KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Manfaatkan! Protokol Madrid Dalam Pengembangan Bisnismu

Manfaatkan! Protokol Madrid Dalam Pengembangan Bisnismu

MEBISO.COM – Salah satu keuntungan yang bisa dinikmati oleh pemilik merek adalah protokol madrid. Dengan satu layanan DJKI ini, pemilik merek bisa memasarkan produknya lebih luas ke pasar internasional. 

Kalau kamu tertarik untuk memasarkan produkmu juga di pasar internasional, inilah saat yang tepat untuk memperhatikan penjelasan pada artikel ini. 

Prinsip Perlindungan Merek

Ada satu prinsip perlindungan merek yang harus diketahui pengusaha. Prinsip ini adalah tentang teritori perlindungan merek itu sendiri. Aritnya, merek-merek yang di daftarkan di suatu kantor perlindungan KI hanya akan di lindungi pada wilayah KI itu saja. 

Contohnya seperti di Indonesia, satu-satunya kantor perlindungan KI yang ada di Indonesia hanyalah DJKI. Dan ketika seorang pengusaha melakukan pendaftaran mereknya melalui DJKI, maka DJKI akan langsung memberikan perlindungan terhadap merek tersebut hanya untuk di Indonesia saja. 

Sehingga ketika pengusaha akan melakukan ekspansi bisnis, dan berencana untuk memasarkan produknya ke negara tertentu, pengusaha perlu untuk melakukan pendaftaran merek juga di negara tujuan tersebut. 

Proses pendaftaran secara normal, akan memerlukan waktu yang panjang. Selain kamu perlu memahami sistem pendaftaran merek di negara tersebut, kamu pun harus memulai langkah perlindungannya sama seperti di Indonesia.

Menyiapkan dokumen persyaratan, menyiapkan dokumen pendukung merek, bahkan masih juga harus menyiapkan hasil penelusuran sesuai data dari kantor perlindungan merek di negara tersebut. 

Karena panjangnya proses pendaftaran merek antar negara, terkadang pengusaha perlu mengganti nama mereknya di negara-negara tertentu. Entah karena sudah ada merek terdaftar atau justru karena alasan lainnya. 

Untuk itulah kemudian muncul protokol madrid yang sangat memudahkan pengusaha dalam mendaftarkan mereknya di beberapa negara. 

Manfaat Protokol Madrid

Protokol madrid sendiri adalah bentuk implementasi kemudahan pendaftaran merek antar negara berdasarkan hasil diskusi dari Protocol Relating to the Madrid Agreement Concerning the International Registration of Marks

Dari hasil diskusi tersebut, Indonesia kemudian menerbitkan peraturan khusus tersendiri mengenai fasilitas pendaftaran merek Internasional tersebut. Yang mana peraturan ini kemudian menjelaskan mengenai satu keuntungan yang bisa di manfaatkan oleh para pemilik merek. 

Keuntungannya adalah ketika seorang pemilik merek yang mau mendaftarkan mereknya di luar negeri, mereka tidak perlu lagi repot-repot mencari tahu kantor perlindungan KI masing-masing negara. 

Karena sudah ada yang namanya Biro Internasional. Alih-alih kerepotan menyesuaikan diri dengan aturan masing-masing negara, kamu hanya perlu melakukan pengajuan pendaftaran mereknya melalui Biro Internasional ini. 

Sebagai sebuah Organisasi Kekayaan Intelektual Sedunia (World Intellectual Property Organization) atau yang familiar disebut sebagai WIPO, pengelolaan data perlindungan KI saat ini sudah terpusat.

Seluruh kantor perlindungan KI di dunia, akan menyelaraskan datanya lalu secara bersama-sama akan di tampilkan melalui sistem dari WIPO. Dengan begitu, proses pendaftaran merek menjadi lebih ringkas. 

Apalagi pengusaha sudah tidak perlu lagi repot-repot mencari di mana Biro Internasional itu. Karena lebih canggihnya lagi, hanya melalui akun merek milikmu, kamu sudah bisa mengajukan pendaftaran di beberapa negara yang berbeda sekaligus. 

Kemudahan ini tidak hanya untuk pemilik merek di Indonesia saja. Tapi juga berlaku hal yang sama untuk pemilik merek di seluruh dunia. Jadi, penting bagi pengusaha untuk memperhatikan cara-cara dalam memanfaatkan kemudahan ini sebagai berikut.  

Cara Menggunakan Protokol Madrid 

Berbicara khusus dalam konteks pendaftaran merek internasional dari Indonesia, sebelumnya pengusaha harus memperhatikan hal berikut:

  1. Telah memiliki bukti pendaftaran merek di Indonesia sebagai dasar permohonan;
  2. Telah menyiapkan formulir berbahasa Inggris sebagai persyaratan;
  3. Menyiapkan biaya pendaftaran sesuai ketentuan dari negara tujuan dan jumlah merek yang akan di ajukan. 

Setelah memastikan seluruh persyaratan di atas sudah lengkap, langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

1. Masuk melalui akun merek

Dalam akun merek ini, pastikan kamu memilih menu untuk pendaftaran internasional. 

2. Pengisian data dan formulir

Setelah memilih pilihan menu yang sesuai, lanjutkan dengan melakukan pengisian data. Disini kamu bisa menentukan negara mana yang akan kamu tuju pendaftarannya, kemudian sesuaikan juga dengan formulir yang sudah kamu siapkan. 

3. Melakukan pembayaran

Biaya yang harus dibayarkan berbeda per masing-masing negara tujuan. Termasuk perhitungannya di sesuaikan dengan jumlah kelas dan jumlah mereknya. 

4. Proses pemeriksaan

Meski sudah sangat memudahkan pengusaha dengan kesederhanaan proses pendaftaran, tapi merek yang diajukan masih tetap harus berhasil melewati pemeriksaan lebih dulu. 

Proses pemeriksaan ini tidak jauh beda seperti pada saat pendaftaran merek di Indonesia. Bedanya, kali ini yang yang melakukan pemeriksaan adalah biro internasional. 

Artinya, sistem merek DJKI hanya sebagai perantara yang membantu mengirimkan pengajuan kepada biro internasional. Selanjutnya, mulai dari pemeriksaan formalitas sampai penerbitan sertifikat, semua proses itu akan dilakukan oleh biro internasional.

5. Penerbitan sertifikat

Proses pemeriksaan dari biro internasional, nantinya akan menghasilkan sertifikat apabila merekmu berhasil lolos pemeriksaan. Dan jangan khawatir, karena sertifikat merek itu akan kamu dapatkan pada akun merek yang sudah kamu miliki. 

Setelah melalui seluruh tahapan di atas, merekmu dijamin telah muncul pada data perlindungan KI dunia. Kalau saat ini kamu sedang mempertimbangkan tentang protokol madrid, pastikan dulu merekmu aman diterima di Indonesia. Caranya, sebelum mendaftarkan merek gunakan dulu fitur Cek Merek Dagang dari Mebiso.