MEBISO.COM – Biaya HAKI menjadi hal pertama yang dicari pengusaha sebelum memutuskan untuk memproses pendaftaran. Ternyata, hal ini juga karena Ditjen KI mewajibkan adanya pembayaran lebih dulu sebelum pemohon memproses.
Jadi, berapa sebenarnya yang harus disiapkan oleh pengusaha untuk sekali pengurusan HAKI? Misalnya, kamu memilih untuk mengurus HAKI merek.
Biaya Dalam Pengurusan Merek
Berikut ini adalah biaya-biaya yang harus kamu siapkan dalam pengurusan merek:
1. Biaya daftar
Satu biaya wajib dan pastinya ada di semua pengurusan HAKI, adalah biaya pendaftaran. Untuk merek, kamu akan diberikan dua pilihan biaya. Satu adalah biaya untuk jalur biasa dan satu lagi jalur UMKM.
Kalau kamu memilih jalur biasa, kamu harus menyediakan biaya sebesar Rp 1.800.000 dengan catatan kamu bisa memprosesnya tanpa tambahan dokumen apapun.
Tapi, ada juga kesempatan untuk kamu yang ingin mendapatkan biaya yang lebih murah, yaitu hanya Rp 500.000 saja. Sayangnya, kalau kamu memilih jenis ini, kamu perlu menyiapkan dokumen tambahan lagi.
2. Biaya perpanjangan
10 tahun sejak kamu membayar biaya pendaftaran, siapkan juga biaya perpanjangan agar perlindungannya tetap berlaku. Selain menyiapkan biaya, untuk bisa memproses perpanjangan, kamu perlu menyiapkan bukti kalau merek tersebut masih di gunakan sampai saat ini.
Pada proses perpanjangan, Ditjen KI juga memberikan dua pilihan. Pertama adalah sebelum mereknya kadaluarsa dan kedua setelah merek itu sudah berakhir sampai 6 bulan kemudian.
Biaya yang harus kamu bayarkan tentu akan lebih tinggi ketika baru memprosesnya setelah merek itu berakhir. Jadi, usahakan untuk selalu mencatat tanggal merek kamu berakhir dan memprosesnya jauh-jauh hari.
Untuk biaya HAKI dalam jenis merek, memang cukup sederhana karena kamu hanya perlu menyiapkan kedua jenis biaya di atas. Tapi, kamu perlu tahu kalau kamu tidak punya waktu untuk melakukan pengurusan sendiri, kamu bisa meminta bantuan dari ahlinya.
Biaya Tambahan
Dengan bantuan tersebut, tentunya ada biaya-biaya tambahan yang harus kamu siapkan, seperti:
1. Biaya konsultasi
Tidak sembarang orang bisa memberikan konsultasi terkait merek, oleh karena itu, para konsultan biasanya menentukan biaya yang berbeda-beda.
2. Biaya pengecekan merek
Sebelum memutuskan kalau merek itu aman di daftarkan, baik konsultan atau biro jasa akan menawarkan untuk pengecekan merek lebih dulu. Sebagai satu bentuk pengamanan ekstra, pengecekan ini biasanya akan dikenakan biaya sebesar Rp 500.000 sampai dengan Rp 1.000.000 per mereknya.
3. Biaya pengelolaan merek
Satu layanan yang bisa di pertimbangkan oleh pengusaha, adalah layanan pengelolaan merek. Fungsinya adalah untuk memantau perkembangan pemeriksaan merek, sampai dengan menyusun strategi apabila ada hal-hal yang tidak di inginkan terhadap merek.
Karena fungsinya sangat penting, untuk satu merek saja, pengusaha bisa mengeluarkan biaya sampai dengan Rp 5.000.000
Di atas adalah biaya HAKI yang harus kamu siapkan untuk bisa mengamankan satu merek, tapi sekarang kamu tidak perlu khawatir, karena sudah ada Jasamerek.com yang bisa membantu semua urusan perlindungan merek dari awal hingga akhir.
Kamu hanya perlu sekali melakukan pembayaran, dan bisa mendapatkan semua layanan konsultasi, pengecekan, dan juga monitoring merek sampai terbit sertifikat. Dalam satu kali transaksi, pengusaha sudah bisa tenang mengurus bisnisnya.
Biaya HAKI yang perlu kamu keluarkan menjadi lebih ringkas dengan bantuan Jasamerek.com. Bahkan sekarang kamu sudah bisa mencoba fitur Cek Merek dari Mebiso untuk pengecekan merek secara mandiri.