KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Catat! Ini Dia Perlindungan Kekayaan Intelektual Alat Peraga

alat peraga

MEBISO.COM – Kamu produsen alat peraga? Ternyata selama ini hasil produksi yang kamu buat bisa lho dapat perlindungan kekayaan intelektualnya. Perlindungan apa yang paling sesuai dengan karyamu itu? Melalui artikel ini kamu akan memahami tentang perlindungan kekayaan intelektual untuk hasil penemuan untuk penemuan dan produksimu itu.

Pengertian Alat Peraga

Apa itu alat peraga? Alat peraga adalah semua benda yang dibuat sedemikian rupa agar memudahkan orang lain mempelajari bentuk aslinya. Kebanyakan alat ini digunakan dalam mendukung proses pembelajaran.

Tujuan utama dibuatnya adalah untuk mencapai hasil pembelajaran yang efektif dan efisien. Terlebih, dengan bantuan alat ini, maka setiap pelajaran akan menarik bagi siswa yang mempelajarinya.

Kamu bisa menemukan alat bantu di sekolah atau lokasi belajar lainnya. Karena fokusnya untuk mendukung kegiatan pembelajaran, jadi semua alat bantu pelajaran akan disesuaikan dengan pelajaran yang akan diberikan nantinya. 

Alat bantu pendidikan juga memiliki berbagai macam, tidak hanya seperti patung atau miniatur, tapi bisa juga berbentuk seperti gambar, bagan, atau diagram. 

Dalam proses pembuatannya, alat bantu ini memerlukan usaha yang tidak mudah. Kamu perlu mempelajari bentuk asli dari alat bantu tersebut, menggambar ulang bentuk aslinya, kemudian mencari bahan yang paling sesuai, sampai mencetaknya sehingga bisa disebut sebagai alat bantu pendidikan.

Karena melalui proses yang panjang, dan juga kamu perlu mencurahkan seluruh kemampuan kamu, kamu berhak atas perlindungan dari ide tersebut. Apalagi dari setiap alat peraga yang kamu buat juga memiliki fungsi yang luar biasa. 

Baca juga: Perbedaan Hak Cipta dan Hak Paten

Fungsi Alat Peraga

Apa saja fungsi alat peraga itu? Karena jenisnya yang sangat banyak, masing-masing alat bantu pendidikan itu juga memegang fungsinya sendiri-sendiri. Namun, kalau kita coba rangkum, berikut adalah fungsi alat bantu pendidikan secara umum:

1. Sebagai alat bantu

Kalau dengan membayangkan apa yang dijelaskan itu sangat sulit, alat bantu pendidikan bisa membantu kamu untuk lebih memahami penjelasannya. 

2. Mempercepat proses pembelajaran

Masih berhubungan dengan fungsi yang pertama, alat ini bisa mempercepat proses pembelajaran. Misalnya, sebagai pengajar tidak perlu mendatangkan objek pembelajarannya langsung, dan siswa juga bisa melihat secara langsung apa yang sedang dipelajarinya.

Karena fungsinya itu, untuk membuat alat ini juga tidak bisa sembarangan. Dalam proses pembuatannya, alat bantu juga harus memenuhi ketentuan tertentu. Sehingga, hal ini yang membuat pengrajin atau pencipta alat itu perlu berkreasi semaksimal mungkin.

Sepanjang alat itu memenuhi ketentuan, maka siapapun penciptanya bisa mendapatkan hak perlindungan.  

Contoh Alat Peraga

Seperti apa contoh alat peraga itu? Alat bantu yang banyak digunakan contohnya seperti:

1. Organ tubuh manusia

Kamu pasti sering melihat contoh alat bantu pendidikan seperti yang satu ini. Biasanya bisa kamu temukan di sekolah atau rumah sakit. 

2. Alat bantu pendidikan di bidang kimia

Bahkan alat-alat pendukung seperti gelas kaca, cangkir, atau kantong plastik juga bisa disebut sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran kimia. 

3. Alat bantu pendidikan di bidang matematika

Pada kelompok alat ini, bisa kamu temukan pada sekolah dasar. Karena tujuannya adalah untuk memudahkan proses belajar matematika, maka bentuknya pun sesuai kreatifitas pembuatnya.

Contoh alat bantu pendidikan pada kelompok ini seperti balok-balok kayu, sempoa, busur, dan jangka.

Apakah semua dari contoh alat bantu pendidikan itu bisa kamu mintakan perlindungan kekayaan intelektualnya? Jawabannya adalah bisa, sepanjang kamu bisa membuktikan keaslian alat itu. 

Selain itu, kamu juga perlu mengetahui masuk ke dalam kelompok perlindungan kekayaan intelektual yang mana alat peragamu.

