KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Bagaimana Prosedur Mengajukan HAKI? Berikut Langkah yang Harus Kamu Lakukan

bagaimana prosedur mengajukan haki

Bagaimana Prosedur Mengajukan HAKI? – MEBISO.COM. Saat ini kamu sudah memahami mengenai dasar-dasar dan bahkan sudah menyiapkan ide yang akan kamu daftarkan. Selanjutnya, bagaimana prosedur mengajukan HAKI? Sekarang Ditjen KI sudah menyiapkan sistem pendaftaran KI secara online, namun walaupun seperti itu, kamu tetap harus menguasai cara-cara yang baik untuk mengajukan pendaftaran KI milikmu.

Melalui artikel ini, kamu akan mempelajari mengenai hal-hal yang perlu kamu ketahui mengenai prosedur pengajuan HAKI. Termasuk tips dan trik melakukan pendaftaran agar pengajuanmu bisa diterima oleh Ditjen KI, dan juga hal-hal yang harus kamu hindari. 

Baca Juga: Apa itu HAKI ?

Bagaimana prosedur untuk mengajukan HAKI

Walaupun Ditjen KI sudah memberikan alur dan juga bagaimana prosedur untuk meminta HAKI melalui sistem yang mereka kembangkan, kamu tetap perlu memiliki pengetahuan dasar mengenai bagaimana prosedur mengajukan HAKI itu sendiri. Seperti yang kita tahu, HAKI adalah istilah dari jenis-jenis kekayaan intelektual secara bersama-sama.

Karena merupakan pengelompokan, maka di dalamnya terdapat beberapa jenis kekayaan intelektual yang berbeda. Pembedaan kekayaan intelektual dalam kelompok HAKI ini bertujuan untuk memudahkan kamu memilah jenis kekayaan intelektual yang paling sesuai dengan hasil karyamu.

Jenis yang berbeda, juga akan menentukan bagaimana prosedur pengajuan HAKI itu sendiri. Masing-masing kekayaan intelektual, akan ditangani oleh pemeriksa yang berbeda pula di bidangnya. Sehingga, prosedur secara sederhananya sebagai berikut:

1. Pengajuan merek

Pengajuan merek

Untuk merek, kamu perlu masuk melalui https://merek.dgip.go.id/ setelah membuat akun merek dan kemudian mulai memasukkan data diri berikut data merek yang akan kamu ajukan. Selanjutnya, pemeriksa akan melakukan pemeriksaan terhadap merekmu sampai akhirnya muncul keputusan untuk penerimaan atau penolakannya.

2. Pengajuan hak cipta 

Pengajuan hak cipta 

Pada hak cipta, kamu akan melalui prosedur yang sama pada pembuatan akun dan juga masuk ke dalam akun hak cipta. Langkah selanjutnya adalah mengisi informasi mengenai karya ciptaanmu dan kemudian memasukkan data diri. Selanjutnya pemeriksa akan melakukan pemeriksaan terhadap karyamu, sampai kamu diminta untuk melakukan pembayaran biaya pengajuan untuk penerbitan bukti pencatatannya.

3. Permohonan hak paten

Permohonan hak paten

Untuk pengajuan hak paten, kamu perlu membuat akun terlebih dahulu dan kemudian masuk melalui https://paten.dgip.go.id/ dan selanjutnya kamu perlu melakukan upload dokumen hasil penemuanmu dan juga data diri penemu maupun yang nantinya akan menjadi pemegang hak. Kemudian setelah pemeriksa melakukan pemeriksaan awal, selanjutnya kamu perlu melakukan pembayaran kembali jika ingin melanjutkan pemeriksaan substantif. Terakhir, pemeriksa akan melakukan pemeriksaan kembali untuk akhirnya menerbitkan bukti pemberian hak paten.

Sebelum kamu mengajukan pendaftaran kekayaan intelektual, pastikan kamu sudah memahami kekayaan intelektualmu masuk ke dalam jenis yang mana. Karena masing-masing kekayaan intelektual sudah dipisahkan berdasarkan sistem pendaftarannya. 

