Ada banyak risiko dan akibat jika tidak memperpanjang merek bisnis setelah masa berlaku habis. Hal ini tentu saja akan memberi dampak serius pada perkembangan bisnis ke depannya sehingga perlu perhatian khusus.
Perlu kamu ketahui, bahwasannya pendaftaran merek punya masa berlaku. Ketika masa berlaku merek habis, kamu sebagai pemilik merek tentu saja harus segera memperpanjang masa berlakunya.
Lantas, mengapa perpanjang merek penting? Apa saja dampak dan akibat jika tidak memperpanjang masa berlaku merek? Yuk, ketahui jawabannya di bawah ini!
Jika kamu punya merek dagang yang sudah terdaftar tetapi masa berlakunya akan habis, maka merek dagang tersebut harus segera kamu perpanjang.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang MIG Pasal 35 ayat 1 yang menyatakan bahwa merek terdaftar punya perlindungan hukum selama 10 tahun. Jika masanya sudah habis, maka bisa diperpanjang.
Menurut peraturan Menteri Hukum dan HAM, bahwa permohonan perpanjang merek bisa kamu lakukan 6 bulan sebelum jangka waktu perlindungan merek habis.
Namun, apabila kamu memperpanjang merek setelah 6 bulan masa berlaku habis, maka akan dikenakan biaya denda perpanjangan merek.
Sementara itu, bagi kamu yang tidak memperpanjang merek dagang sama sekali, maka kamu akan kehilangan hak eksklusif dan perlindungan merek. Dengan begitu, merek dagang kamu rentan oleh orang lain menirunya.
Merek dagang yang terdaftar tentunya punya status hukum yang jelas dan merek terlindung dari segala bentuk penyalahgunaan.
Ada beberapa akibat jika tidak memperpanjang merek setelah masa berlaku habis, seperti orang lain bisa mengambil alih dan berhak memakai merek tersebut. Kamu pun tidak bisa menggugatnya secara hukum.
Upaya mengambil alih merek bisa dibenarkan secara hukum karena merek tersebut belum terdaftar kembali dan terlindungi hukum. Jika ingin merek kamu terlindung hukum, maka perpanjang masa berlakunya.
Apabila pihak lain mengambil alih merek dagang kamu yang sudah kadaluarsa masa berlakunya, maka kamu sudah tidak bisa menggunakannya kembali.
Merek dagang yang tidak kamu perpanjang, maka statusnya akan menjadi domain publik sehingga siapapun bisa mendaftarkan dan menggunakannya. Dengan kata lain, kepemilikan merek akan berpindah tangan.
Apabila kita pahami bersama, perlindungan merek menjadi hal yang sangat penting bagi keberlangsungan bisnis. Ketika merek dagang tidak lagi terdaftar, tentu saja sangat beresiko terhadap bisnis yang berjalan.
Berikut beberapa resiko atau dampak gagal perpanjang merek terhadap bisnis yang harus kamu pahami, yaitu di antaranya:
Branding adalah salah satu elemen untuk memberi rasa percaya kepada pelanggan terkait produk yang kamu jual. Jika merek dagang kamu gagal perpanjang, maka akan sulit membangun branding yang kuat.
Sementara itu, branding yang kuat memerlukan status hukum jelas agar tidak ada orang lain bisa memakai merek kamu. Oleh karena itu, perpanjang merek dagang kamu apabila masa berlakunya akan habis.
Efek tidak memperpanjang merek dagang terhadap bisnis selanjutnya adalah dasar hukum lemah dalam melindungi merek dagang. Jadi, kamu tak bisa menuntut siapa saja yang mengambil merek dagang tersebut.
Sebagai contoh, ketika merek dagang kamu berpindah tangan ke orang lain tanpa izin, maka mereka berhak untuk memakainya. Kamu pun tak bisa menuntut mereka karena merek dagang tersebut tidak terdaftar.
Akibat jika tidak memperpanjang merek yakni risiko yang bisa muncul bagi bisnis adalah hilangnya hak eksklusif terhadap merek tersebut. Jadi, siapapun bisa lagi memakai nama, logo, dan identitas bisnis kamu.
Kehilangan hak eksklusif merek tentunya bisa muncul dampak negatif bagi bisnis, seperti kehilangan rasa percaya dari konsumen, penjualan menurun, dan bisa saja terjadi kehilangan peluang bisnis di masa depan.
Jika kamu berpikir bahwa tanpa merek pun bisnis bisa berjalan, justru nantinya bakal muncul risiko bisnis yang harus siap kamu hadapi. Berikut dampak akibat jika tidak memperpanjang merek bisnis, yaitu:
Risiko merek tidak kamu perpanjang bagi bisnis adalah Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI tidak terlindungi. Nantinya, kamu akan sulit membuktikan bahwa merek tersebut merupakan merek dagang kamu.
Jika kamu tidak memperpanjang merek dagang, maka bisa berdampak pada citra dan reputasi merek. Pelanggan akan bingung membedakan mana produk asli kamu dengan produk orang lain jika mereknya sama.
Akibatnya bisnis jika merek tidak dapat diperpanjang selanjutnya adalah bisnis akan kesulitan berkembang. Hal ini terjadi karena kamu kehilangan merek potensial yang seharusnya menjadi aset berharga.
Jika kamu tidak lagi punya akses dan tidak bisa daftar perpanjang merek, maka merek kamu bisa saja orang lain memakainya. Hal ini juga rentan terhadap produk kamu yang akan mudah orang lain menirunya.
Risiko yang cukup krusial untuk merek dagang yang tidak kamu perpanjang adalah sengketa hukum. Selain itu, resiko terbesarnya kamu tidak lagi punya dasar hukum untuk menggugat merek dagang tersebut.
Pada dasarnya, perpanjang merek cukup mudah dan cepat. Apalagi saat ini untuk perpanjang merek sudah bisa secara elektronik atau online, salah satunya kamu bisa perpanjang merek melalui Jasamerek.com.
Berikut berkas yang harus kamu siapkan saat perpanjang merek dagang, yaitu:
Sementara untuk biaya perpanjang merek dagang cukup terjangkau. Masa berlaku merek tersebut sama seperti saat pendaftaran merek yakni 10 tahun.
Sebagai pemilik bisnis, tentu kamu tidak ingin ada akibat jika tidak memperpanjang merek. Oleh karena itu, saat masa berlaku perlindungan merek dagang kamu habis, segera melakukan perpanjangan merek dagang.
Jika kamu masih belum paham cara perpanjang merek dagang, maka bisa serahkan kepada Jasamerek.com. Kamu pun bisa berkonsultasi dahulu sebelum perpanjang merek agar lebih paham dan yakin.
Yuk, hubungi sekarang! Kini untuk perpanjang merek lebih mudah dan cepat di Jasamerek.com. Merek dagang kamu terdaftar, bisnis pun lancar.
Jika tidak perpanjang merek dagang, maka kamu akan kehilangan hak eksklusif memakai nama dan logo serta pengambilalihan merek oleh orang lain.
Ada. Masa berlaku perlindungan merek dagang hanya 10 tahun. Jika masa berlaku habis, maka itu berarti termasuk merek kadaluarsa.
Bisa saja. Perlindungan merek bisa hilang atau tidak lagi terlindungi apabila merek terdaftar tidak sesuai dengan jenis barang atau jasa.