KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Awas! Sanksi Pelanggaran Hak Merek Mengintai Usahamu!

sanksi pelanggaran hak merek

MEBISO.COM – Kalau kamu belum menentukan nama usahamu, artikel ini cocok untuk menghindari sanksi pelanggaran hak merek yang mengintai! Pertama, kamu akan mempelajari mengenai jenis-jenis kegiatan yang merupakan pelanggaran merek.

Jenis Pelanggaran Hak Merek

Untuk bisa disebut telah melakukan pelanggaran, banyak sekali jenisnya dan bukan hanya ketika kamu mendaftarkan nama merek yang sama. Berikut ini adalah jenis pelanggaran yang perlu kamu hindari:

1. Mendaftarkan merek yang mirip

Sudah sempat disebutkan di atas, salah satu jenis pelanggarannya adalah dengan mendaftarkan merek yang sama persis. Pelanggaran jenis ini mungkin hanya akan mendapatkan sanksi berupa penolakan permohonan. Tapi, pelanggaran lainnya, tidak akan seringan itu. 

2. Tidak mendaftarkan merek

Tidak mendaftarkan merek juga bisa menjadi pelanggaran ketika kamu menggunakan nama usaha dengan merek milik orang lain. Entah karena kamu sengaja melakukannya atau tidak melakukan pengecekan lebih dulu, tindakan ini bisa berujung dengan sanksi pelanggaran hak merek berupa penutupan usaha. 

3. Menempelkan merek pada produk palsu

Tindakan yang satu ini sudah banyak contohnya, dan sudah banyak juga yang harus menerima hukumannya. Mulai dari hukuman denda sampai penjara tergantung dari putusan pengadilan yang memeriksa nantinya. 

Sebagai pengusaha yang baik, daripada harus menerima sanksi bukankah lebih menyenangkan kalau memulai usaha sesuai dengan peraturan? Dan tentunya akan lebih baik lagi kalau kamu sudah mendaftarkan mereknya. 

Seperti yang dijelaskan di atas, hukuman paling berat untuk pengusaha yang mendaftarkan mereknya adalah penolakan. Tidak sampai kepada hukuman denda atau penjara. Mau tahu tips aman menghindari hukuman lainnya?

Cek penjelasan pada sub bab berikut ini.

Tips Menghindari Sanksi Pelanggaran Hak Merek

Pertama, kamu harus mengetahui hukuman yang bisa kamu dapatkan ketika terbukti melakukan pelanggaran merek. Pertama, yang paling ringan adalah penolakan merek. Kedua, ada pembayaran ganti rugi dan penutupan usaha. Terakhir, adalah hukuman penjara. 

Dari keempat hukuman itu, masing-masing punya trik tersendiri untuk bisa lolos dengan cara sebagai berikut:

1. Penolakan merek

Karena hukuman ini adalah untuk pengusaha yang mendaftarkan mereknya, maka cara paling tepat untuk menghindari hukumannya adalah dengan menyiapkan penolakannya melalui penelusuran lebih dulu. 

Dengan begitu, kamu bisa memprediksi apa-apa saja yang akan menjadi alasan penolakan merekmu.

2. Ganti rugi

Ganti kerugian adalah sebuah hukuman yang dasarnya dari kerugian pihak lain. Intinya, jangan sampai usaha yang kamu jalankan justru mendapatkan keuntungan dari kerugian pihak lain.

Poin untuk menghindari hukumannya adalah dengan membuktikan adanya itikad baik dari usahamu. Buktikan kalau kamu menjalankan usaha dengan niat baik tanpa mengganggu usaha orang lain. 

3. Penutupan usaha

Bukan hanya penutupan usaha, tapi hukuman lainnya yang serupa adalah pelarangan memasarkan produk, menutup kegiatan usaha, dan juga larangan menjual produk. 

Hukuman ini biasanya diberikan kepada pihak-pihak yang dengan sengaja memalsukan produk. Sehingga cara paling tepat untuk menghindari hukumannya adalah dengan membuat produkmu sendiri. 

4. Penjara

Terakhir, adalah hukuman penjara. Hampir sama dengan hukuman sebelumnya, penjara akan diberikan kepada orang-orang yang sengaja memalsukan merek. Mulai dari pemalsuan dengan cara membuat kemasan palsu yang mirip dengan aslinya, sampai kepada tindakan yang nyata-nyata menempelkan label palsu walaupun namanya hampir mirip dengan merek asli. 

Sama, untuk menghindarinya, kamu perlu membuat produkmu sendiri berikut label dan kemasannya. Tidak ingin mendapatkan sanksi pelanggaran hak merek? Satu cara yang ampuh adalah dengan melakukan penelusuran melalui Tools Cek Merek Dagang dari Mebiso.