Syarat pengajuan HAKI

Selain sistem pendaftarannya, dengan jenis yang berbeda, syarat pengajuannya pun juga berbeda. Misalnya dari ketiga jenis kekayaan intelektual di atas, pemeriksa akan meminta kamu mengirimkan dokumen yang berbeda-beda juga. Atau bisa juga, pemeriksa memberikan perintah untuk kamu mengirimkan dokumen tambahan jika dokumen pengajuanmu dirasa kurang lengkap. 

Terlepas dari bagaimana prosedur mengajukan HAKI itu sendiri, kamu harus memenuhi syarat berikut jika ingin proses pengajuanmu lancar:

1. Memastikan kebaruannya

Apapun jenis kekayaan intelektual yang sedang kamu proses pengajuannya, kamu wajib bisa memastikan unsur kebaruan atas kekayaan intelektual tersebut. Hal ini karena semua jenis KI menuntut kreatifitas dari para pemiliknya. Setiap pemeriksaan yang akan kamu lalui nantinya, berfungsi untuk memeriksa apakah HAKI yang kamu ajukan benar-benar memiliki hal baru yang bisa dianggap sebagai kekayaan intelektual. 

Kebaruan adalah syarat utama ketika kamu ingin mengajukan perlindungan kekayaan intelektual, dan jika kamu gagal untuk membuktikannya, maka pemeriksa berhak untuk menolak pengajuanmu. 

2. Berdasarkan itikad baik

Syarat yang kedua selain menjamin kebaruannya adalah dengan melakukan pendaftaran berdasarkan itikad baik. Itikad baik ini bisa berarti banyak hal jika kamu kaitkan dengan dunia usaha. Contohnya, seperti ketika kamu mengajukan pendaftarannya dengan niat untuk menjegal usaha pihak lain. Atau bisa juga dengan niat memanfaatkan KI milik pihak lain agar bisnismu lebih berkembang lebih pesat daripada milik mereka. 

3. Pastikan semua dokumen lengkap

Syarat terakhir adalah, kamu perlu memastikan seluruh dokumen sudah lengkap bahkan sebelum melakukan pengajuannya. Hal ini karena jika terjadi kekurangan dokumen, pemeriksa biasanya akan memberikan batasan waktu untuk kamu melengkapinya. Dan jika setelah jangka waktunya berakhir kamu masih belum bisa melengkapinya, maka pemeriksa bisa memutuskan untuk menolak pengajuanmu.

Jika hal itu sudah terjadi, kamu hanya bisa mengajukan permohonan ulang dari awal, bahkan bisa juga kamu di minta untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran kembali. 

Contoh proposal pengajuan HAKI

Dalam langkah bagaimana prosedur mengajukan HAKI, kamu akan di minta untuk mengirimkan dokumen proposal pengajuan sebagai salah satu dokumennya. Seperti yang terdapat pada hak paten, kamu perlu menyiapkan dokumen deskripsi yang serupa dengan dokumen proposal. 

Setelah memahami syarat dan prosedur pengajuan HAKI, selanjutnya kamu perlu memahami mengenai dokumen yang di perlukan salah satunya adalah proposal. Dokumen proposal ini bisa kamu lihat pada bagian unduhan khusus formulir pada pengajuan paten. Setidaknya, dalam dokumen ini kamu harus menjelaskan mengenai beberapa poin berikut:

1. Judul invensi

Karena dokumen ini nantinya akan di gunakan untuk pengajuan hak paten, maka kamu perlu menyampaikan judul invensimu. Contohnya, jika kamu menemukan penemuan baru untuk mesin cuci, maka kamu bisa menuliskan judul invensimu sebagai “Mesin Cuci” atau bisa juga kamu menambahkan keterangan mengenai fitur-fitur tambahannya atau keunggulan di bandingkan dengan mesin cuci lainnya.

2. Bidang teknik invensi

Pada bagian ini kamu akan menjelaskan lebih detail mengenai judul invensimu.

