Tiap-tiap bidang bisnis punya karakter yang berbeda-beda, tak terkecuali pada aspek jenis izin usaha yang dimiliki. Izin untuk bisnis A pasti akan berbeda dengan B, C, atau D jika bidang-bidang bisnisnya saling berbeda satu sama lain.
Makin banyak bidang bisnis yang ada di Indonesia maka, jenis izin usaha di Indonesia juga akan sangat beragam. Selain itu, tren bisnis masyarakat juga terus bergerak seiring zaman sehingga ikut menjadikan izin-izin bisnis terus berkembang mengikuti masyarakat.
Kalau kamu adalah seorang pebisnis, maka penting untuk kamu paham terkait perizinan bisnis ini, dan jenis izin usaha apa yang wajib untuk kamu penuhi agar bisnismu bisa berjalan sesuai aturan.
Mari kita bahas satu per satu di dalam artikel ini!
1. Pengertian
Izin usaha atau izin saja bisa diartikan jadi sebuah instrumen legal yang dibutuhkan pebisnis agar bisa menjalankan bisnisnya. Mengapa hal ini penting? Karena izin sendiri nanti akan bertindak jadi sebuah persetujuan (dalam hal ini sifatnya tertulis) untuk membolehkan sebuah bisnis berjalan.
Sehingga kamu sangat perlu sekali memiliki izin ini supaya bisnismu bisa berjalan lancar atau dilakukan sesuai hukum. Hal ini untuk menghindari masalah-masalah terkait legal yang berpotensi untuk muncul di kemudian hari.
Memiliki izin usaha juga dapat meningkatkan kredibilitas bisnismu karena pelanggan akan menganggap bisnismu taat peraturan. Ini akan bisa menambah nilai plus bisnismu di mata mereka.
Apakah izin bisnis ini sama semua? Tergantung bidang bisnisnya, jenis-jenis perizinan usaha khususnya di Indonesia saat ini bisa sangat variatif. Ada yang untuk perdagangan, industri, konstruksi, dan lain sebagainya yang mana antara izin satu pasti akan berbeda dengan yang lainnya.
Bisnis yang sektornya dagang pasti akan punya izin yang beda dengan yang fokusnya industri. Selain beda di bidang usahanya, tingkat risiko tiap bisnis juga berbeda pula dan ini juga akan ikut menentukan izin usaha apa yang harus kamu miliki yang mana akan kita bahas lebih lanjut di poin selanjutnya.
Izin Berasas Risiko
Izin untuk usaha di Indonesia sendiri memakai pendekatan berasaskan level atau tingkat potensi terjadinya bahaya dari bisnis tersebut. Sehingga jika sudah teridentifikasi tingkat risikonya, maka baru bisa dicari jenis izin usaha apa saja yang dibutuhkan.
Risiko sendiri di sini bisa dibedakan jadi 3 macam jenis tingkatan: tinggi, menengah, dan rendah. Untuk menengah sendiri ada menengah ke rendah dan menengah ke tinggi. Masing-masing risiko, akan punya implikasi terhadap izin yang diperlukan nantinya.
Nah kalau kamu ingin mengurus izin-izin usaha untuk bisnismu, kamu bisa mendaftarkannya lewat OSS.
2. Mengenal Jenis Perizinan Usaha
Selanjutnya pada poin ini, lebih lanjut kita akan mengenal beragam jenis-jenis izin usaha yang kerap kali para pebisnis miliki di luar sana, yaitu:
1) Izin NIB
NIB ini sifatnya berlaku sebagai identitas kamu sebagai seorang pelaku usaha, bagi semua bisnis yang kamu jalankan.
2) SKDU
Singkatannya Surat Keterangan Domisili Usaha yang mana izin ini berlaku sebagai bukti ada di domisili manakah bisnismu berada dan beroperasi saat ini.
Misalkan kamu juga perlu izin lain seperti SIUP atau NPWP maka SKDU ini jadi instrumen yang akan sangat kamu perlukan.
3) Nomor NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak ini berfungsi sebagai penanda bahwa kamu merupakan seorang wajib pajak.
NPWP ini pastinya akan jadi salah satu hal yang penting jika nantinya kamu atau bisnismu perlu untuk mengurus administrasi perpajakan.
