MEBISO.COM – Kelas merek kali ini adalah kelas yang khusus untuk pengusaha frozen food. Kok bisa? Kelas merek 29 menurut DJKI adalah kelompok untuk produk makanan-makanan tertentu.
Disebut makanan tertentu, karena masih banyak makanan lain yang yang tidak masuk ke dalam kelompok ini. Kamu pengusaha frozen food yang mau mendaftarkan merek? Tidak perlu bingung, karena seluruh penjelasan artikel ini akan membuatmu semakin yakin mendaftarkan merek dengan tepat!
Judul artikel ini sudah mengerucutkan pengusaha yang bergerak di bidang frozen food. Apa alasannya? Ternyata di kelas 29 ini, DJKI memberikan pengelompokan untuk produk-produk makanan.
Khususnya adalah makanan yang dibekukan atau diawetkan. Tipe makanan yang sangat cocok untuk bisnis frozen food. Apakah ada jenis makanan tertentu yang masuk ke dalam kelompok ini?
Untuk bisa mengetahui jenis-jenis makanan yang ada di kelas ini, kamu perlu melihatnya pada penjelasan yang lebih detail dalam kelas 29 sebagai berikut:
Seperti namanya, produk yang dimaksud adalah makanan ayam yang disediakan atau di pasarkan secara beku sehingga memiliki daya simpan yang lebih panjang.
Mengolah buah-buahan beku untuk kemudian kamu pasarkan kembali? Produk seperti buah beku juga masuk ke dalam kelas 29 ini. Bahkan tidak hanya pengolahan dengan cara dibekukan saja, ada jenis olahan lainnya untuk buah-buahan yang masuk ke dalam kelompok yang sama.
Sangat memudahkan konsumen untuk mengolah masakan lainnya, tidak menutup kemungkinan produk kaldu beku ini bisa kamu pasarkan juga. Jangan lupa, untuk mendaftarkan mereknya di kelas 29 agar lebih aman.
Tiga poin di atas adalah sebagian kecil makanan beku untuk pengusaha-pengusaha frozen food. Tapi kelas 29 bukan hanya untuk produk ini saja. Masih ada produk lainnya yang bisa masuk di kelas ini.
Apa saja produk itu? Berikut ini adalah produk-produk lain yang ada di kelas 29.
Menurut penjelasan dari DJKI, kelas ini untuk produk-produk seperti Daging, seperti unggas atau daging binatang lainnya. Selain itu, bisa juga buah dan sayuran yang di awetkan, kemudian makanan ringan.
Makanan ringan ini bisa berupa jeli, produk-produk olahan susu, dan bisa juga lemak atau jenis minyak yang bisa di makan lainnya.
Dalam kelas ini, produk-produk olahan susu yang paling populer adalah keju. Tentunya saat ini juga sudah banyak produk-produk keju yang bersaing. Bahkan kebanyakan juga sudah mendapatkan nama mereknya.
Berbagai jenis keju yang berbeda-beda itu, di daftarkan di kelas di kelas 29. Kalaupun kamu berminat untuk mendaftarkan produk keju di kelas ini, ingat untuk melakukan pengecekan lebih dulu. Pastikan nama merekmu aman dan lebih baik lagi kalau belum ada yang menggunakannya sama sekali.
Selain produk-produk olahan, ada juga produk dari hewan seperti ikan yang bisa langsung di daftarkan di kelas 29. Ikan-ikan tersebut adalah jenis ikan yang tidak hidup. Atau bisa juga ikan-ikan tidak hidup yang kemasannya sudah berupa kaleng.
Untuk makanan ringan yang dimaksud dalam kelas ini, hanya terbatas pada makanan ringan seperti keripik yang berbahan dasar buah dan sayur. Jangan sampai keliru, karena ada produk keripik lainnya di kelas yang berbeda.
Kelas merek 29 memang menyediakan banyak sekali jenis makanan atau produk-produk pendukung lainnya. Kalau kamu khawatir menemukan kelas yang kurang tepat, coba fitur Pengecekan Kelas Merek dari Mebiso.