3. Latar belakang invensi

Sama halnya dengan proposal pada umumnya, kamu perlu menyampaikan mengenai latar belakang yang menginisiasi munculnya penemuanmu. Kamu bisa menyampaikan masalah yang menjadi dorongan untuk kamu melakukan penelitian tersebut. Atau kamu bisa juga menyampaikan mengenai kebutuhan yang kamu rasakan maupun masyarakat sekitar sehingga kamu menciptakan produk tersebut. 

Pada bagian ini kamu boleh menyampaikan keunggulan dari penelitianmu yang kamu tujukan untuk menjawab permasalahan tertentu itu. Selain kelebihannya, kamu bisa juga menyampaikan mengenai kekurangan dari hasil penemuanmu agar menjadi fokus utama jika di kemudian hari ada peneliti lain yang berminat untuk mengembangkannya kembali. 

4. Uraian singkat invensi

Pada bagian uraian ini, tuliskan tujuan-tujuan kamu membuat penemuan ini, masalah-masalah yang ingin kamu pecahkan dan juga manfaat dari adanya penemuanmu. Berikut uraian gambar penemuanmu. 

5. Klaim

Salah satu poin penting pada suatu invensi adalah adanya klaim, klaim adalah inti dari suatu paten. Fitur baru, keunggulan, dan juga cara pemakaiannya bisa kamu sampaikan pada bagian klaim. 

6. Abstrak

Terakhir, kamu juga perlu menyampaikan mengenai abstrak tentang penemuanmu. Tuliskan mengenai latar belakang invensi dan juga bidang teknik dari invensi tersebut. Fungsinya untuk menjelaskan secara ringkas invensimu. 

Dimana mengajukan HAKI

Setelah kamu memahami mengenai syarat, dan juga hal-hal yang perlu kamu perhatikan dalam bagaimana proses mengajukan HAKI, lalu langkah selanjutnya adalah mengajukannya. Dimanakah tempat mengajukan HAKI?

Karena seluruh jenis kekayaan intelektual saat ini sudah terintegrasi ke dalam satu kewenangan kemenkumham, maka kamu hanya bisa mengajukan kekayaan intelektualmu pada Ditjen KI yang berada di bawah lingkup kemenkumham.

Apapun jenis kekayaan intelektual yang kamu ciptakan, pastikan untuk mengajukannya kepada Ditjen KI sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan untuk menampung, memeriksa, memutuskan, dan bahkan menyelesaikan sengketa atas terjadinya permasalahan dalam kekayaan intelektualmu. 

Bahkan saat ini, Ditjen KI sudah menyediakan sistem online untuk memudahkan proses pengajuan HAKI. Sehingga, kamu akan selalu bisa melihat update dari pengajuanmu melalui satu pintu. Pengetahuan dasar mengenai bagaimana prosedur mengajukan HAKI adalah langkah pertama, selanjutnya kamu bisa mengutak-atik sistem pendaftaran yang sudah di sediakan oleh Ditjen KI.

Manfaat HAKI

Apa manfaat HAKI? Sebelumnya dari bagaimana prosedur mengajukan HAKI, penting juga untuk kamu memahami manfaat dari HAKI itu sendiri. Fungsinya agar kamu lebih mudah memutuskan kapan waktu yang tepat untuk melakukan pengajuannya. 

Berikut adalah manfaat dari adanya HAKI:

1. Memberikan perlindungan dari penyalahgunaan

Poin utama dalam perlindungan HAKI adalah untuk memberikan jaminan kepada warga negara terhadap keaslian dari suatu produk. Pengajuan HAKI bertujuan untuk memberikanmu fasilitas dalam membuktikan bahwa produkmu adalah asli dan original. 

2. Memberikan kepastian hukum

Para pengusaha menganggap bahwa kepastian hukum merupakan sesuatu yang harganya sangat mahal. Sebelum terjebak ke dalam sengketa atau permasalahan hukum lainnya. Ada baiknya pengusaha mulai memperhatikan aspek hukum bagi perusahaannya. Salah satu aspek hukum yang tidak kalah penting adalah kekayaan intelektual. Bahkan HAKI juga memberikan kepastian hukum kepada setiap pemegangnya. Untuk itu, akan sangat menguntungkan bagi para pengusaha jika sudah berhasil mengajukan kekayaan intelektualnya.

