Legalitas sendiri punya banyak wujudnya, salah satunya ialah lisensi atau kerap disebut juga sebagai izin usaha. Karena kompleksnya pengurusan izin tersebut, tak jarang banyak pebisnis yang mempercayakan pengurusannya kepada jasa pihak ketiga. Namun, banyak yang masih awam terkait berapa biaya surat izin usaha jika mengurus di pihak ketiga ini.
Jasa pihak ketiga dalam konteks pengurusan izin usaha ini merupakan jasa yang memang khusus bergerak dalam membantu bisnis dalam mengurus legalitas bisnis seperti izin usaha. Namun, tentu jika kamu menggunakan jasa ini ada biaya jasa seperti biaya surat izin usaha yang harus kamu bayarkan.
Kira-kira berapakah rata-rata biaya surat izin usaha pada banyak jasa layanan di luar sana?
Mari kupas singkat selengkapnya soal seluk beluk biaya surat izin usaha beserta tips pilih layanan jasa legalitas dalam ulasan artikel di bawah ini!
Merek Bisa Ditolak? Cari Tahu Sebelum Terlambat!
Banyak bisnis gagal mendaftarkan mereknya karena kesamaan dengan merek lain. Jangan sampai usaha kamu sia-sia hanya karena tidak cek terlebih dahulu. Pahami risikonya sebelum melangkah lebih jauh!Pelajari Kenapa Cek Merek Itu Penting!
Ada banyak sekali wujud-wujud dari legalitas bisnis yang ada di Indonesia. Satu di antaranya ialah izin usaha. Pengurusan izin usaha di Indonesia saat ini sudah bisa dilakukan secara daring lewat sistem terintegrasi yang bernama Online Single Submission Risk Based Approach atau biasa masyarakat sebut sebagai OSS-RBA.
Lewat sistem inilah nantinya kamu bisa urus perizinan usaha untuk bisnismu. Walaupun begitu, namun yang sering jadi masalah saat ini adalah para pebisnis acap kali tak punya waktu untuk mengurus lisensi atau izin usaha ini.
Untuk bisnis berskala besar, mungkin mereka bisa mendelegasikan kebutuhan tersebut kepada divisi khusus legal yang mereka miliki. Namun beda halnya dengan bisnis-bisnis berskala rendah, menengah, atau yang tak memiliki divisi legal di dalam bisnisnya.
Jika skenarionya seperti itu, maka salah satu opsi yang bisa mereka ambil adalah dengan mendelegasikan kebutuhan tersebut dengan menggunakan jasa pihak ketiga yang memang khusus menyediakan layanan pengurusan perizinan tersebut.
Tapi yang jadi pertanyaan di kalangan para pebisnis terkait jasa ini adalah, berapa kira-kira biaya surat izin usaha pada jasa-jasa tersebut?
Sebenarnya, biaya surat izin usaha yang jasa-jasa tersebut sediakan sangat bervariasi — tergantung layanan izin apa yang kamu urus.
Ambil contoh untuk surat izin seperti NIB (Nomor Induk Berusaha). Umumnya, biaya surat izin usaha NIB berkisar di angka Rp500.000 hingga Rp1.500.000 untuk pengurusan NIB saja.Â
Namun tak menutup kemungkinan pula bahwa kisaran biaya surat izin usaha NIB tersebut bisa jadi lebih besar jika jasa pengurusan NIB tersebut di-bundling dengan layanan izin usaha yang lain, seperti izin ekspor dan impor.
Beda lagi jika izin usaha yang kamu urus lebih kompleks secara prosedur seperti izin usaha untuk produk kosmetik atau makanan. Sebagai info, jika produkmu adalah kosmetik, makanan, atau sejenisnya, maka di sini kamu perlu yang namanya izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM.
Maka, umumnya biaya surat izin usaha untuk mengurus izin tersebut akan lebih tinggi daripada mengurus izin NIB tersebut. Sebagai referensi, rata-rata biaya untuk mengurus izin BPOM ini ada di angka 5-7 juta rupiah — tergantung dengan layanan atau paket jasa yang tersedia.
Sehingga untuk mencari tahu berapa harga surat izin usaha ini, kamu harus sesuaikan juga dengan izin usaha apa yang kamu butuhkan. Barulah ketika kamu tahu izin usaha apa yang kamu butuhkan, kamu bisa mulai meriset terkait besaran harga rata-rata yang tersedia pada jasa layanan perizinan di luar sana.
Jika bisnismu masih dalam skala UMKM, maka ada kabar baik untukmu. Biasanya, jasa perizinan usaha UMKM menyediakan harga khusus untuk pengurusan izin usaha UMKM. Harga khusus ini sendiri biasanya lebih miring apabila kamu bandingkan dengan harga izin usaha untuk bisnis non-UMKM.