Jenis Alat Peraga yang Bisa Dilindungi

Kalau kamu mau melindungi dan mendapatkan hak atas alat peragamu, kamu harus bisa mengidentifikasi jenis karyamu itu dalam kategori berikut:

1. Tujuan utamanya untuk membantu pendidikan 

Khusus hasil karyamu yang ini, kalau memang kamu membuatnya sebagai alat bantu dalam kegiatan pendidikan, kamu bisa mendapatkan hak cipta secara otomatis. Tentunya, selain tujuan pembuatan, kamu juga harus memenuhi kriteria selanjutnya.

2. Baru

Kalau kamu mau mendapatkan perlindungan, kamu harus memenuhi konsep perlindungan kekayaan intelektual yang paling utama, yaitu kebaruan. 

Pastikan kamu benar-benar membuatnya dengan baru yang artinya karyamu itu belum ada yang membuat sama sekali.

3. Kamu tidak meniru

Haram hukumnya meminta perlindungan kekayaan intelektual kalau kamu mendapatkannya dari hasil tiruan. Usahakan untuk selalu menjamin keaslian dari semua karya kamu.

Kalaupun kamu membuatnya berdasarkan inspirasi karya yang sudah ada sebelumnya, kamu boleh menambahkan karakteristik lainnya yang bisa menjadi ciri khas kamu. 

Kalau kamu berhasil memenuhi ketiga ketentuan tersebut, kamu bisa mendapatkan hak cipta, hak merek, bahkan paten! 

Hak Cipta Alat Peraga

Bagaimana cara mendapatkan perlindungan kekayaan pada ketiga golongannya seperti yang sudah dijelaskan pada sub bab sebelumnya? Setidaknya, ada 3 jenis kekayaan intelektual yang bisa kamu dapatkan sebagai berikut:

1. Hak cipta

Jenis pertama yang menyebutkan secara terang-terangan mengenai perlindungan alat peraga adalah hak cipta. Tepatnya pada Pasal 40 undang-undang tentang hak cipta. 

Pada jenis ini, kamu bisa mendapatkan hak cipta ketika alat bantu yang kamu buat adalah secara khusus untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan lainnya. Contohnya seperti alat bantu untuk organ tubuh manusia.

Bagaimana kalau kamu membuat alat tersebut yang sebenarnya tidak kamu tujukan untuk menjadi alat bantu pendidikan, namun bisa menjadi alat bantu pendidikan?

Kalau seperti itu, kamu masih bisa mendapatkan perlindungan dari jenis kekayaan intelektual lainnya.

2. Hak paten

Untuk golongan kedua ini, bisa kamu ajukan kalau kamu berhasil menciptakan suatu alat yang sebenarnya kamu tidak bermaksud menjadikannya sebagai alat bantu pendidikan tapi ternyata termasuk ke dalam penemuan baru.

Sepanjang kamu berhasil membuktikan kalau penemuan kamu itu murni dan baru, bahkan sangat memungkinkan untuk diproduksi secara massal, kamu sangat bisa mendapatkan hak paten.

3. Hak merek

Yang awalnya menjadi pencipta, penemu, lalu kemudian menjadi pengusaha karena ternyata kamu juga boleh mendaftarkan merek hasil penemuanmu itu. Kuncinya adalah kamu hanya perlu mencari kelas merek yang paling sesuai dengan produk.

Apa kelas merek yang paling tepat? Kamu bisa memilih kelas 9 untuk hasil penemuanmu itu. Selanjutnya, pastikan kamu memilih nama yang paling keren seperti hasil inovasi yang kamu ciptakan. 

Kalau kamu sudah tahu perlindungan KI yang paling sesuai, kamu perlu memperhatikan hal-hal yang bisa dianggap sebagai pelanggaran.

Pelanggaran Hak Cipta Alat Peraga

Ternyata, walaupun untuk jenis hak cipta itu perlindungannya sangat luwes, masih ada potensi pelanggaran haknya seperti berikut.

Pelanggaran hak cipta adalah tentang izin dan penjiplakan. Jadi, ketika kamu menemukan alat peraga yang kamu buat ternyata sudah diperbanyak orang lain tanpa seizin kamu, itu bisa termasuk ke dalam pelanggaran.

Atau, bisa juga ketika kamu menemukan orang lain meniru hasil karya kamu secara terang-terangan dan mengakui hal itu sebagai miliknya, kamu bisa meminta ganti rugi atas tindakannya itu.

Tidak hanya pelanggaran hak cipta pada alat peraga, tapi dalam satu karya yang sama kamu bisa juga menemukan pelanggaran hak merek. Khawatir merekmu tiba-tiba dijiplak orang lain? Manfaatkan fitur Proteksi Merek Mebiso dan merekmu aman dari si peniru.