Segera Lakukan Perpanjangan Merek Sebelum Kadaluarsa! – MEBISO.COM. Ternyata merek yang kamu miliki sekarang ada jangka waktunya, lho! Sudahkah kamu melihat sampai kapan pemerintah akan memberikan perlindungan pada merekmu? Letaknya ada pada bagian bawah sertifikat merek, dan biasanya akan tertulis tanggal, bulan, bahkan tahun merekmu akan berakhir. Kalau sudah berakhir, maka kamu bisa kehilangan hak dan membuka kemungkinan merek itu didaftarkan kembali oleh orang lain. Jadi, segera proses perpanjangan merek kamu!
Baca Juga: Jasa Pendaftaran Merek
Apakah kamu wajib melakukan perpanjangan merek? Kalau kamu masih ingin menggunakan merekmu, maka kamu harus melakukannya. Menjadi berbeda ketika kamu sudah tidak ingin menggunakan nama merek itu lagi, dan mengikhlaskan nama merekmu di ambil alih oleh orang lain. Hal ini karena fungsi perpanjangan adalah untuk mempertahankan hakmu, dan apabila kamu lalai memanfaatkan kesempatan perpanjangan, maka artinya kamu melepaskan hak untuk di miliki orang lain.
Bagaimana cara perpanjangan merek secara online? Sama seperti kamu mengajukan pendaftarannya, kamu pun bisa mengajukan perpanjangan secara online. Sebelum memprosesnya, kamu perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
Ternyata, waktu terakhir perlindungan merek ini juga berpengaruh pada saat kamu ingin memproses perpanjangannya. Hal ini, karena kamu baru bisa mengajukan perpanjangannya sebelum 6 bulan merekmu berakhir dan sampai 6 bulan setelahnya. Kamu hanya perlu mengingat waktu tersebut saja, karena selain adanya batasan waktu, ada juga perbedaan pada biaya pengajuannya.
Selama 10 tahun perlindungan ini, bagaimana kinerja merekmu? Apakah kamu merasa masih perlu menggunakannya atau tidak? Kalau kamu seorang produsen, apakah kamu berencana untuk terus memproduksi produk tersebut? Kalau kamu sudah memikirkan matang-matang mengenai kelanjutan merekmu dan memutuskan untuk tetap menjalankan kegiatan usaha yang sama, maka kamu bisa memproses perpanjangannya.
Kamu tidak perlu khawatir, karena Ditjen KI sudah menyediakan contohnya, dan kamu hanya perlu mengunduhnya kemudian mengisinya sesuai keadaan kamu saat ini. Setelah mengisinya, kamu bisa langsung mengunggah dokumen tersebut melalui menu pasca permohonan dan jangan lupa untuk membayar biaya permohonannya dulu, ya.
Karena proses pengajuannya sudah secara online, kamu hanya perlu mengirimkan permohonan perpanjangan melalui akun yang sama, dan setelah kamu mengunggah dokumen yang diperlukan, maka pemeriksa akan langsung memproses pengajuanmu. Jangka waktu pemeriksaan yang pemeriksa butuhkan tidak lagi satu sampai dua tahun, melainkan hanya sampai maksimal 10 menit saja dengan sistem terbaru dari Ditjen KI saat ini.
Contoh perpanjangan merek seperti yang sudah dilakukan oleh merek Sidomuncul tersebut. Kalau kamu perhatikan, tanggal penerimaannya ada di sekitar tahun 2005, jadi kalau menggunakan penghitungan jangka waktu perlindungan merek, merek ini hanya bisa berlaku sampai dengan tahun 2015.
Namun, pada status pendaftarannya, merek Sidomuncul justru memiliki waktu perlindungan sampai dengan tahun 2025. Hal ini bisa terjadi ketika pada akhir masa perlindungannya di tahun 2015, pemilik merek ini sudah mengajukan perpanjangan. Sehingga, dari tahun 2015, Sidomuncul mendapatkan perlindungan kembali sampai dengan 10 tahun kemudian tahun 2025.
