MEBISO.COM – Sempat menjadi hits beberapa tahun lalu, karya musik dari Dua Lipa yang berjudul Levitating ternyata pernah bermasalah dengan musisi lainnya. Tidak hanya satu, di tahun 2022 lalu Dua Lipa mendapatkan dua gugatan adanya pelanggaran hak cipta.
Penjelasan lebih lanjut mengenai kasus Dua Lipa ini, akan dijelaskan lebih jauh dalam pembahasan artikel ini.
Baca Juga: Perbedaan Hak Cipta dan Hak Paten
Pengertian Karya Musik
Apa itu karya musik? Pengertian karya musik adalah sebuah seni yang berupa bunyi yang dituangkan dalam bentuk lagu. Karya musik adalah termasuk ke dalam golongan seni suara. Bahkan tidak hanya berupa lagu-lagu populer, namun bisa juga rangkaian nada biasa.
Dalam perkembangannya, saat ini sudah banyak yang menggunakan musik sebagai media dalam pemasaran. Sehingga tidak murni hanya sebagai karya seni, melainkan juga menjadi media untuk menarik pelanggan.
Kalau satu karya musik yang murni sebagai sebuah seni saja bisa memberikan keuntungan yang luar biasa kepada pemiliknya, bagaimana dengan musik yang ditujukan untuk media pemasaran?
Untuk itulah perlindungan musik semakin dibutuhkan. Seperti halnya yang terjadi pada lagu Levitating milik Dua Lipa yang harus menyebabkannya menerima gugatan sampai dua kali. Sebuah lagu secara nyata bisa memberikan keuntungan yang fantastis kepada pencipta maupun pemegang haknya.
Berkaitan dengan keuntungan, kepemilikan hak atas sebuah lagu itu menjadi isu yang sensitif apalagi untuk pihak-pihak yang bekerja di bidang seni. Apalagi pembuktian terhadap penjiplakan sebuah musik cukup rumit kalau di bandingkan dengan penjiplakan buku.
Menurut Artikal Sound System, Levitating memiliki kemiripan di beberapa kutipan lagu Live Your Life, bahkan kesamaan itu juga terdapat di beberapa kunci nada. Apa yang bisa dilakukan ketika terjadi gugatan hak cipta seperti ini?
Sebelumnya, kamu perlu memahami lebih lanjut mengenai fungsi karya musik lebih dulu.
Fungsi Karya Musik
Untuk bisa memahami permasalahan yang terjadi antara Dua Lipa dan juga Artikal Sound System, sebelumnya kamu harus tahu kalau musik adalah termasuk sebagai objek perlindungan kekayaan intelektual khususnya hak cipta.
Fungsi perlindungan KI itu agar setiap orang bisa memiliki karyanya sendiri, berikut juga untuk menggunakan karya tersebut. Terlebih, fungsi lainnya adalah agar setiap orang semakin berlomba-lomba untuk menciptakan sendiri hasil karyanya.
Sedangkan hak cipta, memiliki fungsi untuk memberikan perlindungan hak moral dan hak ekonomi pihak yang membuat karya tersebut. Artinya, kalau kamu memang benar sebagai pembuat pertama kali atas suatu karya, kamu bisa menggunakannya untuk kamu sendiri.
Tapi tidak hanya itu, kamu juga boleh memberikan izin kepada orang lain untuk menggandakan dengan memberikanmu imbalan yang pantas. Ini adalah konsep utama perlindungan atas karya yang termasuk juga seni musik.
Lalu bagaimana dengan fungsi karya musik itu?
Karya musik memiliki fungsi yang beragam seperti di bawah ini:
1. Sebagai hiburan
Sekarang ini, fungsi musik sebagai hiburan sangat banyak di terapkan. Banyak musisi-musisi yang memberikan unsur hiburan pada musiknya, sehingga mudah di terima telinga masyarakat.
2. Sarana pendidikan
Bahkan pada data pendaftaran hak cipta, sudah banyak juga lagu anak-anak yang mengandung unsur pendidikan di dalamnya.
3. Sarana bisnis
Fungsi yang ketiga ini bisa kamu lihat pada musik-musik yang di gunakan sebagai pengantar pada iklan produk tertentu.
Selain fungsinya yang beragam, musik juga bisa mendatangkan penghasilan bagi penciptanya. Hal inilah yang mengakibatkan permasalahan terhadap suatu karya tidak bisa di anggap sepele.
