Bagi setiap pebisnis di dunia, merek adalah satu elemen penting yang kehadirannya sangat krusial. Bentuk merek pun juga makin bermacam-macam sekarang ini dan logo adalah salah satu yang marak para pebisnis pakai sebagai pembeda bisnis mereka.
Meski begitu, kamu tak bisa sembarangan pasang logo dan harus tahu dulu bagaimana cara cek logo terdaftar.
Mengapa cek logo terdaftar ini penting? Karena patut kita garisbawahi bahwa bukan hanya bisnis kita saja yang menyematkan logo sebagai salah satu bentuk mereka. Melainkan banyak bisnis-bisnis di luar sana yang melakukan hal yang sama.
Jikalau kita tetap memaksa menggunakan logo yang sama dengan orang lain, maka bukan tak mungkin kita akan tersandung masalah hukum hanya karena masalah logo bisnis ini. Untuk itu jadi penting bagi kita pebisnis untuk mengetahui bagaimana cara cek logo yang terdaftar untuk mencegah hal tersebut terjadi dalam usaha yang sedang kita bangun.
Seperti apa caranya cek logo terdaftar ini dan bagaimana implikasinya terhadap bisnis kita ke depan?
Mari kita ulik tiap halnya satu per satu dalam artikel edisi kali ini termasuk tutorial cek logo terdaftar untuk bisnis. Yuk cek di bawah!
Sebelum lebih dalam lagi kita membahas tentang tata cara cek logo terdaftar, kita musti identifikasi dulu eksistensi logo ini mengapa hal ini sangat penting bagi bisnis kita.
Logo adalah salah satu bentuk merek yang mungkin jadi yang paling umum para pebisnis pakai. Kalau kita ambil artian merek secara harfiah, merek adalah sebuah tanda yang berfungsi untuk membedakan bisnis dengan yang lain yang mana bentuknya bervariasi mulai dari visual, angka, kata-kata, atau kombinasi karakter lainnya.
Dari artian tersebut bisa kita ambil artian bahwa logo adalah sebuah elemen grafis yang terdiri dari banyak struktur seperti kata-kata, gambar, bentuk, simbol, warna atau kombinasinya yang punya fungsi mengidentifikasi dan mewakili suatu bisnis atau produk itu sendiri.
Jenis-jenis logo sendiri saat ini juga sangat bervariasi seiring berkembangnya zaman, mulai dari yang bentuknya teks sederhana hingga logo yang abstrak sekalipun.
Walaupun di dunia bisnis modern ini logo adalah bentuk merek yang sangat umum, tapi percaya atau tidak eksistensi logo ini sendiri sudah ada sejak ribuan tahun lalu. Bentuknya mungkin berbeda dengan yang kita tahu sekarang–seperti simbol-simbol yang manusia purba pakai sebagai bentuk komunikasi dasar mereka.
Meski bentuknya beda dengan logo era modern saat ini tapi tujuan dan fungsi utamanya tetaplah sama yakni untuk pengenalan.
Walaupun pada poin sebelumnya kita sudah tahu bahwa logo punya fungsi untuk membantu kita dalam mengidentifikasi produk atau bisnis, nyatanya logo masih punya fungsi yang jauh lebih besar. Mari kita cek terlebih dulu di bawah tentang apa yang bisa logo berikan pada bisnis kamu:
Ada pepatah lama yang mengatakan–Kamu tak akan bisa dapat kesempatan kedua untuk memberikan kesan pertama yang baik. Untuk itulah logo bisnis adalah solusi tepat agar kamu bisa memberikan kesan pertama yang menarik tentang bisnismu kepada pelanggan targetmu.
Ini karena sebuah logo akan jadi hal pertama yang menonjol yang akan pelangganmu perhatikan. Makin baik logo dalam memberikan kesan pertama, makin baik pula kamu akan mendapatkan impresi dari mereka.
Di tengah era persaingan bisnis dan kompetitor yang muncul tak ada habisnya, logo haruslah jadi elemen yang bisa stand out secara berbeda di benak pelangganmu.
Sebab inilah melakukan cek logo terdaftar terlebih dulu sebelum menyematkannya pada bisnis akan membantumu mendistingsi kehadiran logo-logo bisnis yang lain agar kamu bisa membuat logomu jauh lebih beda dan unik dari yang lain.
Logo unik yang kamu buat juga bisa berfungsi sebagai identitas bisnis dimana bisnismu adalah satu-satunya yang punya logo unik tersebut.
Selain itu, logo yang menarik juga akan membentuk persepsi masyarakat terhadap bisnis dan produk yang akan tawarkan, serta pesan dan nilai apa yang ingin kamu sampaikan kepada semua pelanggan targetmu.
Setelah mengetahui keutamaan logo bagi bisnis, tiba saatnya kita akan mengetahui lebih lanjut mengenai bagaimana tara cara cek logo terdaftar.
