KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Cara Membuat Surat Izin Usaha untuk Pengusaha secara Mudah!

Cara Membuat Surat Izin Usaha untuk Pengusaha secara Mudah!

MEBISO.COM – Jangan sampai bisnismu menjadi ilegal karena tidak punya izin! Agar proses menjalankan bisnismu aman, kamu perlu mempersiapkan cara membuat surat izin usaha.  Berikut ini adalah panduan pembuatannya secara mudah untuk pengusaha. 

Panduan Cara Mengurus Surat Izin Usaha

Saat ini kamu bisa mendapatkan surat izin usaha secara online. Tapi, tetap ada prosedur yang harus kamu taati. Berikut ini adalah tahapan untuk mendapatkan dokumennya secara tepat. 

1. Siapkan Data Usaha

Karena seluruh prosesnya melalui sistem, maka pastikan data yang akan kamu masukkan ke dalam sistem sudah sesuai dengan data dalam dokumen asli. Hal ini karena surat izin kamu nantinya akan merujuk pada data usaha yang valid. 

Beberapa data yang akan kamu butuhkan adalah seperti nama pemilik dan alamat berikut informasi perpajakan, kemudian informasi lengkap mengenai perusahaan berikut data perpajakannya. 

2. Buat Akun

Kamu perlu membuat akun lebih dulu sebagai langkah pertama untuk dalam cara mendapatkan surat izin usaha. Untuk pembuatan akunnya, pastikan kamu telah masuk ke dalam portal yang tepat yaitu OSS.go.id. 

Isikan data penting di atas, berikut kontak personal seperti nomor HP dan juga email yang masih aktif. Dari nomor HP dan juga email itu nantinya kamu akan mendapatkan akses untuk bisa memproses izin usaha. 

3. Masuk ke dalam Sistem OSS

Setelah mendapatkan akses yang dikirimkan melalui email, maka kamu sudah selangkah lagi untuk mendapatkan izin usaha. Kamu bisa mulai dengan masuk ke dalam sistem OSS untuk mengawali cara membuat surat izin usaha. 

Kode yang kamu gunakan hanyalah alamat email dan juga password. Pastikan kamu sudah memasukkannya dengan tepat kali ini. 

4. Cek Kelengkapan dan Ketepatan Data

Pada cara membuat surat izin usaha, tahap ini sangat penting untuk menentukan keberhasilan penerbitan izin usaha. Tampilan awal yang akan kamu temukan setelah memasukkan alamat email dan password adalah beberapa menu pilihan untuk proses penerbitan izin usaha.

Pilihlah menu untuk permohonan baru, lalu sistem akan mengarahkanmu untuk mengisi beberapa formulir. 

5. Pengisian Formulir

Cara buat surat izin usaha selanjutnya adalah dengan mengisi beberapa formulir. Halaman pertama, kamu akan menemukan beberapa isian yang sudah kamu isi pada awal pembuatan akun atau melalui isian dari notaris. 

Tugas kamu adalah memastikan semua isian itu sudah tepat sesuai dengan dokumen yang kamu miliki. 

Apabila semua isian sudah sesuai, lanjutkan tahapan cara mendapatkan surat izin usaha tersebut dengan memasukkan detail alamat usaha dan besaran modal yang kamu gunakan. 

Khusus untuk UMKM, kamu juga akan melalui tahapan membuat beberapa surat pernyataan.

6. Cetak Dokumen 

Selanjutnya adalah langkah penentuan dari cara membuat surat izin usaha. Setelah semua tahapan ini selesai, berikut beberapa surat pernyataannya, jangan lupa untuk mencetak seluruh dokumen tersebut. 

Dokumen-dokumen ini akan berlaku sepanjang kamu menjalankan usaha dan kamu tidak perlu khawatir, karena kapanpun terjadi perubahan kamu masih bisa memproses perubahannya. 

Bentuk Dokumen Surat Izin Usaha

Apa saja yang akan kamu dapatkan setelah seluruh proses di atas selesai? Berikut adalah rinciannya. 

1. NIB

Dokumen utama yang akan terbit adalah berupa Nomor Induk Berusaha. NIB ini adalah merupakan dokumen perizinan berusaha satu-satunya yang akan kamu gunakan sepanjang bisnis berjalan. 

NIB juga yang menjadi bukti kalau bisnis yang kamu lakukan aman untuk dijalankan pada lokasi usaha. 

2. Pernyataan UMK Mengenai Tata Ruang

Kemudian terdapat juga sebuah dokumen pernyataan yang menyatakan kalau lokasi yang kamu gunakan untuk usaha telah sesuai dengan pemanfaatan ruang. Berdasarkan dokumen ini, sebelum menjalankan usaha kamu perlu memastikan mengenai kesesuaian tata ruang. 

Apalagi kalau kamu menjalankan bisnis di kota-kota besar. Biasanya pada kota-kota besar terdapat peraturan tersendiri mengenai tata ruang. Usahakan untuk memahami peta tata ruang mengenai lokasi-lokasi yang boleh digunakan sebagai bisnis sebelum menentukan tempat lokasi usaha. 

Beruntungnya, apabila bentuk usahamu adalah UMKM maka dalam cara membuat surat izin usaha untuk mendapatkan dokumen ini kamu tidak memerlukan verifikasi dari pihak manapun dan bisa langsung terbit. 

3. Surat Pernyataan Mengenai Lingkungan Hidup

Kemudian dalam menjalankan sebuah bisnis kamu juga perlu memperhatikan aspek lingkungan hidup. Bahkan hal ini merupakan kewajiban seluruh pengusaha apapun bisnis yang kamu jalankan. 

Alhasil, kamu pun perlu memastikan usahamu aman untuk lingkungan sekitar berikut kelengkapan dokumen perizinan lingkungan yang harus kamu penuhi.

4. Surat Pernyataan Mandiri

Meskipun dokumen perizinan berusaha milikmu nantinya adalah berupa NIB, tapi kamu akan mendapatkan beberapa dokumen tambahan berupa surat pernyataan mandiri. Dokumen pernyataan mandiri ini juga sangat penting bagi keberlangsungan bisnis karena didalamnya terdapat kewajiban-kewajiban untuk pengusaha. 

Untuk itu, perhatikan poin-poin penting yang ada di dalam dokumen pernyataan ini. Misalnya, seperti kewajiban pengurusan SNI atau kewajiban untuk menjaga keselamatan dan keamanan fungsi lingkungan hidup. 

Langkah Lanjutan Setelah Mendapatkan Izin Usaha

Setelah berhasil menerapkan cara membuat surat izin usaha sampai seluruh dokumen terbit, kamu perlu memastikan usahamu aman dari aksi peniruan! Aksi ini biasanya terjadi dengan cara menggunakan nama merek yang sama denganmu. Tapi kamu bisa mencegahnya dengan fitur Perlindungan Nama Merek dari Mebiso.