KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Awas! Sertifikat Merek Bukan Berarti Aman Dari Sengketa

Awas! Sertifikat Merek Bukan Berarti Aman Dari Sengketa

MEBISO.COM – Sudah menunggu lama untuk dapat sertifikat merek ternyata masih bisa dapat gugatan pembatalan? Ya benar, hal ini sangat mungkin. Bahkan sudah ada beberapa contohnya yang terjadi.

Mau tahu cerita lengkapnya? Artikel ini akan menjelaskan tentang merek-merek bersertifikat yang berakhir dibatalkan. 

Proses Mendapatkan Sertifikat Merek 

Dalam satu kali proses mendaftarkan merek, kira-kira berapa lama waktu yang diperlukan untuk sampai mendapat sertifikat? Rata-rata, untuk bisa menyelesaikan proses pemeriksaan, perlu waktu sekitar 1 sampai 1,5 tahun. 

Bahkan ada juga yang harus menunggu sampai 2 tahun hanya untuk mendapatkan dokumen ini. Setelah sertifikat terbit, artinya pemohon sudah tidak perlu lagi khawatir atas perkembangan hasil pemeriksaannya. 

Tapi siapa sangka kalau sampai maksimal 5 tahun sertifikatmu terbit, masih ada kemungkinan mendapatkan gugatan pembatalan merek?

Faktanya, setelah beberapa waktu kamu harus menunggu sertifikat muncul, masih ada waktu sekitar 5 tahun lagi untuk waspada adanya gugatan pembatalan. Hal ini diatur pada Pasal 76 UU Merek.

Menurut Pasal 76, “gugatan pembatalan merek dapat diajukan oleh pihak yang berkepentingan.” Arti dari potongan pasal di atas adalah siapapun orang yang merasa dirugikan dengan terbitnya sertifikat kamu, mereka bisa mengajukan pembatalan atas merek kamu itu.

Lebih lanjutnya, membatalkan merek ini harus berdasarkan alasan yang pas juga. Misalnya, karena mereknya mirip, atau mereknya menyinggung suatu kelompok tertentu. Dan karena sifatnya adalah gugatan, tentu ada proses persidangan untuk menyelesaikan masalah ini. 

Berikut ini adalah contoh merek-merek yang sudah pernah mengalami gugatan pembatalan merek.

Pembatalan Sertifikat Merek

Merek Starbucks

Cerita singkatnya, ada sebuah merek di Indonesia bernama Starbucks juga yang berhasil mendapatkan sertifikat. Tapi ternyata pemiliknya bukan Starbucks kopi asal Amerika itu.

Kemudian karena perusahaan Amerika yang memproduksi kopi juga ingin mendapatkan merek usaha kopinya, mereka mencoba untuk mendaftarkan merek di DJKI. Sayangnya, pada proses pendaftarannya itu mereka sudah menemukan nama merek yang sama terdaftar sampai dapat sertifikat!

Kasus Starbucks ini cukup unik karena gugatan pembatalan mereknya di ajukan lebih dari 5 tahun sejak sertifikat terbit. Dan majelis hakim pun mengabulkan permintaan pembatalan merek itu karena Starbucks berhasil membuktikan kalau dirinya adalah merek terkenal yang bisa mendapatkan privilege meskipun gugatannya sudah lewat dari 5 tahun. 

IKEA

Hampir sama dengan kasus merek Starbucks, tapi perusahaan asal Belanda pemilik IKEA ini berusaha membatalkan merek IKEMA. Perbedaan satu huruf itu tidak menghentikan IKEA untuk membuat pendaftaran  merek IKEMA di batalkan. 

Alasannya, adalah karena menurut IKEA, merek lawannya ini punya kemiripan yang cukup signifikan meskipun ada tambahan satu huruf. Hasil dari persidangan ini, di tingkat pertama IKEA berhasil menang. Namun kabarnya sampai saat ini pihak IKEMA masih berusaha mempertahankan nama mereknya di tingkat pengadilan yang lebih tinggi. 

Tips Menghindari Gugatan Pembatalan Merek

Kalau dari dua contoh kasus di atas, ada beberapa tips untuk menghindari gugatan pembatalan merek sebagai berikut:

1. Hindari merek terkenal

Keduanya sama-sama bermasalah dengan merek terkenal. Jadi, karena batas waktu 5 tahun itu tidak berlaku untuk merek terkenal, sebaiknya untuk membuat nama merek, hindari jauh-jauh nama merek terkenal. 

Menambahkan satu atau dua huruf saja belum cukup kuat untuk membuat merekmu aman. 

2. Selalu lakukan penelusuran dulu

Dengan melakukan penelusuran, kamu bisa mendapatkan referensi nama-nama merek terkenal lainnya. Dan tentunya akan memberikan kamu banyak pertimbangan sebelum benar-benar mendaftarkan merek. Demi sertifikat merek yang aman, kamu bisa coba melakukan penelusuran dulu dengan fitur Cek Merek Dagang dari Mebiso.