KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Izin Usaha UMKM: Pengertian dan Cara Mendapatkannya

Izin Usaha UMKM: Pengertian dan Cara Mendapatkannya

MEBISO.COM – Jangan sembarangan berbisnis! Bisa jadi kamu membutuhkan izin usaha UMKM agar bisnismu berjalan dengan aman. Nah, agar proses mendapatkan legalitas bisnis pertamamu tidak salah langkah, yuk simak penjelasannya pada artikel berikut. 

Apa Itu Izin Usaha UMKM?

Pertama, pahami dulu istilah mengenai legalitas usaha satu ini. Pada dasarnya, semua jenis bisnis harus memiliki sebuah dokumen khusus yang bernama perizinan berusaha. Dokumen ini merupakan bukti kalau pemerintah menyetujui bisnismu. 

Pertanyaannya, kenapa pengusaha perlu izin lebih dulu untuk menjalankan bisnisnya? 

Kata izin sendiri memiliki arti sebagai sebuah dispensasi terhadap sesuatu yang sebenarnya dilarang. Jadi, apapun bentuk izin yang nantinya kamu perlukan artinya adalah sebuah dispensasi terhadap hal yang dilarang oleh pemerintah. 

Lebih lanjut, sebuah kegiatan bisnis sebenarnya adalah dilarang, apalagi kalau kamu menjalankannya secara sembarangan. Banyak sekali larangan atau batasan dalam menjalankan bisnis yang sebenarnya bertujuan untuk melindungi para pebisnis itu sendiri. 

Misalnya, kalau seluruh pengusaha boleh menjalankan bisnis secara bebas tanpa adanya aturan, maka yang akan menguasai pasar adalah pengusaha dengan modal besar. Lalu, bagaimana dengan usaha UMKM?

Hal inilah yang kemudian mendorong pemerintah untuk mengatur lebih lanjut mengenai prosedur berbisnis baik untuk usaha besar maupun UMKM. Usaha-usaha baru seperti UMKM dalam hal ini kemudian memerlukan perlakuan khusus agar bisa bersaing bersama-sama dengan usaha besar. 

Alhasil, melalui sebuah program izin usaha UMKM, pemerintah kemudian memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas dibalik kewajibannya untuk memproses perizinan tersebut. 

Bentuk Perizinan Usaha UMKM

Setelah memahami hakikat dari adanya sebuah perizinan berusaha, selanjutnya kamu perlu memahami apa saja bentuk dari perizinan berusaha dari UMKM tersebut. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya. 

1. Dokumen Badan Usaha 

Legalitas usaha UMKM selalu mulai dari bentuk badan usahanya. Sebenarnya tidak ada batasan mengenai badan usaha untuk UMKM, karena pemerintah sudah membebaskan bentuk usaha khusus untuk usaha kecil. 

Apapun pilihan bentuk badan usahamu nantinya, kamu tidak perlu khawatir lagi. Baik berupa badan usaha PT atau justru perorangan bisa menjadi pilihanmu dalam menjalankan bisnis. 

Yang paling penting, ketika kamu sudah menentukan jenis badan usahanya adalah dokumen kelengkapan badan usaha itu. Seperti misalnya akta dari notaris apabila pilihan badan usahamu adalah sebuah PT atau CV. 

Dokumen badan usaha berupa akta tersebut merupakan jalan masuk untuk bisa mendapatkan izin usaha UMKM. 

2. Dokumen Perpajakan

Setelah mendapatkan dokumen badan usaha, jangan lupa untuk segera mengurus dokumen perpajakannya. Hal ini karena sebelum mendapatkan surat izin usaha UMKM, kamu harus lebih dulu menyampaikan informasi mengenai perpajakan dari bisnismu. 

Pemerintah akan melakukan verifikasi kesesuaian data badan usaha dengan data pada informasi perpajakan yang kamu sampaikan. Setelah itu, barulah pemerintah akan mengizinkanmu memproses dokumen perizinan berusaha. 

3. Perizinan Berusaha

Sekarang kamu sudah bisa bernafas lega, karena khusus untuk UMKM kamu hanya perlu satu dokumen saja yang menjadi bukti perizinan berusaha. Dokumen ini adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit secara langsung dari sebuah sistem Online Single Submission (OSS).

Tentunya, karena dokumen ini bisa terbit secara online, kamu bisa mendapatkannya dalam waktu yang singkat. 

4. Perizinan Produk

Setelah berhasil mendapatkan dokumen perizinan berusaha, langkah selanjutnya untuk melengkapi izin usaha UMKM milikmu adalah dengan memproses perizinan produk. Izin satu ini akan menyesuaikan jenis produk dari usahamu nantinya. 

Semua perusahaan yang menghasilkan produk wajib untuk mengurus izin ini, tetapi khusus untuk UMKM kamu akan mendapatkan berbagai kemudahan baik dari segi biaya maupun bantuan pengurusannya. 

5. Perlindungan KI

Selanjutnya agar bisnismu juga tidak kalah saing dengan perusahaan besar, maka jangan lupakan aspek perlindungan KI. Ada beberapa jenis KI yang perlu kamu lindungi menyesuaikan dengan produk milikmu. 

Contohnya, yang paling sering menjadi perhatian pengusaha adalah merek dan juga paten. 

Cara Mengurus Izin Usaha UMKM

Karena ada berbagai dokumen yang perlu kamu siapkan, lalu bagaimana cara untuk mendapatkan dokumen tersebut? Berikut adalah penjelasannya. 

1. Cek Data Usaha

Langkah pertama untuk bisa mendapatkan izin usaha UMKM adalah dengan melakukan pengecekan data usaha. Kalau pendirian badan usahamu melalui bantuan notaris, maka pastikan data badan usaha sudah masuk ke dalam sistem AHU. 

2. Sesuaikan Data Perpajakan

Kalau data badan usaha sudah masuk ke sistem AHU, maka tugas selanjutnya adalah memastikan data perpajakan sudah sesuai dan valid. Jangan sampai ada data yang keliru misalnya dari nama atau alamat bahkan sampai nomor telepon. 

3. Daftar ke Sistem OSS

Setelah data perpajakan valid, berikutnya kamu bisa masuk ke sistem perizinan OSS untuk mendapatkan izin UMKM ini. Untuk menggunakan sistem ini cukup mudah, kamu hanya perlu memasukkan data-data sesuai petunjuk, lalu sistem akan menerbitkan NIB sebagai izin usaha UMKM.  

4. Proses Izin Tambahan ke Dinas

Sebenarnya, NIB saja sudah sangat kuat sebagai izin usahamu, tetapi kalau kamu memerlukan dokumen tambahan resmi dari dinas tertentu maka kamu bisa mengurusnya secara manual ke dinas yang dimaksud. 

Mau Bisnis UMKM Milikmu Lebih Aman?

Selain melengkapi izin usaha UMKM, ada cara ampuh untuk mengamankan bisnis UMKM milikmu. Cara ini adalah dengan memanfaatkan Jasa Perlindungan Nama Merek dari Mebiso agar bisnismu terhindar dari bisnis tiruan lain!