KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Hati-Hati! Ini Syarat Agar Bisa Daftar Di Kelas Merek 32

Syarat Agar Bisa Daftar Di Kelas Merek 32

MEBISO.COM – Kabarnya, untuk pengusaha yang mau daftar di kelas merek 32, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kamu berencana memilih kelas 32? Artikel ini adalah artikel yang tepat untuk menjadi bahan pertimbangan kamu sebelum mendaftarkan merek. 

Kelas Merek 32 Untuk Produk Ini

Sebelum daftar merek, langkah paling wajib adalah menentukan kelas mereknya. Kali ini, akan ada penjelasan lengkap mengenai kelas 32. Apalagi untuk kamu yang berminat di kelas ini.

Kelompok 32 ini, untuk berbagai jenis minuman. Mulai dari air mineral sampai berbagai jenis air yang memiliki rasa. Bisa juga berupa sirup. Tentu, kamu juga sudah sering melihat beberapa merek terkenal yang menjual produk ini. 

Kalau kamu tertarik berbisnis di bidang yang sama, setidaknya kamu perlu mencari tahu jenis produk lainnya di kelompok yang sama. Berikut ini produk-produk yang bisa menjadi referensi bisnis kamu di kelas ini:

1. Cola 

Salah satu jenis minuman ringan yang sudah populer dengan beberapa merek terdaftar. Kalau kamu melakukan pencarian nama pada database merek, sudah pasti data tersebut memunculkan kelas 32 untuk klasifikasi mereknya. 

2. Minuman buah

Pada dasarnya kelas ini memang untuk berbagai macam minuman. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, minuman murni dan minuman yang memiliki rasa juga bisa. Di jenis yang kedua, ada produk minuman buah. 

Bisa juga berbagai macam, mulai dari ekstrak buah atau seperti jus dan minuman yang berperisa buah.

3. Minuman hipotonik

Salah satu minuman yang sering diburu adalah minuman isotonik. Jenis minuman ini juga termasuk ke dalam kelas 32. 

Punya ide untuk mendaftarkan produk-produk seperti di atas? Kamu bisa langsung memilih kelas 32 ketika mengajukan pendaftarannya. Tapi ingat, kelas ini juga punya batasan. Berikut ini adalah produk yang tidak boleh ada di kelompok yang sama.

Produk Yang Dilarang Untuk Kelas Merek 32

Kamu sudah menemukan beberapa jenis minuman yang ada di kelas 32. Berbagai jenis minuman bisa masuk ke dalam perlindungan kelas ini. Tapi, ternyata tidak “semua” minuman yang boleh kamu tempelkan kelas 32. 

Ada jenis-jenis minuman yang bisa kamu daftarkan di kelas 32 kecuali yang mengandung alkohol. Bahkan kalau kamu memproduksi bir dan wine pun memilih kelas 32 juga tidak salah. Dengan syarat minuman itu tidak menggunakan alkohol dalam komposisinya.

Sedikit saja minuman yang kamu produksi mengandung alkohol, maka coba pertimbangkan kelas lain. Jangan pula berpikir untuk mendaftarkan di kelas ini untuk menghindari prosedur yang rumit terkait perizinan minuman beralkohol. 

Memilih jalan pintas seperti itu akan membuatmu mendapatkan masalah 2 kali! Pertama, adanya risiko penggunaan nama merek yang sama pada dua produk yang berbeda. Artinya, ketika DJKI menemukan hal ini, kamu bisa saja terpaksa melepaskan nama merek karena salah menentukan kelas merek. 

Kedua, selain hukuman dari DJKI. Kamu juga bisa terancam mendapatkan hukuman dari pemerintah daerah tempatmu menjalankan usaha. Apalagi masing-masing daerah punya regulasi sendiri mengenai penjualan minuman beralkohol. Mengecoh pemerintah bukan merupakan hal yang baik untuk pengusaha. 

Banyaknya jenis produk di kelas merek 32 juga sejalan dengan banyaknya nama merek yang sudah terdaftar. Karena sekarang kamu sudah mengetahui produk-produk yang ada di kelas ini, sekarang tugas kamu adalah dengan melakukan pengecekan lebih dulu. Gunakan fitur Cek Merek Dagang Online dari Mebiso untuk hasil yang lebih pasti!