Contoh Karya Musik
Kalau Dua Lipa berebut lagu dengan Artikal Sound System, apakah jenis karya musik lainnya juga bisa berurusan dengan masalah yang sama? Untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut, kamu perlu memahami kalau hak cipta itu untuk semua perlindungan karya.
Artinya, apapun jenis karyanya dan apapun tujuan pembuatan karya tersebut, semuanya akan di berikan perlindungan oleh pemerintah. Contoh karya musik lainnya adalah sebagai berikut:
1. Musik pop
Contoh karya musik yang paling gencar terhadap perlindungannya adalah musik pop. Karena musik jenis ini banyak di perdengarkan, kamu harus berhati-hati dalam menggunakannya.
Bahkan sekedar membuat cover lagu yang kamu upload pada akun Youtube kamu bisa menyebabkan masalah kalau kamu tidak punya izinnya.
2. Musik daerah
Tidak hanya musik pop yang perlu perlindungan, tapi musik-musik daerah juga perlu perlindungan yang sama. Bahkan negara tetangga kita sempat mengakui kalau salah satu lagu daerah dari Indonesia adalah miliknya.
Tidak main-main, bahkan kasus tersebut sempat membuat heboh banyak orang. Karena kasus penjiplakan ini, artinya Indonesia masih harus berbenah untuk perlindungan hak cipta di dalam negeri.
3. Instrumen musik
Bahkan tidak hanya musik-musik dengan teks, kalau kamu musisi yang hanya menciptakan instrumennya saja, kamu juga bisa mendapatkan perlindungan hak cipta. Instrumen yang kamu buat itu, termasuk ke dalam perlindungan hak cipta juga.
Hak Cipta Karya Musik
Apa itu hak cipta karya musik? Kalau kita kupas satu persatu, hak cipta itu adalah perlindungan atas karya. Semua hasil karya yang kamu ciptakan, bisa kamu mohonkan pencatatan hak ciptanya.
Bagaimana perlindungan hak cipta itu? Konsep perlindungan hak cipta adalah untuk kamu yang pertama kali mengumumkan suatu karya. Jadi, kamu harus memperhatikan baik-baik mengenai tanggal pertama kali pengumuman yang kamu lakukan.
Pengumuman ini tidak harus berupa rilis lagu atau launching seperti yang kamu lihat pada peluncuran film-film terkenal. Kamu boleh menunjukkan karya kamu kepada orang-orang tertentu atau sekedar mengunggahnya ke akun sosial media kamu.
Pada saat pengumuman itulah kamu secara otomatis menjadi satu-satunya yang bisa menggunakan karya tersebut. Selain itu kalau di kemudian hari kamu tertarik menjual karya itu, kamu juga bisa melakukan hal tersebut sebagai keuntungan menjadi pemilik yang sah.
Sayangnya, ada pembatasan terkait pemberian hak ini, kamu harus bisa membuktikan kalau kamu tidak meniru apalagi menjiplak karya orang lain.
Ulasan Pelanggaran Hak Cipta Karya Musik
Mengapa Dua Lipa bisa mendapatkan gugatan atas plagiasi lagu? Jadi, sekitar awal Maret tahun 2022 lalu, Artikal Sound System mengirimkan gugatan atas tuduhan penjiplakan lagu miliknya.
Ternyata, yang menjadi lawannya adalah Dua Lipa yang sukses dengan lagu Levitating. Pasalnya, lagu Live Your Life dari Artikal Sound System ini sudah rilis tahun 2017 sedangkan Levitating baru lahir tahun 2020.
Apakah penjiplakan hanya di lihat dari tanggal rilisnya saja? Tidak sesederhana itu, Artikal Sound System juga harus bisa memberikan bukti kesamaan pada kedua lagu yang menjadi masalah.
Bahkan, untuk bisa membuktikan adanya pelanggaran, pengadilan mengadakan adanya tes pelanggaran hak cipta. Pelanggaran itu bisa di simpulkan kalau Dua Lipa mempunyai akses terhadap lagu Artikal Sound System dan juga persamaan antara keduanya. Tidak ingin kamu menjadi pihak seperti kasus hak cipta karya musik Dua Lipa? Mulai perlindungan kekayaan intelektual kamu dengan menggunakan fitur Proteksi Merek dari Mebiso.