. Mulai dari dokumen identitas diri sampai dengan dokumen merek yang paling penting yaitu logo. 

Dokumen ini menjadi sangat penting dan selalu di gunakan mulai dari awal prosesnya sampai akhir ketika dokumen sudah terbit.

2. Mulai dengan buat akun lebih dulu

Persiapkan dokumen lebih dulu sebelum membuat akun. Dan selanjutnya mulai perjalanan sesungguhnya dengan cara membuat akun. Seluruh proses perlindungan merek ini selalu di mulai dengan pembuatan akun lebih dulu. Salah satunya adalah untuk pengisian surat pernyataan.

3. Lanjutkan dengan melakukan pendaftaran

Selanjutnya, kamu harus melakukan pendaftaran dulu. Karena surat pernyataan ini tidak harus kamu sediakan sebelum pendaftaran. Justru dokumen ini akan terbit setelah kamu memproses pendaftarannya. 

4. Bayar biaya pendaftaran

Permohonan yang kamu ajukan tidak akan diproses sebelum kamu membayarkan biaya pendaftarannya. Ingat, dari proses ini data yang kamu masukkan sudah tidak bisa diubah lagi. 

Jadi, pastikan semuanya sudah aman sebelum melakukan pembayaran. 

5. Mulai melanjutkan proses pendaftaran

Setelah kamu sudah yakin dengan pasti kalau semua data yang kamu masukkan sudah benar, sekarang waktunya untuk melanjutkan prosesnya. Proses lanjutan ini hanya berupa tambahan dari proses yang sudah kamu lakukan sebelumnya. 

Mulai dari isian data merek sampai dengan tanda tangan. Semua ini nanti akan langsung muncul pada dokumenmu. Sudah siapkan seluruh perlengkapan untuk surat pernyataan merek? Jangan lupa lakukan juga pengecekan merek dengan Tools Cek Merek dari Mebiso.