Karena pengajuan perpanjangannya di lakukan pada tahun 2015, yang mana sistem pendaftaran merek saat itu belum di luncurkan, maka pengajuannya mungkin masih secara manual. Baik proses manual maupun proses secara online, setiap permohonan perpanjangan harus melampirkan dokumen surat pernyataan seperti contoh berikut:
Isi seluruh isian pada formulir tersebut sesuai dengan keterangan pada sertifikat yang kamu miliki. Mulai dari etiket merek, nama pemohon, sampai dengan alamat. Terakhir, bubuhkan tanda tangan dan kamu sudah bisa mengunggahnya pada bagian pasca permohonan.
Jika kamu sudah berhasil masuk ke dalam menu pasca permohonan, kamu hanya perlu memilih layanan untuk 6 bulan sebelum atau sesudah merek kadaluarsa. Setelah kamu memilihnya, kamu perlu memasukkan kode billing yang sudah kamu bayarkan.
Setelah sistem berhasil memverifikasi kode billing yang sudah kamu bayarkan, selanjutnya kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang sudah tersusun di dalam sistem. Lalu, ketika kamu menekan tombol kirim, pada saat itu juga merekmu terlindungi kembali dengan jangka waktu tambahan selama 10 tahun.
Seperti permohonan baru, apakah pada saat kamu mengajukan perpanjangan merek, permohonanmu bisa di tolak? Karena permohonan perpanjangan itu tidak melalui pemeriksaan merek kembali, rasanya tidak mungkin jika Ditjen KI menolak permohonan perpanjangan yang kamu ajukan.
Namun ternyata, permohonan perpanjangan yang kamu ajukan bisa juga di tolak jika kamu terbukti sebagai berikut:
Merek itu harus kamu gunakan sesuai dengan perlindungan yang kamu ajukan. Kalau ternyata setelah jangka waktunya berakhir kamu sudah tidak menggunakannya untuk barang atau jasa semula, maka kamu tidak bisa meminta hak merek itu kembali.
Misalnya, kamu menjual beberapa produk dan mereknya pun beragam, kamu memproses semua pendaftarannya secara bersama-sama agar bisa selesai secara bersamaan juga. Karena kamu mendaftarkannya secara bersamaan, maka berakhirnya pun akan bersamaan juga. Namun, pada saat seluruh merek itu berakhir, kamu hanya menjual beberapa produk saja.
Apakah kamu boleh memperpanjang merek yang produknya sudah tidak kamu jual? Hal inilah yang tidak bisa kamu lakukan, kamu hanya boleh memperpanjang merek yang produknya masih aktif di pasaran.
Apalagi kalau kamu seorang produsen yang melakukan produksi sendiri kemudian kamu sudah berhenti memproduksi barang tersebut karena satu atau dua hal. Walaupun kamu ingin memperpanjang merek karena berencana memproduksinya lagi satu atau dua tahun kemudian, Ditjen KI akan menolak permohonan perpanjanganmu ini.
Ditjen KI membuat persyaratan yang sudah sangat jelas, jika kamu ingin memperpanjang merek, pastikan kamu masih memperdagangkannya atau juga masih memproduksi merek komoditas dari merek tersebut. Inilah fungsi dari formulir perpanjangan. Pada saat kamu mengisi formulir tersebut, di bagian bawah ada pernyataan bahwa kamu masih menjual atau memproduksi produk yang sama.
Apakah ada perbedaan biaya pada perpanjangan merek dengan skala usaha yang berbeda? pada permohonan perpanjangan merek perbedaan skala usaha juga menentukan harga yang harus kamu bayarkan, namun ada tambahan perbedaan PNBP perpanjangan merek lagi yaitu jika kamu memproses perpanjangan sebelum 6 bulan dengan setelah 6 bulan masa perlindungannya berakhir.