Pada dasarnya, di era serba digital seperti sekarang sudah banyak platform yang menyediakan fitur cek logo terdaftar ini. Tapi masalahnya, untuk menjamin bahwa hasil tersebut akurat maka kamu perlu cara baru dalam melakukan pengecekan tersebut.
Di sini kita akan membahas cara ceknya melalui dua platform yang mudah dan bisa kamu pakai kapan saja:
Pendaftaran logo sebagai merek di Indonesia saat ini ada di bawah naungan DJKI Kemenkumham. Seluruh jenis properti intelektual yang pebisnis daftarkan lewat DJKI semuanya bisa kita akses untuk kita lakukan pelacakan, termasuk dalam hal merek–bukan cuma kita sebagai pemohon tapi juga orang lain yang telah lebih dulu mengajukan.
Tutorial ceknya bisa kamu coba cek sebagai berikut:
1) Buka situs resmi DJKI
2) Klik bagian “Penelusuran” lalu pilih PDKI atau kamu bisa langsung di bagian Penelusuran Data Kekayaan Intelektual yang ada di bagian sebelah kanan laman web.
3) Setelah kamu tiba di laman resmi PDKI, kamu tinggal pilih jenis KI yang ingin kamu telusuri (dalam hal ini merek) dan ketik kata kunci dari merek atau logo yang ingin kamu cari.
4) Setelahnya kamu akan mengarah ke laman yang berisi logo-logo dari merek yang berkaitan atau sama dengan kata kunci yang sudah kamu masukkan.
5) Pada kolom sebelah kiri, kamu juga bisa filter logo-logo atau merek yang muncul berdasarkan pada tahap apa logo yang ingin kamu cek itu berada sekarang. Kamu bisa filter berdasarkan nomor daftar, tanggal daftar, dan kelas merek sesuai dengan kebutuhanmu.
Cara kedua ini adalah cara paling mudah yang bisa kamu pakai untuk melakukan pengecekan logo yang sudah terdaftar. Langkah-langkahnya bisa kamu ikuti seperti di bawah ini:
1) Buka laman Mebiso.com
2) Kamu akan menemukan fitur “Penelusuran Merek Gratis” yang terpampang secara sangat jelas di halaman awal situs webnya. Kamu juga bisa klik di bagian tombol “Cek Merek” yang ada pada bagian atas laman.
Kelebihan dari tools cek merek ini adalah kapabilitasnya dalam melakukan estimasi presentasi keberhasilan logo merek yang akan kamu daftarkan ke depan.
3) Ketik kata kunci dari logo yang kamu mau di kolom yang tersedia, lalu klik “cek merek”.
4) Setelahnya, kamu akan mendapat result dari kata kunci logo yang kamu masukkan.
5) Untuk hasil yang lebih maksimal kamu bisa menggunakan tools premium yang mana akan memberikan kamu hasil pengecekan yang lebih komprehensif dari sebelumnya beserta estimasi keberhasilan logomu bisa terdaftar.
Salah satu poin keunggulan menggunakan tools ini adalah karena tools ini juga pakai AI dalam penelusurannya. Bukan cuma hasil pengecekan logo saja, tapi kamu juga bakal bisa dapat dokumen berisi penjelasan kemungkinan berhasil tidaknya logomu saat masuk ke proses pendaftaran nantinya.
Karenanya, tools ini sangat bisa rekomendasi kamu untuk bisa menghemat waktumu dalam menelusuri serta mendapatkan kejelasan terhadap peluang keberhasilan pendaftaran logo merekmu.
Melakukan proteksi merek memang harusnya jadi kebutuhan prioritas tiap pebisnis yang ingin mengembangkan bisnisnya lebih jauh. Alasannya, karena kita tak tahu kapan masalah bisa datang dan menerpa bisnis kita.
Selagi masih ada kesempatan, mari manfaatkan sebaik mungkin agar tak menyesal di kemudian hari karena terlambat melakukan perlindungan merek bisnismu.
Mebiso hadir dalam memberikan layanan terbaik untuk proteksi maksimal merekmu. Jika belum yakin kamu adalah satu-satunya pengguna merek, kamu bisa lakukan cek merek bisnismu terlebih dulu. Tapi jika sudah yakin, maka kamu bisa segera daftarkan merek bisnismu untuk investasi di masa depan!
Ya, sebagai elemen pembeda dalam bisnis, eksistensi logo sangat berpengaruh pada bisnis khususnya bagi bisnis yang menargetkan peningkatan brand awareness.
Ya, agar kamu bisa mengetahui bisnis apa saja yang punya logo mirip dengan logo yang akan kamu pakai di bisnismu.
Bisa lewat situs resmi DJKI atau lewat tools cek merek dari Mebiso.