MEBISO.COM – Salah satu cara untuk kamu yang mau mendaftarkan merek dengan mudah. Sebelum itu, kamu harus memahami contoh surat kuasa merek dulu. Karena cara paling mudah untuk bisa mendapatkan perlindungan merek adalah dengan memanfaatkan jasa dari seorang profesional.
Mau tahu contoh dan bentuk dokumen yang harus kamu siapkan? Simak penjelasan lengkapnya melalui artikel ini.
Surat Kuasa Khusus Merek
Satu dokumen ini wajib ada ketika kamu ingin mendapatkan kemudahan. Dan karena menjadi dokumen wajib, kamu bisa menemukan banyak contoh surat kuasa merek di mesin pencarian secara online.
Struktur suratnya hampir sama seperti surat kuasa lainnya. Tapi, ada hal-hal khusus yang perlu kamu perhatikan. Pastikan kamu sudah memasukkan semua poin penjelasan di bawah ini:
1. Nama pemohon atau pemberi kuasa
Pada bagian ini kamu harus memastikan kalau namamu sudah tercantum. Pencantuman nama menjadi hal yang paling utama karena disinilah penentuan pihak yang berhak atas merek.
Meskipun pada surat kuasa atau formulir pendaftarannya menampilkan dua nama, tapi hak merek hanya diberikan kepada pemberi kuasa. Atau dalam hal ini adalah nama kamu sebagai pemohon yang sebenarnya.
2. Pilih penerima kuasa
Faktanya, tidak sembarang orang bisa menjadi penerima kuasa. Karena DJKI hanya mengakui Konsultan KI yang terdaftar saja untuk menjadi Kuasa.
Sekarang kamu juga mempunyai banyak pilihan untuk Konsultan KI tersebut. Dengan melihat pada website DJKI, kamu sudah bisa menemukan beberapa pilihan nama yang bisa kamu pilih.
3. Khusus untuk pendaftaran merek
Surat kuasa memang bisa di gunakan untuk apapun. Tapi saat ini, fokus hanya pada pendaftaran merek saja. Jadi pemberi kuasa atau pemohon nantinya harus menuliskan secara tegas keperluan pembuatan dokumen ini.
Selain menjadi persyaratan, ketentuan ini juga untuk menghindari adanya penyalahgunaan dokumen.
Penggunaan Surat Kuasa Merek
Sebagai suatu dokumen khusus, surat kuasa ini hanya bisa digunakan sesuai dengan kebutuhannya. Salah satunya adalah untuk mendaftarkan merek. Dan sebagai dokumen khusus, tentunya ada ketentuan tambahan yang perlu kamu perhatikan juga.
Contoh surat kuasa merek milikmu, hanya bisa di gunakan terbatas pada pendaftaran merek saja. Dan setelah melengkapi syarat pertama yaitu hanya menggunakannya untuk pendaftaran merek, selanjutnya kamu perlu memperhatikan ketentuan lainnya.
DJKI tidak pernah mewajibkan penggunaan kuasa untuk memproses perlindungan. Bahkan sistem DJKI juga sudah dibuat dengan sangat sederhana agar pengusaha bisa menggunakannya dengan mudah. DJKI membuka kesempatan untuk pendaftaran secara mandiri, sehingga kamu bisa memprosesnya sendiri kapanpun.
Dan tidak semua konsultan meminta dokumen ini sebagai persyaratan. Terkadang, beberapa biro jasa tidak memintamu menandatangani surat kuasa. Dan ketika kamu mengalami hal ini, kamu tidak perlu panik.
Dengan bantuan biro jasa, kamu tetap bisa dibantu dengan tenaga profesional yang sudah ahli dalam hal pendaftaran merek. Walaupun dalam prosesnya kamu tidak selalu dimintai surat kuasa. Hal ini karena beberapa biro jasa memang tidak menggunakan Konsultan KI terdaftar.
Meskipun begitu, tidak ada yang salah dengan mendapatkan bantuan dari biro jasa tanpa Konsultan KI. Apalagi kamu adalah seorang pengusaha yang merupakan warga asli Indonesia. Karena menurut ketentuannya, terdapat satu pihak yang wajib menggunakan jasa Konsultan KI.
Pihak ini adalah warga negara asing atau badan usaha asing. Selain pihak itu, tidak ada batasan untuk mendapatkan bantuan profesional. Ada satu hal penting lainnya selain mendapatkan contoh surat kuasa merek. Kamu juga perlu untuk melakukan pengecekan awal sebelum pendaftaran. Gunakan fitur cek merek djki dari Mebiso untuk hasil yang pasti.