KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Perbedaan Merek dan Paten Jangan Sampai Salah Menyebutkan!

perbedaan merek dan paten

MEBISO.COM – Ada perbedaan merek dan paten yang sangat krusial bagi seluruh pengusaha. Tapi, meski keduanya ternyata berbeda, dua istilah ini justru sering digunakan secara bersamaan. Tentunya, hal ini bukan merupakan kondisi yang tepat.

Apalagi ternyata kedua istilah ini sama-sama merupakan kekayaan intelektual. Jadi, agar kamu tidak salah dalam menyebutkannya, cek penjelasan lengkapnya pada artikel berikut. 

Perbedaan Merek dan Paten

Bukan lagi saatnya menyebutkan paten merek, karena penjelasan di bawah ini akan membantu kamu menentukan penyebutan yang paling tepat untuk perlindungan kekayaan intelektual bisnismu. 

1. Definisi

Pertama dari segi pengertian kedua istilah ini. Merek adalah tanda grafis yang bisa terdiri dari beberapa unsur untuk digunakan perusahaan dalam proses perdagangan sehingga bisa membedakannya dengan produk lain. 

Sedangkan definisi paten menurut merupakan hak dari negara terhadap adanya penemuan baru. Kemudian sebagai pemilik hak, penemu tersebut bisa menggunakan sendiri hasil temuannya atau memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakan temuannya. 

Dari penjelasan di atas, apakah merek merupakan sebuah penemuan baru untuk bisa menjadi sebuah paten merek? Berdasarkan pengertiannya, undang-undang tidak menyebutkan adanya kewajiban kebaruan atas sebuah merek. 

Hanya saja merek itu harus “berbeda”. Hal inilah yang nantinya menunjukkan fungsi dari sebuah merek tersebut. 

2. Jenis

Dari jenisnya juga memberikan perbedaan merek dan paten yang sangat signifikan. Dalam proses perdagangan, merek terdapat dua jenis yaitu yang penggunaannya untuk dagang atau jasa. 

Perbedaan kedua jenis ini dapat kamu temukan dari kelompok klasifikasi merek. Kedua jenis ini juga menentukan keberhasilan pendaftaran merek. Terlebih ada aturan tersendiri dalam UU Merek yang menyebutkan larangan kesamaan merek sejenis. 

Sedangkan dalam paten juga terdapat dua jenis. Tetapi bukan jenis dagang dan jasa, melainkan paten sederhana dan biasa. Perbedaan yang paling mendasar dari kedua jenis paten ini adalah jangka waktu pemberian haknya. 

Paten sederhana, hanya mendapatkan perlindungan separuh dari jangka waktu perlindungan paten biasa. 

3. Tujuan

Selanjutnya dari segi tujuan juga memiliki perbedaan besar. Tujuan dari merek itu sudah nampak pada definisinya. Merek ini memiliki tujuan sebagai pembeda dalam kegiatan perdagangan. Apakah paten juga memiliki tujuan sebagai pembeda?

Sayangnya tidak, karena pemberian hak paten merupakan bentuk perlindungan negara terhadap sebuah penemuan baru. Secara umum, penemuan baru ini bisa berupa teknologi atau obat-obatan yang menggunakan komposisi tertentu. 

Karena bertujuan untuk memberikan perlindungan pada sebuah penemuan baru, maka pemberian hak atas paten ini terbatas pada waktu tertentu. 

4. Jangka Waktu

Karena memiliki tujuan yang berbeda, maka penentuan jangka waktu terhadap dua produk KI tersebut sangat penting. Berdasarkan penjelasan mengenai tujuan di atas, paten merupakan sebuah hak untuk melindungi penemuan baru. 

Artinya, sepanjang penemuan tersebut masih dianggap baru maka perlindungan tersebut berlaku sepanjang penemuan dianggap baru. Dalam hal paten, jangka waktu perlindungannya maksimal hanya sampai 20 tahun.

Bahkan untuk paten sederhana, kamu hanya bisa mendapatkan perlindungan selama 10 tahun saja. 

Sedangkan untuk merek, jangka waktunya sama seperti perlindungan paten sederhana yaitu selama 10 tahun. 

5. Perpanjangan 

Satu hal yang paling mencolok dari perbedaan merek dan paten adalah pada perpanjangannya. Selain jangka waktu perlindungan, para pengusaha kerap kali menggunakan kebijakan dalam hal perpanjangan sebagai pertimbangan untuk melindungi kekayaan intelektual dalam bisnisnya. 

Pertama untuk paten, karena mengedepankan kebaruan, maka negara tidak bisa memberikan perpanjangan pada jangka waktu perlindungannya. Hal ini karena ketika sebuah paten itu kemudian diberikan perpanjangan, maka akan hilang sifat kebaruannya. 

Berbeda dengan merek yang konsep perlindungannya adalah untuk memberikan perlindungan pada pembeda produk. Maka, meskipun hanya memiliki jangka waktu perlindungan yang singkat, tapi kamu selalu bisa melakukan perpanjangannya hingga kapanpun. 

Tapi, kamu harus memastikan merek itu masih bermanfaat sebagai alat pembeda dalam perdagangan. 

6. Contoh

Selanjutnya, agar kamu lebih mudah menentukan apakah kekayaan intelektual milikmu lebih cocok masuk ke dalam merek atau paten, berikut adalah contoh yang bisa menjadi rujukan. 

Contoh merek yang kerap kali muncul pada produk adalah merek-merek dengan sebuah nama. Misalnya, merek Kecap ABC. Tapi selain nama, ada juga yang berupa gambar sederhana. 

Contohnya seperti merek Dua Kelinci. Selain dari nama, merek ini juga menampilkan gambar dua ekor kelinci yang selalu terdapat pada produknya. Atau, yang lebih rumit lagi biasanya sebuah hologram atau suara. 

Secara sederhana, kamu bisa menemukan merek apabila suatu hal tersebut memiliki kekuatan untuk membedakan produk dengan yang lain. 

Sedangkan perbedaan merek dan paten dari segi contoh hak paten adalah untuk paten bukanlah sebuah bentuk grafis sederhana seperti merek. Karena paten berupa produk jadi atau bisa juga sebuah proses. 

Contohnya, penggunaan chip pada ponsel atau mesin canggih terbaru. Bisa juga seperti vaksin untuk penyakit tertentu yang masih baru. 

Perlindungan Kekayaan Intelektual

Meskipun terdapat beberapa perbedaan merek dan paten, tetapi kamu akan tetap memiliki kewajiban untuk melindunginya. Agar perlindungan merek ini lebih mudah, kamu bisa mempertimbangkan Jasa Perlindungan Merek dari Mebiso.