KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Surat Keterangan UMKM Untuk Daftar Merek Murah Pengusaha

Surat Keterangan UMKM Untuk Daftar Merek Murah Pengusaha

MEBISO.COM – Semua pengusaha baru berlomba-lomba untuk bisa mendapatkan surat keterangan UMKM untuk daftar merek. Hal ini karena ternyata surat ini satu-satunya dokumen yang bisa memberikan potongan harga pendaftaran merek sampai lebih dari 50%.

Apakah kamu sudah mendapatkan surat sakti ini? Kalau belum, perhatikan dulu penjelasan di bawah ini agar pengajuan potongan harga kamu bisa lebih mudah. 

Fungsi Surat Keterangan UMKM Untuk Daftar Merek

Kapan kamu perlu surat keterangan UMKM? Ketika kamu sudah tahu besaran biaya pendaftaran yang perlu kamu bayarkan. Pada saat itu, kamu bisa mempertimbangkan untuk mengurus dokumen tambahan ini. 

Tentunya, hanya kamu yang paham tentang kondisi keuangan perusahaan. Jadi, kamu bisa menimbang pilihan yang terbaik untuk usaha kamu. Pertama, pertimbangkan jumlah biaya pendaftaran yang perlu kamu bayarkan. 

Kedua, kamu juga harus memperhatikan kondisi keuangan saat ini. Apalagi dengan jaminan potongan harga sebanyak lebih dari separuh harga awal, kamu tentunya bisa sangat menghemat biaya perlindungan merek itu sendiri. 

Hal lainnya yang perlu kamu tahu, dengan melampirkan surat ini, DJKI tidak akan membedakan proses pemeriksaan merek kamu. Semua tahapan, jangka waktu, bahkan cara menilai mereknya pun sama dengan pengurusan pada jenis umum. 

Fungsi satu-satunya surat sakti ini adalah untuk meringankan biaya pendaftaran kepada usaha-usaha yang masuk ke dalam kategori UMKM. Jadi, semua pengusaha-pengusaha yang baru merintis usaha, tidak ada alasan lagi untuk menunda perlindungan mereknya. 

Dengan satu dokumen saja, kamu sudah bisa menyelamatkan nama merek sekaligus menjalankan bisnis dengan aman tanpa perlu khawatir kekurangan biaya operasional. Jadi, bagaimana cara mengajukan dokumen tersebut?

Cara Mendapatkan Surat Keterangan UMKM Untuk Daftar Merek

Bagaimana pengusaha bisa mendapatkan kemudahan itu? Pertama kali, kamu harus termasuk ke dalam golongan pengusaha dengan kategori mikro dan kecil. Berdasarkan peraturan, kategori ini artinya adalah usaha-usaha yang modalnya tidak lebih dari Rp 5.000.000.000.

Selain dari modalnya, mayoritas adalah bentuk usaha-usaha perorangan. Tapi, surat ini juga bisa diberikan kepada perusahaan-perusahaan baru yang belum dianggap sebagai perusahaan besar. 

Setelah memastikan besaran modal sekaligus besaran skala usaha kamu, selanjutnya kamu perlu tahu tempat yang paling tepat untuk mengajukan dokumen tersebut. 

Cara mengetahui tempat yang paling tepat untuk mengajukan dokumen itu adalah dengan merujuk dari surat edaran DJKI. Terlebih, karena surat ini nantinya akan digunakan di lingkungan DJKI.

Lembaga-lembaga yang diakui DJKI untuk menerbitkan dokumen ini adalah:

  1. Kementerian Koperasi dan UMKM;
  2. Kementerian Perindustrian;
  3. Kementerian Perdagangan;
  4. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
  5. Dinas Koperasi dan UKM;
  6. Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
  7. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kamu bisa memilih salah satu lembaga di atas yang paling dekat dengan domisili usaha kamu saat ini atau bisa juga dengan disesuaikan dari kegiatan usaha yang sedang kamu jalankan. 

Pastikan, kamu sudah mendapatkan surat yang tepat yaitu tertulis:

  1. Nama, jabatan, unit organisasi pemberi rekomendasi;
  2. Nama pemohon pendaftaran merek;
  3. Alamat pendaftaran merek;
  4. Tujuan pembuatan surat rekomendasi dengan menuliskan nama merek dan kelas. 

Perlu kamu ingat, surat ini hanya bisa kamu gunakan untuk satu merek dan satu kali pendaftaran saja. Kalau suatu hari kamu ingin menambahkan nama merek lain untuk usaha kamu, kamu bisa mengulang pendaftarannya seperti petunjuk di atas. 

Surat keterangan UMKM untuk daftar merek atau bisa juga berupa surat rekomendasi usaha mikro kecil adalah salah satu jalan mudah yang bisa dinikmati pengusaha. Jadi, sambil menyiapkan dokumen tersebut, jangan lupa juga untuk menggunakan fitur Cek Merek dari Mebiso.

Halo, kami dari Tim Konsultan Mebiso. Apakah Anda perlu bantuan tentang Cek, Cari Kelas, Monitoring dan Proteksi Merek?
Masukkan Nama dan Email Anda