Belum lama ini, Pos Indonesia ganti logo menjadi sorotan publik. Bukan tanpa alasan, logo baru ini justru memiliki makna filosofis dan sudah didaftarkan. Selengkapnya, akan diulas pada artikel berikut.
Pada tahun 1956-1965, logo PN POSTEL berwarna kuning keemasan. Kemudian, pada tahun 1961, status Jawatan berubah menjadi PN POSTEL.
Pada tahun 1965 PN POSTEL dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi). Logo yang digunakan terdapat unsur padi dan kapas yang bersambung dengan banner di atas dengan tulisan R I, banner dibawah dengan tulisan POS & GIRO, mengelilingi unsur segi-lima yang mengurung bola dunia dan burung. Diantara segi-lima dan padi –kapas terdapat arsiran horisontal.
Kemudian, pada tahun 1997, PT. Pos Indonesia (Persero) mengganti logonya. Dalam logo terbaru, terdapat burung Merpati Pos yang siap terbang mengelilingi dunia telah bebas tak terkurung oleh segi-lima dan padi kapas, berjalan semakin cepat, divisualisasikan dengan sayap yang bergaris-garis horisontal dan proporsi burung yang lebih memanjang dan mengecil di ujung, usaha untuk memvisualisasikan kecepatan.
Logo ini disertai dengan tulisan POS INDONESIA, adalah nama perusahaan dengan identitas negara, berada di bawah gambar burung dan bola dunia, disini terbaca bahwa yang utama adalah profesionalitas di bidang usaha, dengan slogan “Untuk anda kami ada”. untuk menambah kesan mengutamakan pelayanan.
Selanjutnya, pada tahun 2012, ada perubahan kembali terhadap logo tersebut. Bedanya, slogan tak ditampilkan dan warna logo dan huruf semakin tebal.
Setelah 67 tahun menggunakan logo yang identik dengan burung, kini Pos Indonesia resmi menggunakan logo yang bertuliskan “POS IND”. Artinya:
Maknanya, sinergi & kerja sama yang mencerminkan komitmen & dedikasi untuk melayani berbagai kebutuhan logistik negara.
Bagi pemilik usaha atau sebuah perusahaan, melakukan rebranding emang sangat mungkin terjadi dengan alasan tujuan tertentu. Salah satunya untuk mengubah citra perusahaan.
Tapi yang perlu diinget, nama & logo baru ini juga wajib didaftarkan lagi untuk menghindari resiko pelanggaran merek.
Logo merupakan bagian penting dari identitas merek dan memainkan peran penting dalam membangun pengenalan merek, menarik pelanggan, dan membedakan merek Anda dari pesaing.
Logo yang berfungsi sebagai merek dagang dapat didaftarkan sebagai merek dagang.
Pendaftaran merek dagang memberikan perlindungan yang lebih luas daripada hak cipta, termasuk hak untuk mencegah orang lain menggunakan logo untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.
Logo yang terdaftar menunjukkan kepada konsumen bahwa merek sudah sah dan kredibel.
Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau layanan dan mendorong mereka untuk menggunakan jasa yang ditawarkan.
Logo yang terdaftar memiliki nilai aset yang lebih tinggi daripada logo yang tidak terdaftar.
Hal ini dapat membantu pengusaha untuk menarik investor, mendapatkan pinjaman, atau bermitra dengan perusahaan lain.
Pendaftaran logo membantu pengusaha untuk mencegah orang lain mendaftarkan logo yang mirip. Hal ini dapat membantu pemilik usaha menghindari kebingungan konsumen dan melindungi reputasi merek.
Mendaftarkan logo merek adalah langkah penting untuk melindungi hak milik, membangun kepercayaan konsumen, dan meningkatkan nilai merek. Memahami manfaat dari pendaftaran logo dapat membantu untuk membuat keputusan yang tepat untuk merek.
Artikel tersebut merupakan ringkasan rokok Pos Indonesia ganti logo. Untuk mendapatkan contoh kasus lainnya, baca selalu artikel kami!