Waroeng sambal bakar dan sambal bakar Indonesia tentunya tak terdengar asing ditelinga warga Jabodetabek. Siapa sangka, dua merek ini ternyata memiliki kepemilikan yang berbeda. Bagaimana kisah selengkapnya? Baca artikel ini hingga selesai.
Terdaftar di Kelas 43
Diketahui, Sambal Bakar Indonesia berdiri pada bulan Juli 2022 oleh Richard Theodore, Benjamin Jusuf E.M. Adhisurya dan Bara Al Azis. Sedangkan, Waroeng Sambal Bakar berdiri pada bulan Agustus 2022 oleh Galuh Chandra Nayo dan Muhammad Davin Azhar.
Keduanya sama-sama terdaftar di Kelas 43. Meski namanya mirip, namun ketika merek didaftarkan mereka menambahkan unsur yang unik & daya pembeda.
Waroeng Sambal Bakar | Sambal Bakar Indonesia | |
Logo Yang Berbeda | ||
Menambahkan Kata Yang berbeda | SB Sambar Waroeng Sambal Bakar | Sambal Bakar – Rajanya Sambal Bakar (tagline) |
Cara Bikin Nama Merek Unik
Memilih nama merek yang tepat adalah langkah penting dalam membangun branding yang kuat. Nama merek harus mudah diucapkan, ditulis, dan diingat, sehingga dapat menarik perhatian konsumen dan memudahkan penyebarannya.
Selain itu, bisnis harus konsisten dalam menggunakan nama tersebut di semua platform dan materi pemasaran, memastikan identitas merek yang kokoh dan kohesif di benak konsumen.
Memilih nama merek bisa dilakukan dengan berbagai cara kreatif untuk menciptakan identitas yang unik dan berkesan.
Salah satu pendekatannya adalah dengan menggunakan kata yang tidak memiliki makna atau arti, atau berasal dari bahasa asing selain bahasa Inggris seperti Yunani, Italia, Portugis, atau Prancis.
Nama merek juga bisa dibuat dengan menggabungkan beberapa suku kata dari nama orang, perusahaan, wilayah, atau inisial, menciptakan kombinasi yang unik dan personal.
Selain itu, membalik kata atau menggunakan kata dari bahasa asing bisa menghasilkan nama yang tidak berhubungan langsung dengan produk atau jasa, namun tetap menarik dan mudah diingat.
Principle of Speciality
Sejauh ini, permasalahan besar yang dialami oleh UMKM tak berhasil mendaftarkan merek adalah adanya kesamaan ejaan, pengucapan maupun logo yang mirip dengan merek lain.
Untuk itu, dalam membuat nama merek, harus orisinil. Serta, berpikir kreatif agar tidak berniat meniru dan memiliki itikad baik. Sebab, jika tidak dilakukan, akan menjadi masalah di kemudian hari.
Saat melakukan pendaftaran merek, sebaiknya dilakukan di kelas yang berbeda. Sebab, ketika didaftarkan di kelas yang berbeda, maka perlindungannya juga berbeda, disesuaikan dengan kelas masing-masing. Sehingga, merek bisa didaftarkan di kelas sebanyak mungkin sesuai dengan jenis usahanya.
Dalam hal ini, berlaku Principle of Speciality dalam pendaftaran merek. Prinsip spesialitas dalam pendaftaran merek dagang berarti bahwa perlindungan merek hanya berlaku untuk jenis barang atau jasa tertentu yang telah didaftarkan.
Jadi, jika seseorang mendaftarkan mereknya untuk produk pakaian, maka perlindungan hukum terhadap merek tersebut hanya berlaku untuk produk pakaian, bukan untuk produk lain seperti makanan atau elektronik.
Ini memastikan bahwa merek dagang tidak bisa digunakan oleh orang lain di kategori barang atau jasa yang sama, tetapi tetap memungkinkan penggunaan nama yang sama di kategori yang berbeda.
Kalau punya peluang besar (untuk mendaftarkan merek), ambil saja. Karena merek adalah hak, sama seperti kepemilikan rumah. Berbeda dengan izin.
Daftar merek merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk melindungi intangible asset.
Artikel tersebut merupakan contoh kasus Waroeng sambal bakar dan sambal bakar Indonesia. Agar tidak dijiplak oleh orang lain, lindungi merekmu sekarang!.