KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Surat Keterangan UMKM, Untuk Permudah Pendaftaran Merek

Surat Keterangan UMKM, Untuk Permudah Pendaftaran Merek

MEBISO.COM – Ada satu dokumen sakti yang bisa memudahkan pengusaha untuk mendapatkan hak merek dengan murah. Dokumen ini adalah surat keterangan UMKM. Berminat untuk mendapatkannya juga? Berikut adalah penjelasan lengkapnya. 

Apa Itu Surat Keterangan UMKM?

Penjelasan dokumen ini sangat sederhana sebagaimana namanya. Dokumen yang berupa surat satu halaman ini, merupakan bukti penunjang bahwa usaha yang kamu jalankan adalah berskala UMKM

Tentunya tidak semua pengusaha bisa mendapatkan dokumen ini. Apalagi, dengan manfaatnya yang beragam, akan ada proses penilaian lebih lanjut untuk bisa mendapatkan dokumen ini. 

Bahkan tidak sembarang dinas atau lembaga yang bisa mengeluarkan dokumen ini. Kamu perlu mendapatkannya dari pihak yang berwenang untuk bisa merasakan keuntungan sebagai pemilik Surat Keterangan UMKM

Salah satu keuntungan yang bisa kamu dapatkan adalah adanya potongan biaya untuk mendaftarkan merek. Tidak main-main, dengan menunjukkan dokumen ini, DJKI bisa memberikanmu diskon hingga lebih dari 50%.

Dengan begitu, biaya pendaftaran yang lebih murah akan sangat membantu pengusaha kecil untuk melindungi mereknya sekaligus mengembangkan bisnisnya. 

Siapa Saja yang Bisa Membuat Surat Keterangan UMKM?

Merupakan sebuah dokumen khusus, maka hanya pengusaha-pengusaha tertentu saja yang bisa mendapatkannya. Siapa sajakah kelompok pengusaha tersebut? Ini dia jawabannya. 

1. Usaha Mikro

Pertama adalah usaha mikro dengan nilai modal usaha paling banyak sebesar Rp 50.000.000. Tidak hanya itu saja, karena ada batasan penjualan dalam satu tahun yaitu sebesar Rp 300.000.000.

2. Usaha Kecil

Sedikit lebih tinggi dari skala sebelumnya, jenis pengusaha yang bisa mendapatkan Surat Keterangan UMKM adalah bisnis yang memiliki modal maksimal sebesar Rp 500.000.000 dari nilai modal Rp 50.000.000 pada skala sebelumnya. 

Kemudian dari penjualan dalam satu tahun juga terdapat peningkatan sebesar Rp 2.500.000.000 dari penjualan sebelumnya. 

3. Usaha Menengah 

Merupakan skala terakhir yang bisa mendapatkan dokumen khusus tersebut, pada jenis ini batas modal maksimal pengusaha adalah Rp 10.000.000.000 mulai dari batasan pada skala sebelumnya. 

Kemudian untuk penjualan tahunannya hanya boleh paling banyak sebesar Rp 50.000.000.000. 

Tempat Pengurusan Surat Keterangan Usaha UMKM

Seperti penjelasan sebelumnya, tidak semua badan atau dinas bisa mengeluarkan dokumen Surat Keterangan UMKM ini. Apalagi kalau kamu berniat menggunakannya untuk mengajukan keringanan pendaftaran merek. 

Dalam format khusus yang sudah disediakan oleh DJKI, pada bagian kop surat harus terisi nama kementerian atau dinas yang mengeluarkan dokumen rekomendasi tersebut. 

Siapa kementerian atau dinas tersebut? Untuk bisa mendapatkan rekomendasi yang tepat, kamu bisa langsung menuju pada Kementerian Koperasi dan UMKM atau Dinas Koperasi UMKM setempat. 

Pastikan kamu sudah mendapatkan Surat Keterangan UMKM dari badan yang berwenang tersebut agar pengajuanmu langsung lolos tanpa masalah. 

Cara Mengurus Surat UMKM

Apakah kamu termasuk pengusaha-pengusaha yang berhak atas dokumen tersebut? Kalau iya, maka jangan sia-siakan kesempatan tersebut. Ini dia tahapan yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan dokumen tersebut. 

1. Menyiapkan Persyaratan

Ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk bisa mengajukan permohonannya dan terkadang masing-masing dinas akan menentukan dokumen yang berbeda pula. 

Tapi, secara umum, kamu harus melengkapi dokumen identitas untuk pertama kali. Surat Keterangan UMKM adalah dokumen pribadi yang hanya bisa digunakan untuk satu pengusaha atau perusahaan. 

Alhasil agar dinas terkait bisa melakukan verifikasi, kamu perlu melampirkan dokumen identitas berupa KTP. Tapi, kalau kamu berencana mendaftarkan perusahaan sebagai pihak pemohon, maka tunjuk satu orang penanggung jawab perusahaan untuk kamu serahkan KTPnya. 

Selain dokumen pribadi, kamu juga harus membuktikan kalau bisnis yang kamu jalankan masih berskala UMKM. Caranya, dengan melengkapi dokumen penunjang seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), foto produk, nama merek berikut logo secara lengkap. 

Terakhir, jangan lupa untuk membuat surat permohonan secara lengkap yang menjelaskan mengenai identitas dan juga keperluan pembuatan dokumen tersebut.

2. Datang ke Dinas Terkait

Setelah seluruh dokumen lengkap, maka kamu bisa langsung membawanya ke kantor kementerian atau dinas terkait. Kamu hanya bisa mengajukan permohonan ini kepada dinas di domisili lokasi usaha. 

Dengan begitu, petugas akan lebih mudah melakukan verifikasi apakah bisnis yang kamu jalankan benar-benar berskala UMKM atau tidak. 

3. Proses Surat Masuk

Setelah kamu mengirimkan permohonan sekaligus dengan dokumen persyaratannya, maka selanjutnya adalah bagian petugas yang akan memproses surat masuk. Tahap ini adalah untuk meneliti apakah seluruh dokumen yang kamu kirimkan sudah benar-benar sesuai atau tidak. 

Perlu waktu beberapa hari untuk bisa meloloskan permohonanmu hingga petugas selesai dengan pembuatan surat, pemberian nomor, dan juga penandatanganan. Setelahnya petugas akan menghubungimu kembali untuk memberikan dokumen yang sudah terbit. 

4. Tanda Terima

Setelah dokumen selesai, kamu perlu mengambilnya kembali ke dinas terkait. Jangan lupa untuk menandatangani tanda terima dan selanjutnya kamu sudah bisa mengirimkannya ke DJKI. 

Memanfaatkan Dokumen UMKM

Sudah berhasil mendapatkan Surat Keterangan UMKM milikmu? Dengan begitu, ini adalah waktu yang tepat untuk memanfaatkannya agar kamu mendapatkan potongan harga pendaftaran merek. Jangan lupa juga, untuk memastikan merekmu aman dengan fitur Cek Merek karena dokumen UMKM tersebut hanya untuk 1 merek saja!

Deteksi & Lindungi Merekmu dari Plagiasi