Mari ambil contoh untuk surat izin NIB. Jika untuk bisnis non-UMKM biasanya harga rata-rata pengurusan NIB di jasa pihak ketiga bisa ada di angka Rp1.500.000, maka harga pengurusan NIB untuk UMKM bisa berkisar di angka Rp500.000.
Tentu untuk bisa mendapatkan hal ini, kamu juga harus melampirkan surat keterangan yang menerangkan bahwa bisnismu adalah benar berskala UMKM.
Lampiran surat keterangan ini selain sebagai bukti kamu kepada jasa pengurusan tersebut, juga nantinya bisa terlampirkan sebagai dokumen syarat pengurusan izin tersebut sehingga kamu bisa dapat harga yang lebih murah.
Saat ini sudah banyak jasa-jasa pihak ketiga yang memang menyediakan layanan untuk membantu kamu dalam mengurus izin usahamu. Namun justru karena itulah kamu harus pintar-pintar dalam memilih jasa tersebut agar pengurusan izin usaha tersebut bisa tepat sasaran dan sesuai kebutuhan kamu.
Berikut ini kami sediakan beberapa tips yang bisa kamu implementasikan untuk menghemat biaya dan untuk mendapatkan harga terbaik jika kamu ingin mengurus izin usaha lewat jasa pihak ketiga:
Yang pertama, kamu harus tahu dulu berada di skala apakah bisnismu saat ini. Apakah bisnismu masih termasuk dalam kategori UMKM atau justru non-UMKM?
Mengetahui skala bisnis yang kamu punya akan bisa membantu kamu dalam memilah mana layanan yang memang khusus membantu pengurusan izin usaha untuk UMKM dan mana yang bukan.
Kamu juga harus mengetahui izin usaha apa saja yang kamu butuhkan saat ini. Apakah cuma sebatas NIB atau kamu juga butuh izin lanjutan lain seperti izin edar BPOM atau sertifikat standar sesuai dengan yang tertera pada OSS?
Mengetahui prioritas izin usaha apa saja yang perlu kamu urus lebih dulu lewat jasa pengurusan pihak ketiga akan membantumu dalam menekan biaya yang harus kamu keluarkan nantinya.
Melakukan komparasi atau perbandingan harga dengan jasa-jasa lain juga penting untuk kamu lakukan. Ini bakal bantu kamu untuk tidak terpaku pada satu jasa saja tapi juga untuk melihat penawaran yang jasa lain berupa terkait kebutuhan izinmu tersebut. Kamu juga jadi bisa tahu mana jasa yang kredibilitasnya nyata dan mana yang tidak.
Makin banyak komparasi yang kamu punya, maka kamu akan punya banyak referensi terkait harga-harga yang jasa-jasa tersebut tawarkan terkait pengurusan izin usaha.
Legalitas seperti izin usaha memang penting untuk kamu miliki dalam bisnismu. Tapi, ada legalitas lain yang juga tak kalah penting untuk kamu miliki yakni soal perlindungan merek bisnismu. Legalitas merek jadi penting agar merekmu tak mudah tercuri atau terjiplak oleh pihak tak bertanggungjawab.
Oleh sebab itu, mari jaga eksistensi merekmu sekarang juga!
Lakukan cek merek menyeluruh dengan alat penelusuran merek terbaik dari Mebiso dan dapatkan potensi merekmu bisa terdaftar secara real time. Jangan lupa untuk segera daftarkan merek bisnismu untuk menjaga potensi merekmu bisa terdaftar dan tak orang lain ambil!
Sudah Punya Nama Brand? Tapi, Apa Sudah Aman?
Banyak bisnis tidak sadar kalau nama brand mereka bisa saja sudah dimiliki orang lain. Sebelum melangkah lebih jauh, pastikan merek kamu tidak bermasalah di kemudian hari!Pelajari Pentingnya Cek Merek!
Surat izin untuk usaha ialah dokumen resmi untuk memberi legalitas dan bukti bahwa bisnismu sudah legal untuk menjalankan kegiatan bisnisnya.
Kamu bisa mengurus izin usaha lewat sistem OSS-RBA.
Biaya pengurusannya bervariasi, tergantung jenis izin dan layanan yang sebuah jasa sediakan. Ada yang berkisar di angka Rp500.000 sampai di atas itu.
Jika kamu membutuhkan bantuan atau jika kamu ingin pengurusan izin usahamu berjalan lancar dengan minim kendala, maka menggunakan jasa pengurusan izin sangat disarankan.
Ya, bisnis UMKM juga perlu izin usaha sama seperti bisnis lainnya.