MEBISO.COM – Kalau mau daftar merek, dokumen yang harus adalah sebuah contoh formulir pendaftaran merek dagang. Ya, kamu hanya memerlukan dokumen contohnya saja. Karena nantinya, kamu akan memasukkan data-data pada sistem berdasarkan contoh tersebut sebagai panduannya.
Jadi, artikel ini akan memberikan kamu tidak hanya dokumen contoh, melainkan cara-cara untuk memprosesnya pada sistem agar tidak terjadi kesalahan.
Sekarang mungkin kamu sedang mempersiapkan untuk mendaftarkan merekmu. Atau bahkan saat membaca artikel ini kamu sedang mencari contoh formulir pendaftaran merek dagang.
Kalau begitu, inilah saatnya kamu berhenti untuk memahami apa yang akan disampaikan pada artikel berikut. Tahukah kamu kalau ternyata pendaftaran merek itu bukan merupakan langkah awal untuk mendapatkan perlindungan?
Ya, hal itu adalah benar karena sebelum melakukan pendaftaran ada hal lain yang perlu kamu lakukan. Sebelum menyiapkan pendaftarannya, kamu harus sudah yakin lebih dulu dengan merekmu.
Bagaimana cara membuat pengusaha yakin dengan mereknya sendiri? Berikut ini adalah hal-hal atau kriteria agar merekmu dianggap meyakinkan juga oleh DJKI:
Namanya merek, setiap pembuatannya harus berbeda antara satu dengan yang lainnya. Karena persamaan sedikit saja dengan merek lain, akan mengurangi nilai yang ditentukan oleh DJKI.
Selain beda, kamu juga harus memastikan kalau merekmu itu tidak mengganggu. Apa arti dari tidak mengganggu itu? Yang paling pertama adalah jangan sampai nama yang kamu pilih itu menghina agama atau suku tertentu.
Selain itu, jangan sampai juga kamu menggunakan kata-kata yang singkatan atau artinya bukan merupakan kata yang baik.
Dua kriteria itu harus kamu pahami baik-baik agar bisa melanjutkan proses perlindungan merek dengan aman. Nah, setelah itu, coba mulai mencari contoh dokumen yang tepat.
Memilih mencari contoh formulir pendaftaran merek dagang lebih dulu adalah keputusan yang tepat. Karena dokumen inilah yang pertama kali harus kamu pastikan ketepatannya. Dokumen yang lain seperti data diri dan data merek sudah pasti kamu miliki.
Sedangkan formulir, DJKI menyediakan berbagai macam formulir sesuai dengan kebutuhan pengusaha. Untuk itu, pastikan kamu sudah menemukan formulir untuk kebutuhanmu. Lalu, apa saja isi formulir untuk pendaftaran merek itu?
Bagian awal, adalah nama dan jenis permohonan. Bisa jadi permohonan yang kamu kirimkan adalah atas nama pribadi atau perusahaan. Atau bisa juga berupa permohonan umum atau justru UMKM.
Masih berkaitan pada pribadi pemohon, selanjutnya ada bagian untuk mengisi alamat dan juga keterangan pendukung lainnya seperti nomor telepon dan alamat email. Pada bagian ini, yang paling penting ada pada bagian alamat.
Hal ini karena nama dan alamat pemohon nantinya akan tampil pada sistem pangkalan data merek.
Berbeda dari jenis permohonan di awal tadi, kali ini kamu akan disodorkan dengan beberapa pilihan dari jenis merek. Sebagai pemilik merek, tentunya kamu sendiri sudah paham mengenai karakter dari merekmu.
Apakah hanya memiliki kata atau tulisan di dalamnya, ataukah ada lukisan atau gambar, atau yang lebih unik lagi bisa juga kamu memilih merek suara. Apapun yang kamu pilih pada bagian ini, pastikan jenis itu memang yang menjadi pembeda pada merekmu.
Selesai dengan jenis merek, maka selanjutnya kamu akan diminta untuk memasukkan data merek. Mulai dari nama, gambar, dan juga kelas yang kamu pilih untuk per masing-masing perlindungan.
Pada contoh formulir, ada juga bagian tanda tangan. Tapi, ketika nanti kamu benar-benar memasukkan permohonannya pada sistem, jangan harap kamu akan menggambarkan tanda tanganmu di sistem.
Melainkan, kamu akan diminta untuk mengirimkan dokumen gambar dari tanda tanganmu itu.
Selesai dengan isian pada formulir, artinya kamu sudah siap untuk mengirimkan permohonannya. Bisa dibilang tahap pendaftaranmu sudah selesai. Dimulai dengan mencari contoh formulir pendaftaran merek dagang dan berakhir dengan menekan tombol kirim pada sistem.
Tapi, apakah ini artinya merekmu sudah berhasil terdaftar? Tunggu dulu, karena untuk terdaftar itu masih perlu tahap yang lebih panjang lagi. Pada saat berhasil melakukan pendaftaran merek, hasil yang kamu terima adalah sebuah bukti pengajuan pendaftaran.
Sama seperti namanya, dengan terbitnya dokumen ini, kamu dianggap sudah selesai melakukan pengajuan pendaftaran. Dan dihari yang sama ketika bukti pendaftaranmu sudah terbit, DJKI akan memulai perlindungannya.
Tapi jangan salah, karena perlindungan itu bisa berhenti sewaktu-waktu! Ya, hal itu bisa saja terjadi kalau di tengah masa pemeriksaan DJKI memutuskan untuk menerbitkan penolakan!
Jadi, setelah kamu menekan tombol kirim, pada saat itulah DJKI akan memulai pemeriksaan. Walaupun pada saat yang sama kamu sudah mulai mendapatkan perlindungan.
Pemeriksa akan perlu waktu dalam beberapa bulan, untuk kemudian mengirimkan pemohon sebuah surat. Sebuah surat ini bisa saja adalah berupa pemberitahuan yang menyatakan kalau perlindungan merekmu tidak bisa dilanjutkan.
Atau, kalau kamu beruntung dan memang sudah mempersiapkan semua keperluan pendaftarannya dengan baik kamu akan mendapatkan pemberitahuan bahwa sertifikat merekmu akan segera terbit. Jadi selain mencari contoh formulir pendaftaran merek dagang, pastikan juga kamu sudah melakukan Cek Merek dengan fitur dari Mebiso.