KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Hati-Hati! Kata Ini Tidak Dinilai Di Kelas Merek 43

Hati-Hati! Kata Ini Tidak Dinilai Di Kelas Merek 43

MEBISO.COM Kelas merek 43 adalah salah satu kelompok jasa yang paling populer di antara layanan lainnya. Populer karena jasa-jasa yang ada di kelas ini adalah jasa yang sangat umum dan pastinya sering kamu temui. 

Dan karena kelompok ini banyak digunakan, maka untuk pengusaha yang memiliki minat di bidang ini tidak bisa sembarangan menentukan nama mereknya. Mau tahu alasannya? Simak penjelasannya melalui artikel ini. 

Kelas Merek 43 Untuk Jasa Berikut

Di kelas ini, adalah perlindungan khusus untuk jasa yang bergerak di bidang penyediaan akomodasi. Tidak hanya itu saja, ada juga layanan dan kegiatan penyediaan makanan dan minuman.

Karena memang menyediakan kebutuhan pokok manusia, banyak juga yang tertarik untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang yang sama. Tapi jangan salah, bukan karena peminatnya banyak sehingga kamu harus berhati-hati. 

Tapi, ada satu ketentuan tertentu yang harus kamu penuhi ketika memutuskan bisnis seperti di kelas 43. Dan untuk menjawabnya, kamu perlu memahami jenis jasa yang ada di dalam kelas 43 ini.

Pertama, di jenis usaha penyediaan akomodasi. Ada sebuah kegiatan penyediaan pemondokan kemah. Sama, fungsinya adalah untuk menyediakan tempat untuk berteduh seseorang.

Sudah banyak jenisnya, mungkin kamu sudah mendengar nama-nama yang familiar di bisnis ini. Banyak juga beberapa yang sudah punya nama besar seperti franchise penyediaan jasa akomodasi modern. 

Selain itu, yang paling populer lainnya adalah jasa penyediaan makanan dan minuman. Namanya bisa bermacam-macam, mulai dari “rumah makan”, “kedai”, “kafe”, atau kata lainnya yang memiliki arti sama. 

Kata-kata itu kerap kali didaftarkan menjadi merek dengan tambahan kata lain sebagai pengenal untuk usahanya. Disinilah kemudian kamu perlu berhati-hati dalam menentukan nama merek lainnya. 

Karena cerita satu ini akan menjelaskan kamu mengenai kata-kata yang ternyata tidak bisa membantu banyak dalam pendaftaran merek.

Hindari Kata Berikut Untuk Kelas Merek 43

Dari penjelasan di atas, kamu sudah mengetahui kalau di kelas ini banyak sekali jasa-jasa umum yang bisa ditemui. Dan bahkan di kelas 43 juga menyebutkan dengan jelas jenis jasa dalam kelompoknya adalah “kafe kopi”, “rumah makan”, dan juga “hotel”.

Faktanya, menurut ketentuan tentang merek, ada sebuah peraturan yang menyebutkan kalau pembuatan nama merek itu dilarang hanya mencantumkan jenis produknya. Artinya, kalau kamu memilih kelas 43 sebagai bisnis utama, dalam membuat nama mereknya hindari menuliskan kata-kata yang menjadi jenis produk. 

Mengapa?

Karena hal itu justru bisa menjadi alasan merekmu gagal di daftarkan. Misalnya, ketika kamu memilih membuat nama “Kafe Cemara 1” dan karena bisnismu adalah menyediakan minuman di suatu tempat, maka kamu memilih kelas 43. 

Di kelas ini kamu menuliskan jenisnya adalah “kedai minuman”, “Kafe”, “Jasa kafe”. Kemudian ketika kamu mengirimkan permohonan perlindungannya, tiba-tiba saja ada sebuah surat yang menyebutkan kalau merekmu tidak dapat di terima. 

Alasannya sederhana, karena ternyata sudah ada merek “Cemara” di kelas 43. Berdasarkan alasan itu kamu pun mengirimkan balasan yang menyebutkan tentang perbedaan merekmu dan merek yang sudah ada itu. 

Dalam suratmu, kamu menuliskan kalau kamu sudah menambahkan kata pembeda yaitu kata “kafe” dan juga kata “1”. Sayangnya, menurut DJKI hal ini belum cukup kuat unutk menjadi pembeda. 

Karena kata “kafe” adalah jenis dari jasamu, sedangkan angka 1 adalah sebuah unsur umum. Dengan begitu kamu tidak bisa mendapatkan hak merek seperti yang kamu inginkan. Ketentuan yang ada di kelas merek 43 juga berlaku untuk kelas merek lainnya. Untuk itu pastikan kamu sudah mengeceknya dengan fitur Cek Merek Dagang dari Mebiso.