MEBISO.COM – Kedua istilah ini pada dasarnya kerap kali muncul dalam pembahasan mengenai bisnis. Bahkan terkadang para pengusaha salah mengartikannya. Agar kamu juga tidak salah, berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai perbedaan startup dan UMKM.
Apa Itu Startup?
Agar lebih mudah memahami perbedaan kedua istilah tersebut, pertama kamu perlu memahami arti dari masing-masing istilahnya. Startup adalah merupakan sebuah perusahaan rintisan menurut terjemahan secara bebas.
Sebagai perusahaan rintisan, perusahaan ini menjalankan berbagai pengembangan produk dan jasa. Beberapa dari jenis usahanya juga menggunakan teknologi sebagai media utama dalam menjalankan inovasi.
Bahkan kabarnya, jenis usaha satu ini menarik banyak investor untuk menyuntikkan dananya karena tertarik dengan inovasi canggihnya. Kebanyakan dari perusahaan jenis ini mengandalkan modal dari investor agar bisnisnya bisa terus berkembang. Meskipun terdapat beberapa perusahaan yang benar-benar menggunakan modal sendiri.
Apa Itu UMKM?
UMKM adalah merupakan sebuah perusahaan dengan skala tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Penentuan skala ini dapat dilihat dari ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu peraturannya adalah UU 20 tahun 2008 (UU 20/2008).
Menurut undang-undang tersebut, suatu bisnis dapat dikatakan sebagai UMKM apabila bisnis tersebut merupakan usaha ekonomi produktif mulai dari usaha rumahan hingga pabrik yang memenuhi skala tertentu dilihat dari omzet, aset, dan jumlah karyawan.
Perbedaan Startup dan UMKM
Setelah memahami perbedaan dari kedua istilah tersebut, berikut ini merupakan penjelasan yang lebih rinci mengenai perbedaan keduanya.
1. Ide
Pertama adalah dari segi ide, untuk perusahaan rintisan, mereka biasanya selalu dibangun untuk menyelesaikan permasalahan tertentu dan untuk menciptakan inovasi tertentu.
Ide-ide yang digunakan untuk membangun sebuah perusahaan rintisan bersifat eksperimental. Sehingga terkadang ide bisnisnya tidak umum di masyarakat.
Sedangkan usaha UMKM berbeda, sepanjang memenuhi kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah, ide bisnisnya terkadang sudah sangat umum di masyarakat.
Hal ini karena biasanya, tujuan pendirian bisnis UMKM adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
2. Jangkauan Bisnis
Startup tidak memiliki batasan terhadap jangkauan bisnisnya. Hal ini karena perusahaan rintisan selalu berfokus pada pengembangan. Sehingga target dari perusahaan juga selalu meningkat setiap periodenya. Terkadang tidak hanya menyasar konsumen dalam negeri, tetapi perusahaan ini juga menargetkan pasar internasional.
Sedangkan UMKM tidak, apalagi karena untuk bisa tetap berada dalam golongan ini, perusahaan memiliki nominal batas penjualan tahunan. Sehingga, jangkauan bisnisnya pun terbatas hanya pada pasar lokal saja.
3. Visi
Memiliki arti mengenai apa yang ingin perusahaan capai di masa depan, tentunya baik startup dan juga UMKM memiliki visi yang berbeda. Sebagai perusahaan dengan target yang terus berkembang, tentunya perusahaan rintisan memiliki visi untuk menguasai dunia.
Artinya, perusahaan rintisan ingin menggebrak hal-hal yang umum di masyarakat sampai inovasinya tersebut dianggap umum. Selain itu, karena bersifat sementara biasanya bisnis startup memiliki tujuan akhir yaitu IPO.
Sedangkan UMKM, memiliki visi yang lebih sederhana. Bisnis yang masuk ke dalam kelompok ini biasanya memiliki visi untuk menyejahterakan masyarakat. Sehingga tujuan akhir dari perusahaan ini adalah bertahan dan berjualan hingga seluruh kebutuhannya terpenuhi.
4. Keuntungan
Perbedaan startup dan UMKM selanjutnya ada pada keuntungan. Bisnis UMKM merupakan suatu usaha yang mengandalkan keuntungan dengan cepat. Hal ini karena tujuan dari perusahaan berskala UMKM adalah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Bahkan beberapa pengusaha UMKM mulai mengharapkan adanya keuntungan sejak hari pertama bisnisnya berjalan. Sedangkan startup tidak bisa seperti itu.
Karena berfokus pada sebuah perubahan besar, keuntungan dari usaha startup biasanya baru dapat dinikmati setelah berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun. Perusahaan rintisan biasanya baru mendapatkan keuntungan ketika tujuannya sudah tercapai.
Hal inilah yang menyebabkan perusahaan rintisan memerlukan banyak suntikan dana dari para investor.
5. Pendanaan
Sumber pendanaan untuk menjalankan kedua bisnis ini juga berbeda. Untuk UMKM, biasanya sumber modalnya berasal dari dana mandiri, dari orang-orang terdekat, atau paling jauh adalah menggunakan pendanaan dari bank.
Hal yang membedakan dari startup adalah selain menggunakan modal dari sumber dana di atas, perusahaan rintisan juga mengandalkan investor dan IPO.
6. Teknologi
Faktanya, tidak semua UMKM menggunakan teknologi untuk mendukung kegiatan usahanya. Biasanya penggunaan teknologi ini hanya terbatas pada kegiatan pemasaran dan keuangan saja. Inilah yang kemudian menjadi perbedaan startup dan UMKM.
Karena pada perusahaan rintisan, kebanyakan sektor bisnisnya menggunakan teknologi. Bahkan tidak sedikit juga yang bisnis utamanya adalah untuk pengembangan teknologi itu sendiri. Bukan lagi hanya sekedar memanfaatkannya untuk kegiatan pemasaran dan keuangan.
Persamaan Startup dan UMKM
Di antara banyaknya perbedaan startup dan UMKM di atas, ada satu persamaan besar bagi seluruh perusahaan yaitu untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap mereknya.
Banyak variasi caranya, tapi salah satu yang bisa kamu lakukan adalah terus memantau pendaftaran merek baru yang berpotensi mengganggu bisnismu. Tentunya, menyiapkan waktu yang panjang untuk melakukan hal ini adalah persyaratannya.
Solusi Perlindungan Ekstra terhadap Merek
Berdasarkan penjelasan mengenai perbedaan startup dan UMKM di atas, sekarang kamu sudah bisa menemukan satu solusi untuk perlindungan ekstra terhadap merek. Caranya adalah dengan memanfaatkan fitur Perlindungan Merek dari Mebiso. Sehingga memantau pendaftaran merek baru menjadi mudah.