KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Fitur Jadi Sengketa, Begini Akhir Kasus Tiktok Stitch

Fitur Jadi Sengketa, Begini Akhir Kasus Tiktok Stitch

MEBISO.COM – Siapa yang sangka kalau pengembangan fitur baru Tiktok Stitch justru akan membawa perusahaan dalam sengketa? Awal cerita, kasus ini melibatkan dua perusahaan, yaitu Tiktok dan Stitch Editing Ltd. 

Perusahaan asal Inggris tersebut mulai merasa terganggu dengan fitur baru Tiktok yaitu Stitch dan mendorongnya untuk mengirimkan gugatan pada tahun 2021. Pemeriksaan demi pemeriksaan terus berlanjut hingga pada akhirnya Juri memberikan putusannya sekitar awal Maret lalu. 

Perebutan Nama Fitur 

Sengketa ini di mulai karena Stitch Editing Ltd. menganggap fitur Tiktok Stitch merupakan pelanggaran merek. Hal ini karena fitur tersebut bisa menyesatkan pelanggan mengenai isu kerja sama antara kedua perusahaan tersebut. 

Yang mana sebelumnya sama sekali tidak ada kerja sama di antara keduanya. Atas tindakan Tiktok tersebut, Stitch meminta para hakim untuk memerintahkan Tiktok menghapus fitur Stitch sekaligus juga membayar ganti kerugian. 

Nama Merek Stitch

Pada dasarnya, perusahaan Stitch mengajukan gugatan atas penyalahgunaan merek karena Stitch adalah nama merek yang sudah terdaftar. 

Nama Merek Stitch

Dari data yang berhasil di ambil dari WIPO, Stitch Editing selain nama perusahaan, juga merupakan nama merek terdaftar. Merek Stitch ini sudah di lindungi untuk kelas 41 di bidang jasa editing. 

Dengan terdaftarnya nama merek Stitch, artinya Stitch membatasi penggunaan nama tersebut khususnya pada kegiatan usaha yang sama. Tapi, sayangnya konsep perlindungan merek hanya terbatas pada penggunaan nama merek saja. 

Apakah Tiktok Telah Melakukan Pelanggaran Merek?

Jadi, menurut pendapat Tiktok, dengan di daftarkannya merek Stitch tersebut tidak menjadikan Stitch bisa memonopoli kata “Stitch” yang di pergunakan Tiktok dalam fitur penggabungan video. 

Selanjutnya, menurut para hakim yang memeriksa sengketa kasus Tiktok Stitch ini, Tiktok tidak menyesatkan pelanggan terhadap penggunaan kata “Stitch” pada fiturnya. Singkatnya, menurut hakim Tiktok tidak melakukan pelanggaran hak merek.

Pengaturan mengenai perlindungan merek pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan peraturan merek yang ada di Indonesia. Namun, penerapan terhadap perlindungan hak merek akan berbeda setiap negara yang mengaturnya. 

Lalu, bagaimana kalau kasus Tiktok ini terjadi di Indonesia?

Baca juga: Pelanggaran Merek Adalah

Pelanggaran Merek di Indonesia

Belajar dari kasus Tiktok Stitch, apabila kasus tersebut terjadi di Indonesia, maka ketentuan yang berlaku adalah pada Pasal 21 Undang-Undang Merek. 

Spesifik terhadap merek Stitch, maka menurut Pasal 21, Tiktok bisa di anggap melakukan pelanggaran ketika Tiktok melakukan pendaftaran merek yang menggunakan nama dari badan hukum milik orang lain tanpa izin. 

Jadi, berdasarkan Pasal 21, Tiktok dapat dikenai hukuman apabila pada suatu hari Tiktok mendaftarkan nama merek Tiktok Stitch di kelas yang sama dengan merek Stitch. Hal ini bisa menjadi bukan merupakan pelanggaran kalau Tiktok berhasil mendapatkan izin dari pihak Stitch.

Selain dengan adanya penggunaan nama badan hukum, ada beberapa alasan yang juga bisa menjadi pendaftaran merek berujung sengketa. Namun kamu tentunya tidak perlu khawatir, karena sekarang kamu sudah bisa berdiskusi dengan ahlinya. 

Salah satu ahli merek yang bisa kamu temui adalah Jasamerek.com yang sudah terbukti bisa membantu pendaftaran merek hanya dalam waktu yang singkat. Kamu hanya perlu mengirimkan dokumen yang diminta lalu Jasamerek.com yang mengurus semuanya. 

Kasus Tiktok Stitch ini bisa menjadi kasus yang merugikan apabila Tiktok salah strategi dalam menggunakan nama. Untuk itu, penting bagi pengusaha melakukan pengecekan merek dulu dengan fitur Cek Merek dari Mebiso agar terhindar dari kasus serupa. 

Halo, kami dari Tim Konsultan Mebiso. Apakah Anda perlu bantuan tentang Cek, Cari Kelas, Monitoring dan Proteksi Merek?
Masukkan Nama dan Email Anda