MEBISO.COM – Sadar akan pentingnya perlindungan merek, sekarang strategi perlindungan hak merek pada marketplace semakin marak dilakukan. Apalagi, kalau terjadi pemalsuan marketplace juga ikut kena getahnya.
Aksi pemalsuan produk ternyata tidak hanya merugikan produsen, tapi juga konsumen, dan bahkan sampai ke pihak penyedia aplikasi. Kok bisa? Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Produk Palsu Jadi Alasan
Apa alasan dari strategi perlindungan hak merek pada marketplace? Ternyata, alasan penyedia aplikasi perdagangan berlomba-lomba membuat layanan perlindungan merek adalah karena aplikasi justru menjadi sarang peredaran produk palsu.
Bukan hanya merek yang dipalsukan, tapi juga produk secara langsung! Kalau sudah begitu, konsumen pun kesulitan untuk mencari pertanggung jawaban. Apalagi ketika penyedia aplikasi juga tidak punya sistem khusus yang bisa menghindari hal tersebut.
Alhasil, konsumen dirugikan, pihak aplikasi pun mendapatkan citra yang buruk.
Karena alasan di atas, akhirnya masing-masing aplikasi mulai mengembangkan program baru maupun fitur baru untuk meningkatkan perlindungan merek. Program yang di tawarkan juga berbeda. Tidak hanya pengamanan secara internal saja, tapi banyak juga marketplace yang mengajak pelaku usaha untuk membantu program perlindungan yang di buat.
Mulai dari keuntungan penjual yang punya hak merek, penambahan syarat legalitas sebagai dokumen wajib, sampai membuka jalur pengaduan terstruktur agar pihak penyedia aplikasi bisa mudah menangkap pelaku pemalsuan.
Bisa dibilang, sampai saat ini program-program yang sudah ada masih perlu banyak penyempurnaan. Berikut ini adalah macam-macam program perlindungan merek yang sudah ada.
Jenis Program Perlindungan Merek
Strategi perlindungan hak merek pada marketplace pun berbeda-beda. Beberapa yang sudah menjalankan skema perlindungan ini adalah sebagai berikut:
1. Bukalapak
Disebut sebagai situs e-commerce terbesar di Indonesia, Bukalapak membuat skema penghapusan produk yang di curigai sebagai produk palsu. Penghapusan ini tidak secara otomatis, karena Pelapak yang memalsukan produk perlu mendapatkan 3 kali teguran lebih dulu.
Artinya, jika ada penjual yang memasarkan produk palsu di Bukalapak, tidak langsung di tindaklanjuti. Bisa saja, pembeli melakukan transaksi sepanjang belum sampai ada 3 pelanggaran.
Dengan keterbatasannya itu, perusahaan kemudian mengembangkan sistem keamanan menggunakan AI yang berfungsi mendeteksi produk palsu. Sayangnya, masih ada celah dengan cara memburamkan foto produk.
2. Shopee
Aplikasi dengan logo tas belanja, juga tidak ingin kalah. Perusahaan meluncurkan program perlindungan merek pada tahun 2022. Selain itu, untuk menghindari adanya pemalsuan merek lebih lanjut, perusahaan juga secara serius menjalankan program Portal HAKI.
Melalui Portal HAKI pengusaha, bisa merasa aman memiliki mereknya. Pemilik merek, punya kesempatan untuk melaporkan, mendaftarkan, dan juga memantau perkembangan penyelidikan terhadap kasus mengenai merek yang terjadi.
3. Tokopedia
Menjadi salah satu pelopor aplikasi marketplace, Tokopedia juga punya caranya sendiri untuk melindungi para pemilik merek. Aplikasi ini menyediakan kelompok khusus untuk pemilik merek, sehingga pengusaha yang sudah punya bukti pendaftaran merek bisa menikmati keuntungan di bandingkan pengusaha lainnya.
Tidak hanya itu, Tokopedia juga secara tegas memberikan hukuman kepada pedagang-pedagang yang terbukti melakukan pemalsuan produk.
Bayangkan, kalau pemilik merek yang sah saja kesulitan untuk mencegah berbagai tindakan pemalsuan merek. Apalagi pengusaha-pengusaha yang justru tidak mendaftarkan mereknya sama sekali. Bukan hanya pemalsuan produk, tapi justru sangat mungkin produkmu direbut orang lain!
Sekarang, strategi perlindungan hak merek pada marketplace sudah bermacam-macam. Waktunya kamu sebagai pengusaha memanfaatkan kesempatan ini untuk segera mendapatkan hak merek. Jangan lupa juga cek merekmu dulu dengan fitur Penelusuran Merek dari Mebiso.