MEBISO.COM – Sudah tahu kelas merek 31 untuk produk apa? Kelompok ini adalah untuk produk yang pastinya kamu butuhkan sehari-hari. Jadi, untuk pengusaha yang berminat memasarkannya, fokus pada penjelasan tentang kelas 31 pada artikel berikut.
Kelas Merek 31 Untuk Kebutuhan Pokok
Salah satu clue-nya adalah setiap pengusaha yang memasarkan produk ini pasti mendapat banyak pelanggan. Kok bisa? Karena ternyata, kelas ini adalah untuk perlindungan produk-produk kebutuhan pokok.
Apa saja produk-produk itu? Berikut ini adalah penjelasannya. Kelas 31 adalah sebuah kelompok merek untuk produk-produk yang bahkan bisa kamu dapatkan dari alam tanpa proses apapun.
Walaupun proses mendapatkannya tergolong cukup mudah, tapi rupanya produk ini justru banyak dicari. Contohnya, seperti padi-padian dan hasil perkebunan lainnya. Kamu bahkan tidak perlu menambahkan apapun pada hasil alam tersebut.
Dengan produk-produk asli hasil produksi alam itu, kamu bisa menempelkan nama merek kemudian mendaftarkannya di kelas 31. Contohnya seperti jagung manis yang sama sekali belum diolah.
Dengan kata lain, kalau kamu memilih kelas ini, kamu adalah seorang pengusaha jagung manis yang benar-benar mendapatkannya langsung dari kebun dan secara langsung juga melakukan proses pemasaran tanpa proses pengolahan lebih dulu.
Tapi, kalau kamu sudah mengolahnya atau bahkan sampai menjadi produk lain, akan ada kelas lain yang cocok untuk produkmu itu. Yang perlu kamu ingat, untuk kelas ini adalah produk kebutuhan pokok yang mentah tanpa ada tambahan proses pengolahan.
Contoh lainnya, kamu punya jenis produk ikan dan hasil laut lainnya yang masih hidup. Pertanyaannya, untuk apa mendaftarkan merek pada produk-produk ini? Untuk bisa mendapat gambaran lebih jelas tentang pentingnya perlindungan merek pada kelompok ini, berikut adalah contoh merek-merek yang sudah terdaftar di kelas 31.
Pengusaha Dengan Kelas Merek 31
Memangnya perlu daftar merek untuk produk-produk seperti di kelas 31? Tentunya, kamu wajib daftar merek juga kalau ingin sukses berbisnis seperti merek-merek di bawah ini:
1. Cakra
Pemilik merek ini adalah PT Bisi Internasional yang melindungi nama untuk produk-produk seperti ayam, buah-buahan, dan beberapa jenis tanaman seperti bunga dan hewan-hewan hidup lainnya.
2. M A Group
Lagi-lagi pemilik merek di kelas ini adalah sebuah perusahaan PT Menara Alisya Anugerah. Kalau merek sebelumnya menjual produk jadi hasil panen, merek ini sedikit berbeda.
M A Group adalah nama merek terdaftar di kelas 31 untuk melindungi berbagai macam benih untuk keperluan pertanian. Contohnya, seperti benih yang belum diolah dalam pertanian, hasil pertanian, hewan hidup, dan produk kehutanan.
3. Merek A+Grow
Merek ini menggunakan gambar burung sebagai logo mereknya. Pemilik merek ini adalah perusahaan dari Thailand bernama SCG Trading Company Limited. Memilih di kelas 31, merek ini memutuskan untuk mendaftarkan nama merek untuk perlindungan produk benih-benih atau bibit tanaman.
4. Bromelia a world of flowers
Sama seperti namanya, merek ini menjual berbagai produk yang berkaitan dengan bunga. Merek ini adalah milik sebuah perusahaan bernama PT Bromelia Indah dan bahkan sudah berjalan selama hampir 4 tahun.
Sudah dapat ide nama yang tepat untuk merekmu? Atau berhasil mendapatkan inspirasi perlindungan merek di kelas 31? Langkah selanjutnya adalah jangan lupa mengajukan pendaftarannya ke DJKI. Setelah menentukan nama merek yang tepat sekaligus produknya di kelas merek 31, segera cek merekmu dulu melalui fitur Pengecekan Merek dari Mebiso.