Perbandingannya secara lebih jelas bisa kamu lihat pada tabel berikut:
Mengapa biaya perpanjangan lebih mahal kalau kita bandingkan dengan biaya pendaftaran? Ibaratnya, dulu pada saat pendaftaran kamu mungkin belum menjalankan kegiatan usahamu. Tapi, setelah 10 tahun kemudian yang pastinya jika kamu masih menggunakan merek tersebut artinya kamu sudah lebih berhasil. Kamu juga tentunya sudah berhasil mencetak keuntungan di bandingkan dengan waktu pendaftaran pertama kali dulu.
Lalu, mengapa biaya perpanjangan yang sudah melebihi masa kadaluarsa sampai dengan 6 bulan justru lebih mahal? Hal ini karena pemerintah menerapkan biaya denda yang juga di tambah dengan biaya pengajuannya. Untuk itu, jika kamu ingin mendapatkan biaya yang lebih ringan, pasang pengingat pada gawai yang kamu gunakan untuk mengingatkanmu melakukan perpanjangan 6 bulan sebelum merekmu benar-benar berakhir.
Apakah jika kamu mengajukannya sebelum 6 bulan merekmu berakhir lantas kamu akan mendapatkan perlindungan 10 tahun lagi di kurangi 6 bulan? Tentunya konsep perlindungan merek tidak memberlakukan potongan seperti ini. Walaupun kamu memproses perpanjangan sebelum 6 bulan jangka waktunya berakhir, kamu tetap mendapatkan tambahan waktu 10 tahun lagi dari tanggal berakhirnya merek tersebut.
Dengan seperti itu, kamu sudah tidak lagi memiliki alasan untuk menunda pengajuan perpanjangan merekmu. Selama kamu masih menggunakannya, segera saja proses perpanjangan jangka waktu. Hanya dengan meluangkan waktu selama 10 menit, kamu bisa mendapatkan biaya permohonan yang lebih ringan sekaligus tambahan masa perlindungan merek.
Bahkan, kamu juga bisa melihat status perlindungan merek kamu melalui cek merek yang sudah di sediakan oleh Ditjen KI. Kamu hanya perlu mencari nama merekmu sendiri untuk kemudian Ditjen KI akan memunculkan status perlindungannya saat ini. Pertama kali pasti kamu akan melihat statusnya adalah masih di daftar.
Namun, untuk melihatnya lebih detail kamu bisa klik pada tampilan merekmu dan di sana akan menampilkan status lengkap terhadap merekmu. Pastikan, sampai tanggal berapa perlindungan merekmu itu berlaku. Lalu, kamu mulai bisa menyiapkan persyaratan dan biaya perpanjangannya bahkan di mulai dari 6 bulan sebelum merek tersebut benar-benar berakhir.
Apakah kamu hanya bisa menggunakan fitur ini untuk melihat masa berlaku merekmu? Beruntungnya, fitur cek merek DJKI ini bisa di bilang sangat canggih. Dengan tujuannya yang sangat sederhana, kamu bisa memanfaatkannya untuk berbagai hal. Misalnya:
Kalau kamu sebagai posisi calon pemohon merek yang takut mendapatkan masalah terhadap merekmu, namun kamu ingin punya nama merek yang tidak kalah keren dengan orang lain, kamu bisa menggunakan fitur ini untuk mencari nama-nama merek yang aman dan keren.
Bukan hanya pemeriksa, kamu pun bisa memberikan penilaian untuk merekmu sendiri. Hal ini bisa kamu lakukan sebelum mendaftarkan merek, fungsinya agar kamu pun bisa memprediksi seberapa besar potensi pemeriksa meloloskan merekmu.
Terlebih, kamu bisa juga menyiapkan langkah-langkah perlindungan semenjak awal kalau kamu menemukan merek yang berpotensi mengganggu pendaftaranmu.
Sudah sejauh mana pemeriksa melakukan pekerjaannya? Kamu tidak perlu melakukan follow up berulang-ulang kepada pemeriksa, karena kamu sudah bisa memantau merekmu dari fitur cek merek ini. Bahkan setiap perubahan statusnya pun bisa kamu lihat dari fitur ini.
