MEBISO.COM – Kalau kamu sampai saat ini masih beranggapan mengurus PKP itu ribet, mungkin inilah saatnya mempertimbangkan keuntungannya. Dari artikel ini kamu akan menemukan 5 keuntungan menjadi PKP bagi pengusaha.
PKP atau Pengusaha Kena Pajak adalah termasuk ke dalam orang-orang atau perusahaan yang memiliki kewajiban perpajakan. Tetapi tidak semua orang bisa menjadi PKP ini, karena ada pengecualian untuk usaha-usaha dengan skala kecil.
Perusahaan atau bisnis yang masih masuk ke dalam skala kecil tidak bisa mengajukan permohonan untuk menjadi PKP. Dan atas pembatasan tersebut, tentunya ada keuntungan yang bisa kamu manfaatkan sebagai berikut.
PKP adalah bukti sebuah perusahaan sudah aman dan juga legal. Dengan menjadi PKP, secara tidak langsung kamu akan menjadi perusahaan yang taat hukum dan juga perpajakan.
Sehingga, calon partner bisnismu tentunya tidak akan khawatir berapapun nominal yang digunakan nantinya.
5 keuntungan menjadi PKP selanjutnya adalah perusahaan kamu bisa dianggap sebagai perusahaan yang besar. Tidak hanya dari segi modal atau jumlah tenaga kerja, ternyata partner bisnis juga melihat skala perusahaan dari bukti pendaftaran PKP ini.
Hal ini sejalan dengan persyaratan PKP yang mengharuskan skala perusahaan tertentu untuk bisa mendapatkan status PKP.
Siapa yang tidak ingin melakukan transaksi dengan pemerintah? Apalagi jumlahnya selalu bernilai fantastis. Beberapa pengusaha bahkan bekerja keras untuk bisa mencapai skala tertentu agar bisa melakukan transaksi dengan dinas.
Bisa jadi inilah yang paling di incar pengusaha dari 5 keuntungan menjadi PKP. Dan kalau salah satu tujuanmu membuat perusahaan adalah agar bisa bekerja sama dengan dinas, maka inilah saat yang tepat untuk menyiapkan dokumen persyaratan PKP.
Tahukah kamu kalau pada saat perusahaanmu sudah berstatus PKP, maka baik itu barang atau jasa yang kamu produksi, kebutuhan perpajakannya akan di tanggung oleh konsumen akhir.
Dengan begitu, kamu sudah tidak perlu lagi pusing mengenai pajak perusahaan. Yang perlu kamu lakukan selanjutnya adalah mengembangkan bisnis, meningkatkan strategi pemasaran, sekaligus merawat hubungan baik dengan pelangganmu.
Bisa dibilang, dengan menjadi PKP, kamu sudah secara aktif membantu Indonesia khususnya di bidang perpajakan. Pastinya, kamu sudah sangat paham kalau salah satu pemasukan terbesar di Indonesia adalah melalui pembayaran pajak.
Dengan PKP, kamu sudah terbukti menjadi sebuah perusahaan yang taat hukum dan juga perpajakan. Kamu secara rutin akan melaporkan pajak perusahaan sekaligus pajak pribadi.
Tentunya, hal itu sudah sangat membantu proses pendataan dan juga penerimaan pajak di Indonesia.
Dibalik keuntungannya itu, pengusaha pun akan mempertimbangkan konsekuensi yang harus dihadapi ketika menjadi PKP. Konsekuensi tersebut misalnya, besaran pajak yang harus di tanggung memang lebih tinggi di bandingkan Non-PKP.
Selain itu, pengusaha juga harus siap dengan daya beli pelanggan yang menurun. Hal ini berkaitan dengan adanya tambahan harga pada masing-masing produk karena tambahan biaya pajak tersebut. Seperti yang sudah di jelaskan di atas, kalau sejak menjadi PKP yang menanggung pajakmu adalah pelanggan.
Terakhir, sejak menjadi PKP, perusahaan juga harus berkomitmen untuk melakukan pelaporan pajak secara rutin setiap periodenya.
Siapkah kamu untuk mendapatkan 5 keuntungan menjadi PKP seperti yang sudah disebutkan di atas? Satu hal penting lainnya, selain mengenai perpajakan penting juga untuk mempertimbangkan perlindungan merek. Kamu bisa memulainya dengan mencoba fitur Cek Merek dari Mebiso.