3. Peningkatan reputasi bagi negara

Tingkat perlindungan dan kepercayaan atas sebuah kekayaan intelektual, menjadi salah satu penilaian dari organisasi perdagangan dunia dan juga negara-negara yang menjadi anggotanya. Sehingga, kuatnya perlindungan mengenai kekayaan intelektual juga menjadi salah satu faktor yang bisa meningkatkan kepercayaan terhadap suatu negara. 

Meningkatnya kepercayaan terhadap suatu negara, bisa mengakibatkan meningkatnya transaksi maupun penjualan yang melibatkan negara tersebut. Selain itu, bagi negara hal itu juga bisa meningkatkan devisa negara. 

4. Memberikan legal standing

Kamu, sebagai pemegang hak atas kekayaan intelektual, mendapatkan legal standing apabila terjadi permasalahan pada bisnismu. Misalnya, jika ada seseorang yang kamu ketahui ternyata menjiplak produk secara terang-terangan, kamu bisa menegurnya atau bahkan mengirimkan gugatan agar oknum tersebut tidak melanjutkan kegiatannya tersebut. 

Kekuatan untuk mengirimkan gugatan atau memberikan teguran ini hanya bisa kamu dapatkan ketika kamu sudah memegang hak atas kekayaan intelektual tersebut. 

Dokumen pengajuan HAKI

Selanjutnya, salah satu bagian penting dalam bagaimana prosedur mengajukan HAKI adalah pada bagian dokumen. Apa saja dokumen yang di perlukan dalam mengajukan HAKI? Berikut adalah dokumen yang perlu kamu siapkan:

1. Dokumen identitas

Pengajuan kekayaan intelektual adalah tentang pemberian hak kepada seseorang, sehingga, dokumen utama yang perlu kamu siapkan adalah berupa identitas. Persiapkan dokumen identitas pemilik kekayaan intelektual tersebut, bisa berupa pencipta, pemilik asli, atau bisa juga penemu. 

Selain itu, siapkan juga dokumen identitas pihak yang nantinya akan memegang hak tersebut. Dalam beberapa jenis kekayaan intelektual, bisa jadi bukan pemilik aslinya yang menjadi pemegang hak. Bahkan dalam beberapa pendaftaran, ada yang mengharuskan kamu memberikan 2 nama dalam sekali pengajuannya.

Untuk itu, sebelum memutuskan melakukan pengajuan kekayaan intelektual, pahami dulu konsep-konsep mengenai subjek dalam kekayaan intelektual tersebut. 

2. Dokumen pendukung kekayaan intelektual

Dokumen lainnya yang tidak kalah penting adalah dokumen pendukung dari kekayaan intelektual. Dalam hak merek, kamu perlu melampirkan etiket dan juga beberapa data dari merek. Sedangkan dalam hak cipta, kamu perlu mengirimkan ringkasan dari karyamu. Dan untuk hak paten, kamu harus melampirkan dokumen  deskripsi paten dan juga dokumen kelengkapan lainnya.

3. Formulir

Dalam setiap pendaftaran kekayaan intelektual, Ditjen KI akan selalu memberikan formulir untuk kebutuhan kamu. Mulai dari formulir pendaftaran, pemohonan perubahan, bahkan formulir-formulir lainnya sesuai dengan pengajuanmu. Contoh-contoh formulir yang kamu butuhkan sudah di sediakan pada laman resmi DJKI, bahkan beberapa dari formulir tersebut juga sudah berupa isian otomatis dalam sistem sehingga kamu tidak perlu mencetaknya lebih dulu.

Ditjen KI telah menyediakan contoh pengajuan HAKI melalui laman resmi DJKI. Sehingga memudahkanmu dalam pembuatan dokumennya masing-masing.

Siapa yang boleh mengajukan HAKI

Dari serangkaian bagaimana prosedur mengajukan HAKI tersebut, ada pernyataan yang menyebutkan dalam satu kali pengajuan, bisa saja terdapat dua nama di dalamnya. Lalu, siapa yang boleh mengajukan HAKI?