4) SITU
Surat Izin Tempat Usaha, di mana kalau kamu punya izin ini tandanya tempat usahamu sudah memenuhi syarat.
Karena sifatnya yang fundamental, sebaiknya kamu juga harus punya jenis izin usaha yang satu ini.
5) SIUP
Untuk kamu yang bisnisnya jual beli barang atau berdagang, jenis izin usaha ini harus kamu miliki.
Apalagi kalau usaha bisnis dagangmu termasuk ke dalam kategori risiko tinggi, Surat Izin Usaha Perdagangan ini jadi satu hal yang harus kamu urus untuk bisnismu.
6) IUI
Sebelum jadi Izin Usaha Industri seperti sekarang, dulunya izin ini bernama Tanda Daftar Industri.
Nah izin ini adalah salah satu jenis izin usaha yang harus kamu punya kalau bisnismu bergerak di ranah industrial.
7) IUMK
Kalau bisnismu berskala UMKM, jenis izin usaha satu ini perlu kamu miliki. Tak jarang kamu jadi bisa punya akses ke berbagai bantuan Pemerintah seperti pembiayaan modal atau pelatihan dengan memiliki Izin Usaha Mikro Kecil ini.
8) BPOM
Izin ini biasanya identik dengan bisnis-bisnis yang ranahnya ke bidang produksi makanan, kosmetik, atau barang konsumsi masyarakat yang lain.
Kalau bisnismu juga punya bidang bisnis yang sama, maka kamu perlu memiliki izin ini agar para pelangganmu yakin bahwa produkmu aman untuk mereka pakai.
9) Gangguan
Biasa disebut sebagai izin HO. Kamu akan butuh izin ini untuk meyakinkan masyarakat dan pelangganmu bahwa bisnismu terjamin untuk tidak mengganggu ketertiban.
10) TDUP
Untuk yang punya bisnis di sektor pariwisata, Tanda Daftar Usaha Pariwisata ini jangan sampai kamu lupakan. TDUP adalah bukti sah bahwa bisnismu telah punya izin untuk menjalankan kegiatan di sektor pariwisata. sebagai bukti
11) Izin Lingkungan
Untuk bisnis yang wajib amdal seperti hotel, rumah sakit, atau pembangunan maka wajib untuk mengurus izin ini karena akan berlaku sebagai komitmen bahwa usahamu tidak berpotensi memicu rusaknya lingkungan sekitar.
12) IMB
Tiap bangunan usaha yang kamu miliki, rata-rata pasti akan punya Izin Mendirikan Bangunan ini. Hal ini karena jenis izin usaha yang ini akan bertindak jadi bukti bahwa bangunan yang kamu bangun atau miliki tetap selaras dengan aturan.
13) IUJK
Izin usaha jasa konstruksi ini akan jadi jenis izin usaha yang harus jadi prioritas utama karena sebagai bukti bahwa bisnismu layak untuk melakukan kegiatannya di bidang jasa konstruksi.
14) SLF
Sertifikat Laik Fungsi juga harus dimiliki setiap gedung yang kamu miliki, di samping IMB. Alasannya, agar bangunanmu terbukti bahwa sudah layak pakai sesuai dengan fungsinya.
Merek Usahamu Tak Kalah Pentingnya!
Sama halnya seperti izin usaha yang keberadaanya sangat penting bagi bisnis, merek usaha kamu juga punya peran yang tak kalah krusialnya!
Selagi masih sempat, jangan sampai merek bisnismu jadi sasaran empuk para pencuri merek di luar sana. Lakukanlah proteksi merek untuk memberikan perlindungan brand kamu secara lebih optimal.
Jangan takut! Mebiso hadir khusus untuk membantu kamu dalam membangun perlindungan merek untuk proteksi brand bisnis kamu yang lebih baik di kemudian hari. Mari, segera Proteksi Merek Bisnis kamu di Mebiso sekarang juga!
FAQ
Izin usaha terdiri dari apa saja?
Masing-masing usaha butuh izin usaha yang berbeda, tergantung bidang bisnis dan risikonya.
Apakah NIB dan SIUP sama?
Tidak, NIB dan SIUP adalah dua jenis izin berbeda.
Di mana bisa mengurus izin usaha?
Mengurus izin usaha bisa dilakukan lewat sistem OSS.