KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Cara Daftar BPOM untuk Dapatkan Legalitas Produksimu!

Cara Daftar BPOM untuk Dapatkan Legalitas Produksimu!

MEBISO.COM – Memiliki izin edar adalah wajib bagi pengusaha yang melakukan produksi dalam bisnisnya. Selain itu, dengan melengkapi legalitas produk satu itu, pelanggan juga bisa semakin percaya kepadamu. Jadi, yuk pahami cara daftar BPOM dalam penjelasan artikel berikut. 

Cara Mendaftarkan Produk Ke BPOM

Apa saja yang perlu kamu persiapkan untuk mendapatkan legalitas ini? Berikut adalah panduan lengkap termasuk syarat-syarat yang harus kamu penuhi untuk mendapatkan izin edar. 

1. Siapkan Produk

Pada dasarnya, seluruh produk yang diperdagangkan harus mendapatkan izin edar lebih dulu dari pihak yang berwenang. Karena berbagai macam produk harus terdaftar dalam sistem, maka tugas pertama sebagai pengusaha adalah dengan menyiapkan produknya lebih dulu. 

BPOM membuat berbagai pengelompokan terhadap produk-produk yang akan memproses izin edar. Contohnya, produk makanan, produk obat, atau produk suplemen. 

Dalam pengelompokan di atas juga terdapat dua pembagian lagi mengenai lokasi produksi. Apakah produk-produk tersebut asli buatan Indonesia atau justru hasil dari produksi di luar negeri. 

Artinya, sebelum benar-benar mempelajari cara daftar BPOM, kamu harus berhasil mendefinisikan produkmu lebih dulu. Mulailah dengan pertanyaan, darimana asal produk tersebut? Apakah Indonesia atau luar negeri?

Apa saja bahan yang terkandung di dalamnya? Lalu, apa kegunaan atau manfaat dari produk tersebut? 

Jawaban yang berbeda terhadap pertanyaan di atas akan membedakan cara daftar BPOM, sekaligus biaya daftar BPOM, dan juga syarat daftar BPOM. 

2. Siapkan Dokumen Persyaratan

Berikutnya adalah menyiapkan dokumen perusahaan. Beberapa dokumen ini nantinya akan kamu butuhkan sebagai persyaratan dalam pembuatan akun perusahaan. Lampirkan dokumen perusahaan seperti, izin usaha yang terbit dari OSS dan telah tertulis KBLI sesuai dengan produkmu. 

Jangan lupa juga, dalam dokumen izin usaha dari OSS juga harus telah tertulis sarana yang kamu gunakan. Misalnya kalau kamu memproduksinya sendiri, maka jangan lupa siapkan dokumen pabrik berikut perjanjian apabila lokasi produksi tersebut berdasarkan perjanjian. 

Tapi, kalau kamu hanya melakukan impor dari produsen luar negeri, maka siapkan dokumen pabrik berikut perjanjiannya. 

Nah, karena untuk pengajuan BPOM ini kamu harus berbentuk sebagai sebuah badan usaha, maka pastikan juga akta perusahaan dan dokumen perpajakan telah kamu miliki. 

Terakhir, adalah dokumen hasil verifikasi sarana produksi. Untuk mendapatkannya, kamu perlu mengajukan permohonan yang berbeda sekaligus mengirimkan beberapa dokumen persyaratan sebagai dasar pemeriksaan petugas. 

3. Proses Permohonan Verifikasi Sarana

Dalam proses daftar BPOM online, terdapat beberapa pos pengajuan yang berbeda-beda. Contohnya seperti pengajuan verifikasi sarana ini. Kamu tidak akan mendapatkannya melalui sistem BPOM, tapi dokumen ini nantinya akan menjadi persyaratan ketika membuat akun perusahaan. 

Untuk bisa mendapatkannya, pastikan kamu sudah masuk ke dalam sistem e-sertifikasi BPOM. Sistem ini yang nantinya akan menilai apakah sarana milikmu baik itu berupa pabrik atau gudang telah sesuai dengan standar. 

Perlu beberapa waktu agar petugas selesai memproses penilaiannya, jadi kalau kamu sudah berniat mendapatkan izin edar, segeralah memproses verifikasi sarana ini. 

4. Buat Akun ke Sistem BPOM

Cara daftar BPOM berikutnya adalah mulai membuat akun pada sistem BPOM. Ada beberapa data isian yang perlu kamu lengkapi dalam aplikasi mulai dari data perusahaan, data importir kalau kamu impor, lalu data gudang. 

Selesai dengan data isiannya, sistem akan memintamu mengirimkan beberapa dokumen pendukung seperti yang sudah kamu siapkan sebelumnya. Pastikan seluruh dokumen telah lengkap dan tidak ada yang terlewat. 

Karena, proses ini juga memerlukan waktu beberapa hari. Ketika ada data yang tidak sesuai atau dokumen yang kurang lengkap, sistem bisa menolak permohonanmu dan kamu harus mengulang prosesnya. 

Akan ada notifikasi melalui email kalau BPOM telah menerima permohonan pengajuan akun perusahaanmu, sekaligus kode akses yang akan dikirimkan melalui email. Notifikasi ini menandakan kamu sudah bisa lanjut ke cara daftar BPOM secara online. 

5. Registrasi Produk

Menjadi langkah terakhir dalam cara daftar BPOM yaitu adalah proses registrasi produk. Selesai dengan data perusahaan dan juga data sarana, inilah saatnya kamu memohonkan izin edar terhadap produkmu. 

Pada halaman pertama, kamu bisa memasukkan data-data umum mengenai produk, seperti jenis, klasifikasi, serta kemasan produk tersebut. Sistem juga akan memintamu untuk menuliskan informasi kandungan gizi apabila kamu menampilkannya pada kemasan. 

Pada halaman pertama registrasi produk, kamu juga perlu menjelaskan mengenai status produk apakah impor atau produksi sendiri. Pengusaha juga wajib menuliskan nama dagang atau umumnya adalah nama merek. 

Inilah sebabnya, ketika berencana memproses izin edar, pengusaha perlu memiliki identitas produk lebih dulu. Bahkan lebih baik lagi kalau nama tersebut sudah mendapatkan perlindungan dari DJKI. 

Dalam cara daftar BPOM, kamu juga perlu memasukkan data komposisi bahan-bahan dasar berikut bahan pendukung dari produk. Disini juga kamu harus menampilkan presentase dari bahan tersebut. 

Terdapat isian hasil cek lab dan juga nilai gizi sesuai pemeriksaan laboratorium secara resmi. 

Pentingnya Perlindungan Merek BPOM

Dalam rincian cara daftar BPOM di atas kamu juga harus melampirkan nama merek. Tentunya, nama merek ini nantinya menjadi cara mengecek produk terdaftar di BPOM. Karena merekmu nantinya tersebar luas, proteksi ekstra juga menjadi sangat penting. Manfaatkan Perlindungan Merek Murah sebagai alternatif pengamanannya!