KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Kolaborasi Mebiso dan Kemenkominfo, Gaungkan Brand Protection Dengan AI 

Kolaborasi Mebiso dan Kemenkominfo, Gaungkan Brand Protection Dengan AI

Mebiso menggelar diskusi yang berhubungan dengan brand protection dengan AI. Hal ini diulas secara mendalam pada kegiatan yang berkolaborasi dengan Kemenkominfo yang juga turut dihadiri oleh DJKI. 
Acara ini bertajuk ‘‘UpMarks! AI-MPOWERED Trademarks: Leveraging AI for Superior Brand Protection’, Selasa 21 Mei 2024 di Gedung Markas, Jakarta. 

Kegiatan yang terselenggara pada Sabtu, 21 Mei 2024 ini akan diulas secara mendalam pada artikel ini. Baca sampai habis, ya!

Kolaborasi Dengan Kemenkominfo

Pertumbuhan teknologi terus menunjukkan iklim positif. Terbaru, artificial intelligence (AI) menjadi perbincangan banyak pihak. Tools ini digadang-gadang mampu memudahkan pekerjaan manusia.

Hal ini turut menjadi perhatian bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Teknologi kecerdasan buatan ini bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan sektor strategis telah menjadi perhatian hampir seluruh negara di dunia.

Direktur Ekonomi Digital, Dr.Ir Bonifasius Wahyu Pudjianto, M.Eng menyatakan Pemerintah Republik Indonesia memiliki komitmen tinggi untuk merespons penggunaan teknologi AI secara positif dan memperkuat ekosistem AI nasional.

“Misalnya pada sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sektor lain. Sehingga capaian-capaian ini perlu terus kita dukung karena AI akan menjadi benchmark penguasaan teknologi digital dalam lima sampai 10 tahun mendatang,” kata dia.

Menurutnya, perkembangan dan pertumbuhan ekosistem AI membawa dampak yang positif terutama dari sisi penggunaan yang dapat mempermudah dan membantu sektor-sektor trategis.

Seiring sejalan dengan hal tersebut, Kemenkominfo memiliki program Gerakan Nasional 1000 Startup digital. Salah satu alumni program tersebut adalah Mebiso. 

Dihadiri DJKI

Kegiatan ini menghadirkan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua Silalahi, SH, MH. Serta, panel diskusi yang menghadirkan Prof. Dr. Dorien Kartikatikawangi, M.Si Wakil Ketua Umum Perhumas Indonesia, Petrus Bala Pattyona Kuasa Hukum Lambe Turah dan CEO Mebiso Hesti Rosa.

“Dalam sesi ini, kami mengajak peserta untuk mengenal merek untuk startup melalui pemaparan materi dan studi kasus dari pembicara ahli sesuai spesifikasi model bisnisnya,” papar Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Startup Digital Kemenkominfo, Sonny Hendra Sudaryana.

Pada kesempatan tersebut, perlindungan merek menjadi concern Kemenkominfo yang hari ini dibuktikan dengan seremonial pendaftaran dua IP program. Hal ini merupakan salah satu aksi nyata bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi hal yang penting.

“Memahami proses pendaftaran merek melalui DJKI adalah langkah strategis bagi startup digital untuk melindungi dan mengembangkan bisnis mereka dengan aman dan berkelanjutan. Dukungan Kemenkominfo dalam fasilitasi proses ini sangat penting untuk memastikan startup dapat memanfaatkan kekayaan intelektual mereka secara maksimal,” tandas dia.

Kasus Lambe Turah

Pada kesempatan tersebut, Petrus menyampaikan, dalam kasus Lambe Turah, Petrus menceritakan bahwa ia dan pemilik Lambe Turah, dalam hal ini, Argo Dinar (Dino) menjalani proses yang cukup panjang.

Saat itu, merek Lambe Turah diketahui telah didaftarkan oleh pihak lain pada tahun 2018. Hal ini baru diketahui Dino pada tahun 2023. Kemudian, pada tahun 2024, akhirnya pihak Dino mengajukan gugatan pembatalan merek. 

Seiring berjalannya waktu, gugatan tersebut akhirnya bergulir di pengadilan. Selama proses berjalan, diketahui bahwa pemilik awal Lambe Turah adalah Dino. Sebab, saat ditelaah lebih jauh, orang yang mendaftarkan merek Lambe Turah tak memiliki akses untuk masuk ke akun tersebut.

“Sehingga, gugatan kami dikabulkan. Sebab, pihak kami yang memiliki akun dan wewenang untuk melakukan upload konten,” kata Petrus.

Ulasan di atas merupakan ringkasan event yang berkaitan dengan  brand protection dengan AI. Ikuti kegiatan kami lainnya yah!

Deteksi & Lindungi Merekmu dari Plagiasi