KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Cara Mudah Mengurus Pendaftaran HAKI Sendiri ke Ditjen KI

Cara Mudah Mengurus Pendaftaran HAKI Sendiri ke Ditjen KI

MEBISO.COM – “Kemana pendaftaran HAKI itu?” Ingat, saat ini semua pengurusan HAKI hanya bisa kamu proses satu pintu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau Ditjen KI. 

Prosedur, persyaratan, dan juga biaya yang harus kamu bayarkan sudah tersedia semuanya pada laman Ditjen KI. Apakah kamu perlu membawa dokumen persyaratan ke kantornya? Sekarang sudah tidak perlu lagi. 

Kamu hanya perlu memprosesnya dari rumah lalu semua permohonanmu terkirim sempurna untuk di periksa. Terdengar sangat sederhana, tapi ternyata praktiknya tidak semudah penjelasan di atas.

Setidaknya, ada langkah-langkah khusus yang wajib kamu ketahui untuk bisa memprosesnya dengan benar. 

Cek HAKI

Selalu menjadi langkah pertama, cek HAKI ternyata bisa menunjang keberhasilan pendaftaran yang kamu lakukan. 

Cek HAKI di mulai dari menentukan apa jenis KI yang paling sesuai, sampai dengan membandingkan dengan KI yang lainnya. 

Apakah perlu skill khusus untuk melakukan cek HAKI ini? Walaupun semua orang bisa melakukan pengecekan sampai pendaftaran, tapi dengan skill yang mumpuni prosesnya akan jauh lebih cepat. 

Apalagi pengecekan ini akan selalu kamu gunakan mulai dari awal pendaftaran sampai kamu melewati seluruh proses pemeriksaan dan akhirnya terdaftar. 

Kalau mempelajarinya satu persatu akan memakan waktu yang sangat panjang, kamu bisa langsung menghubungi ahli yang terpercaya seperti Jasamerek.com. 

Baca Juga: Cek Merek Dagang Online

Mendaftar ke masing-masing akunnya

Biro jasa, selalu punya akun untuk melakukan pendaftaran HAKI. Akun ini harus sesuai dengan jenis KI yang akan kamu daftarkan. 

Saat ini ada sekitar 4 sistem pendaftaran KI yang sudah di sediakan oleh Ditjen KI. Jadi, setelah melakukan cek HAKI kamu akan bisa memilih memproses di akun yang mana.

Usahakan untuk menyampaikan data-data paling baru agar Dltjen KI juga mudah melakukan verifikasi.

Memilih ahli

Cara paling mudah untuk memproses pendaftaran KI adalah dengan mempercayakan kepada ahlinya.

Selain karena kamu akan menghemat waktu, semua permohonan yang kamu mau akan di tangani oleh orang yang tepat.

Yang perlu kamu lakukan hanya memberikan data diri dan juga data terkait KI yang akan kamu lindungi. Selanjutnya biarkan mereka mengatur seluruh kebutuhan kamu sampai beres.

Membuat jadwal untuk memantau pemeriksaan secara rutin

Satu hal yang harus kamu ingat pada saat melakukan pendaftarannya sendiri adalah kamu harus selalu rutin melihat perkembangan statusnya. 

Setiap perubahan status yang terjadi, akan ada artinya tersendiri. Bahkan terkadang kamu akan di minta melakukan sesuatu pada salah satu perubahan status tersebut.

Sehingga, kalau kau tidak punya waktu untuk selalu memantau sampai mana proses pendaftaran HAKI kamu, pertimbangkan untuk memberikan tugas itu ke orang yang berpengalaman.

Membayar biaya pengurusan

Ditjen KI akan selalu menetapkan biaya pengurusan terhadap masing-masing permohonan kamu. 

Bahkan sistem yang di anut Ditjen KI adalah kamu harus membayar di depan dan kemudian permohonanmu di proses. Sayangnya, kamu belum bisa meminta Dltjen KI memastikan permohonanmu di terima lebih dulu baru menagihkan pembayarannya kemudian.

Jadi, bukankah sangat merugikan kalau kamu sudah melakukan pembayaran di depan tapi kekayaan intelektual milik kamu harus berakhir di tolak. Akibatnya, kamu harus mengajukannya kembali dan mengulang pembayarannya. 

Inilah pentingnya memutuskan untuk memilih partner yang tepat dalam pengurusan HAKI kamu. Kamu bisa melewati langkah 1 sampai 4 di atas hanya dengan tambahan biaya jasa yang di lakukan oleh partner biro jasa kamu. 

Pendaftaran HAKI kini sudah semakin mudah, apalagi kamu bisa memulainya dengan menggunakan fitur Cek Merek dari Mebiso.