KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Izin Usaha UMKM, Dokumen Penting agar Bisnis Lancar

Izin Usaha UMKM, Dokumen Penting agar Bisnis Lancar

MEBISO.COM – Menjalankan bisnis perlu persiapan yang matang. Salah satunya adalah dengan melengkapi seluruh dokumen izin usaha UMKM. Sudahkah kamu mendapatkan seluruh dokumen penting ini? 

Kalau belum, maka simak dulu penjelasan pada artikel berikut sebagai panduan untuk mendapatkan izin. 

Pengertian Izin Usaha UMKM

Merupakan jenis lebih khusus dari izin usaha itu sendiri, dokumen ini pada dasarnya adalah persetujuan pemerintah agar kamu bisa menjalankan bisnis secara legal. Apakah izin usaha wajib? Jawabannya iya. 

Hal ini karena konsep dari izin adalah sebuah persetujuan untuk melakukan larangan. Alhasil, ketika seorang pengusaha menjalankan bisnis tanpa dokumen perizinan secara lengkap maka hal itu dapat dianggap sebagai kegiatan ilegal. 

Selanjutnya, adalah mengenai izin khusus untuk bisnis berskala UMKM. Sama halnya seperti bisnis lainnya, maka pebisnis dengan skala UMKM juga harus melengkapi surat izin UMKM miliknya. 

Hanya saja ada beberapa perbedaan yang mempengaruhi yaitu seperti biaya, persyaratan, prosedur, dan bahkan biaya untuk pengurusannya. 

Hal ini karena usaha-usaha UMKM adalah bisnis yang memerlukan dukungan untuk berkembang, sehingga pemerintah memberikan berbagai kemudahan yang mana salah satunya adalah kemudahan pengurusan izin. 

Apa Saja Perizinan UMKM Itu?

Tidak hanya satu, ternyata ada beberapa jenis dokumen yang harus kamu lengkapi untuk bisa menjalankan bisnis secara aman. Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus kamu miliki sebagai bisnis UMKM. 

1. Perizinan Berusaha

Jenis perizinan usaha UMKM adalah yang berkaitan dengan bisnis yang kamu jalankan. Secara umum, penyebutan jenis pertama ini adalah perizinan berusaha. Karena merupakan dokumen izin yang berkaitan dengan kegiatan bisnis, maka masing-masing pengusaha bisa mendapatkan dokumen yang berbeda juga.

Untuk skala UMKM, kamu bisa menyebutkan izin usaha UMKM ini dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Saat ini seluruh proses penerbitan izin akan menyesuaikan dengan tingkat skala permodalan dan juga pendapatan dari sebuah usaha. Khusus untuk pengusaha-pengusaha yang masih masuk ke dalam skala UMKM, maka dokumen pertama yang harus kamu miliki adalah sebuah NIB. 

Tapi selain tingkat permodalan dan juga pendapatan, pemerintah juga akan mempertimbangkan risiko dari kegiatan bisnis yang kamu jalankan. Ketika pemerintah menyatakan bisnis yang kamu jalankan ternyata memiliki risiko tinggi, maka bersiaplah untuk melengkapi dokumen perizinan lainnya selain NIB. 

2. Izin Lokasi

Selain dokumen yang berkaitan dengan kegiatan usaha milikmu, pengusaha juga harus melengkapi dokumen perizinan yang berkaitan dengan lokasi usaha. Biasanya, dokumen ini kerap disebut sebagai Izin Lokasi. 

Beberapa UMKM mendapatkan keringanan atau dispensasi dalam pengurusan jenis izin usaha UMKM ini, tapi ada juga yang harus mendapatkannya. Jenis usaha yang wajib memiliki dokumen ini adalah yang berada pada lokasi dengan aturan tentang tata ruang tertentu, atau dengan tingkat bahaya tertentu di suatu wilayah. 

3. Izin Produk

Izin usaha UMKM yang harus kamu lengkapi berikutnya adalah yang berkaitan dengan produk atau bisa juga berupa izin edar. Dokumen ini memiliki karakteristik yang berbeda-beda sesuai dengan jenis produk yang kamu tawarkan. 

Misalnya, izin BPOM untuk produk-produk pangan dan juga obat-obatan, lalu izin PIRT untuk produk pangan dengan skala produksi rumah tangga, atau bisa juga izin PKRT untuk produk-produk yang peruntukannya sebagai alat penunjang kesehatan. 

Cara Membuat Izin Usaha UMKM

Berikutnya, karena kamu sudah mengetahui berbagai jenis dari izin usaha, maka siapkan cara mengurus izin usaha UMKM menggunakan panduan berikut. 

1. Pahami Bisnis

Sebelum bisa melakukan pengurusan masing-masing izin di atas, kamu perlu lebih dulu memahami bisnis yang kamu jalankan. Pasalnya, ada beberapa informasi yang harus kamu lengkapi ketika nantinya mengajukan izin. 

Misalnya, seperti informasi mengenai jenis kegiatan usaha yang kamu lakukan, bagaimana cara perusahaan bisa mendapatkan keuntungan, dan bagaimana kamu bisa menyediakan produk. 

Informasi-informasi ini nantinya yang akan kamu gunakan untuk menentukan jenis perizinan berikutnya. 

2. Pahami Jenis Perizinan 

Selanjutnya, jangan lupa untuk memahami masing-masing izin usaha UMKM seperti penjelasan di atas. Apalagi, dengan skala usaha UMKM terkadang kamu tidak wajib untuk memproses izin tertentu. 

Cari informasi mengenai persyaratan izin, kemudian siapa saja yang harus mengurusnya, hingga ketentuan-ketentuan penting dalam sebuah izin tersebut. 

3. Siapkan Persyaratan 

Karena kamu sudah mengantongi informasi mengenai jenis perizinannya, maka berikutnya kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen yang menjadi persyaratan. Masing-masing dokumen izin yang kamu proses akan mewajibkan persyaratan yang berbeda. 

Untuk itu, meluangkan sedikit waktu untuk mempelajari tentang izin usaha akan menjadi sebuah keputusan yang bijak. 

4. Ajukan Permohonan

Langkah terakhir adalah dengan mengajukan permohonan kepada dinas terkait. Kamu hanya bisa mendapatkan izin usaha UMKM setelah mengajukan permohonan. Untuk itu, mulailah mengunjungi portal-portal perizinan masing-masing dinas untuk proses penerbitan dokumen penting tersebut. 

Pada proses ini kamu mungkin akan memerlukan perbaikan, namun keseluruhan prosesnya sudah bisa kamu akses melalui sistem. 

Dokumen Penting selain Izin Usaha

Tahukah kamu? Selain izin usaha UMKM, masih ada dokumen penting lainnya yang berkaitan dengan merek. Dokumen tersebut adalah bukti perlindungan merek yang berfungsi untuk menjamin keamanan bisnis dari segi nama. Jadi, mulai proses dokumen penting itu dengan cara Cek Merek sebagai langkah permulaan.

Deteksi & Lindungi Merekmu dari Plagiasi