Jadi, kalau kita rangkum dari satu fitur saja, kamu sudah bisa melakukan banyak hal, bahkan kalau kamu sudah memanfaatkannya sejak awal, kamu bisa menyusun argumen-argumen yang kuat untuk mempertahankan merekmu jika terjadi masalah.
Kalau kamu sudah tahu waktu yang paling tepat untuk perpanjangan merek adalah 6 bulan sebelum kadaluarsa, lalu kapan waktu yang tepat untuk mendaftarkan merek? Sebelumnya kamu perlu tahu kalau untuk sekali mendaftarkan merek, kamu harus menyediakan waktu kurang lebih selama 2 tahun.
Selain itu, karena masih ada potensi merekmu di tolak, kamu sebaiknya mulai mendaftarkan sebelum usahamu berjalan atau produkmu di pasarkan. Jadi, kamu bisa mengikuti skema seperti di bawah ini:
Dan karena sertifikat merekmu sudah terbit, kamu boleh melebarkan sayap dengan memperluas jangkauan pasar. Kamu boleh dengan leluasa mencetak label-label merekmu pada kemasan atau bahkan membuka cabang yang memajang papan namamu di beberapa kota.
Selain proses pendaftarannya yang memerlukan waktu sampai 2 tahun, kamu juga tidak boleh lupa kalau ada batasan waktu merek tidak di gunakan yaitu selama 3 tahun. Jadi, walaupun waktu terbaik untuk mendaftarkan merek adalah sebelum usahanya berjalan, tapi kalau lebih dari 3 tahun sebelum kamu menjalankan usaha, hal itu akan di anggap berlebihan.
Baca Juga: Prosedur Pendaftaran Merek
Semua urusan merek itu cuma bisa di proses oleh DJKI. Sekarang, karena semua urusan mengenai KI sudah terintegrasi pada satu badan, maka mulai dari pendaftaran sampai dengan perpanjangan merek kamu hanya bisa memohonkannya pada DJKI. Apalagi saat ini semuanya sudah menggunakan sistem, jadi integrasi itu sudah semakin nyata.
Beberapa fitur yang DJKI tawarkan melalui sistem ada pada daftar berikut:
Awal mula sebuah merek bisa mendapatkan perlindungan adalah melalui pendaftaran. Dari sini juga kamu bisa memproses fitur-fitur lainnya dari Ditjen KI.
Setelah pendaftaran, menu lainnya adalah perpanjangan. Kamu selalu bisa memproses perpanjangan merekmu kalau merek itu masih kamu gunakan.
Salah satu langkah untuk melindungi merekmu adalah dengan memberikan pertimbangan terhadap pendaftaran merek lain. Jika suatu saat kamu menemukan ada merek yang menyerupai merekmu atau bisa juga sama persis, kamu selalu di persilahkan untuk mengirimkan keberatan atas pendaftarannya itu.
Menu yang satu ini bisa kamu manfaatkan ketika kamu adalah pihak yang ternyata mendapatkan keberatan, lalu pemeriksa masih tetap mengusulkan penolakan merekmu. Untuk tetap mempertahankan merek dengan menyampaikan alasan yang menguatkan, kamu bisa menyampaikan alasan tersebut melalui banding merek ini.
Perubahan nama adalah menu untuk merevisi kesalahan penulisan nama pada pendaftaran merekmu tanpa adanya perubahan pemilik. Berbeda dengan pengalihan merek, pada permohonan pengalihan merek hanya bisa kamu gunakan ketika kamu ingin merubah kepemilikan merek.
Saat ini, Ditjen KI sedang mempromosikan program perpanjangan merek dengan proses pengerjaan hanya 10 menit saja. Artinya, kamu sudah tidak perlu lagi menunggu berbulan-bulan agar proses perpanjangan merekmu di terima. Selain perpanjangan, salah satu hal yang tidak kalah penting lainnya adalah melindungi merek dari kompetitor. Untuk ini, kamu bisa memanfaatkan fitur Proteksi Merek dari Mebiso agar kamu selalu bisa mendeteksi gerak kompetitor.
Baca Juga: Alur Pendaftaran Merek