Undang-undang dan peraturan mengenai kekayaan intelektual ini bersifat universal. Artinya, peraturan ini berlaku untuk siapa saja yang ingin mengajukan kekayaan intelektual. Kalau kita terjemahkan, maka semua orang, bahkan badan usaha, dan juga pemerintahan memiliki hak yang sama dalam proses pengajuan HAKI.

Pernyataan tersebut tidak sepenuhnya salah, karena jika kita telaah lebih lanjut, maka subjek dari kekayaan intelektual itu adalah:

1. Perorangan

Semua orang yang berhasil menciptakan sesuatu atau menemukan sesuatu, boleh mengajukan hasil pemikirannya tersebut untuk mendapatkan perlindungan. Batasan seseorang ini hanya berdasarkan usia dewasa dan juga kewenangannya. Misalnya, seseorang yang sudah di anggap dewasa, mendaftarkan sebuah ide yang ternyata ide tersebut milik orang lain. 

Hal ini tidak dapat dilakukan, karena orang tersebut tidak memiliki kewenangan dalam melakukan pendaftarannya.

2. Badan usaha

Mungkin kamu beranggapan bahwa yang  bisa membuka situs pendaftaran kekayaan intelektual, namun nyatanya, hal ini tidak menghentikan badan usaha untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual. Baik itu uang berupa badan hukum maupun yang bukan merupakan badan hukum, memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual. 

Kekayaan intelektual ini adalah sebuah harta, dan fokus sebuah badan usaha adalah untuk menciptakan keuntungan. Sehingga untuk bisa menciptakan keuntungan, perusahaan juga memerlukan adanya harta agar perusahaan tersebut bisa tetap berjalan dengan baik. 

Hal ini yang mengakibatkan beberapa badan usaha berlomba-lomba untuk melakukan perlindungan kekayaan intelektualnya.

3. Pemerintahan

Subjek terakhir adalah pemerintahan, bahkan karena kekayaan intelektual ini adalah hak bagi semua pihak, maka bahkan hak ini juga bisa di peroleh untuk dinas-dinas pemerintahan. 

Proses permohonan pencatatan HAKI

Langkah terakhir setelah kamu mengetahui bagaimana prosedur mengajukan HAKI adalah melakukan pencatatannya. Bagaimana proses permohonan pencatatan HAKI? Untuk pencatatannya, mulai dari pendaftaran, perubahan, atau bahkan pencabutannya di bedakan sesuai dengan jenisnya masing-masing. 

  1. Pencatatan merek
  1. Permohonan
  2. Pemeriksaan formalitas
  3. Pengumuman
  4. Pemeriksaan substantif (2 kali pemeriksaan)
  5. Penerbitan sertifikat
  1. Pencatatan hak cipta
    1. Permohonan
    2. Pembayaran
    3. Pemeriksaan formalitas
    4. Penerbitan sertifikat
  2. Pencatatan paten
    1. Permohonan
    2. Pemeriksaan administratif
    3. Masa tunggu
    4. Pengumuman
    5. Pemeriksaan substantif
    6. Penerbitan sertifikat
  3. Pencatatan desain industri
    1. Permohonan
    2. Pemeriksaan administratif
    3. Pengumuman
    4. Pemeriksaan substantif
    5. Penerbitan sertifikat
  4. Pencatatan indikasi geografis
    1. Permohonan
    2. Pemeriksaan administratif
    3. Pengumuman
    4. Penerbitan surat pemberitahuan pemeriksaan substantif
    5. Pemeriksaan substantif
    6. Penerbitan sertifikat

Berikut adalah penjelasan singkat mengenai bagaimana prosedur mengajukan HAKI. Langkah selanjutnya adalah kamu bisa segera melakukan pendaftarannya. Masih ragu untuk melindungi merekmu? Manfaatkan fitur cek merek dari Mebiso agar kamu punya gambaran nama merek yang baik untuk di daftarkan.

Baca Juga: Pendaftaran HKI Online