Masa Berlaku Hak Merek dan Aturannya

Masa Berlaku Hak Merek

Tahukah kamu kalau ternyata terdapat masa berlaku hak merek dan aturannya. Kamu tidak salah mendengar pernyataan ini, soalnya perlindungan terhadap merek juga punya kadaluarsa atau batas waktu.

Perlindungan merek sangatlah penting agar brand kamu bisa terkesan eksklusif dan menonjolkan ciri khas. Dengan ini, terdapat pencegahan penjiplakan dan sengketa merek karena orang yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, metode ini juga akan membuat kamu sebagai pemegang hak kepemilikan brand tersebut. Tujuannya tidak lain demi meningkatkan daya saing dalam kompetisi pasar.

Namun, mungkin tidak sedikit yang menyadari bahwa hak merek ternyata memiliki masa berlaku. Berapa lama hak merek dapat berlaku? Bagaimana aturan dan cara perpanjangannya?

Mengenal Masa Berlaku Hak Merek

Mari mengetahui berapa lama hak merek dapat berlaku dan bagaimana aturan berdasarkan uang-undang yang berlaku.

1. Aturan Masa Berlaku Merek Dagang

Pertama, aturan tentang masa berlaku sebuah merek dagang sudah tercantum dalam beberapa dasar hukum. Sebelumnya, pemerintah menggunakan UU No.14 Tahun 1997 tentang Merek.

Dasar hukum tersebut merupakan perombakan dari Undang-Undang No.19 Tahun 1992. Seiring perkembangan zaman, aturan masa berlaku sebuah hak merek sudah mengalami perubahan dua kali.

Yang pertama adalah Undang-Undang No.15 2001 tentang Merek. 15 tahun kemudian, aturan ini kembali berubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis atau terkenal dengan nama UU MIG.

UU MIG ini menambahkan detail yang kurang terlihat pada UU No.15 2001. Lebih tepatnya, aturan tentang hak merek belum begitu menjamin memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjamin perlindungan potensi ekonomi nasional.

2. Berapa Lama Merek Dagang Berlaku?

Berdasarkan Pasal 35 ayat (1) UU No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, masa berlaku hak merek akan berlangsung selama 10 tahun. Masa ini akan berlaku sejak tanggal penerimaan.

Lalu apa yang terjadi jika masa berlaku tersebut telah habis? Pemilik hak merek bisa mengajukan permohonan perpanjangan dengan metode elektronik dan non-elektronik. Maka, masa berlaku tersebut akan berlangsung selama 10 tahun lagi.

Tetapi terdapat ketentuan yang harus terpenuhi saat melakukannya. Menurut Pasal 35 ayat (3) UU MIG, pendaftaran wajib dilakukan paling lama 6 bulan sebelum masa perlindungan merek berakhir.

Pasal 35 ayat (4) UU MIG juga menyebutkan pendaftaran bisa dilakukan paling lambat 6 bulan semenjak masa habis berlaku merek.

Artinya, jika ketentuan ini tidak terpenuhi, terdapat biaya yang harus kamu bayarkan untuk perpanjang masa berlakunya hak merek. Tetapi pasal 35 ayat (4) UU MIG juga menyebutkan terdapat denda sebesar biaya perpanjangan.

Cara Memperpanjang Merek Dagang

Selanjutnya, bagaimana proses perpanjangan hak merek berlangsung. Terdapat tiga detail yang harus kamu perhatikan, yakni syarat, biaya, dan tahapannya:

1. Syarat Pendaftaran Ulang Merek Dagang

Laman FAQ DJKI (Direktroat Jenderal Kekayaan Intelektural) menyebutkan terdapat enam syarat untuk mendaftarkan ulang merek dagang sebagai berikut:

Mengapa keenam syarat ini sangat penting? Tujuannya agar memastikan bahwa merek dagang kamu sudah benar-benar terdaftar. Tidak hanya itu, semuanya juga akan memastikan merek tersebut masih dalam proses produksi dan jual beli.

Maka dari itu, setiap syarat ini harus kamu penuhi agar proses perpanjangan masa berlaku hak merek bisa berjalan lancar.

Berdasarkan dasar hukum tadi, kamu bisa mengajukan permohonan sejak enam bulan sebelum masa berlaku sebuah hak merek habis. Ingat, usahakan kamu mengajukan permohonan ini paling lambat 6 bulan setelah masa berlaku merek habis.

2. Biaya Perpanjangan Merek Dagang

Tidak hanya keenam syarat tadi, kamu juga harus menyiapkan biaya untuk perpanjang hak merek. Terdapat dua PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang kamu butuhkan sebagai berikut:

  • Jika jangka waktu 1 tahun sampai 6 bulan sebelum berakhirnya perlindungan merek, PNPB: Rp2,25 juta per kelas.
  • Jika jangka waktu 6 bulan sampai 1 tahun setelah berakhirnya masa perlindungan merek, PNPB: Rp4,5 juta per kelas.

Patut kamu ingat bahwa biaya tersebut tidak termasuk biaya jasa. Jadi, apabila kamu mengandalkan jasa pihak ketiga, terdapat biaya tambahan yang mungkin perlu kamu keluarkan.

3. Tahap Perpanjang Masa Berlaku Merek Dagang

Setelah setiap syarat terpenuhi, saatnya untuk mengetahui proses perpanjang merek dagang. Mari menggunakan metode online di laman resmi DJKI untuk memudahkan.

Berikut adalah setiap tahap yang perlu kamu lakukan:

  • Kunjungi http://simpaki.dgip.go.id.
  • Pesan kode billing.
  • Pilih “Merek dan Indikasi Geografis” pada kolom jenis pelayanan.
  • Pilih “Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek” dan pilih sisa jangka waktu berlaku perlindungan merek yang kamu miliki.
  • Isi data pribadi (nama, alamat lengkap, email, dan lain-lain) sebagai Data Pemohon dan Data Permohonan.
  • Segera lakukan pembayaran biaya PNBP (bisa lewat transfer bank melalui ATM, internet banking, atau mobile banking).
  • Kunjungi http://merek.dgip.go.id dan login menggunakan akun merek.
  • Pilih “Pasca Permohonan Online”.
  • Pilih “Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek” sebagai tipe permohonan (sesuaikan dengan sisa jangka masa berlaku merek).
  • Masukkan kode billing yang sudah kamu baya dan klik “Tambah Permohonan” pada pokok kiri bawah.
  • Masukkan Nomor Permohonan yang kamu dapatkan.
  • Isi data pribadi sebagai data pemohon.
  • Lampirkan setiap dokumen yang telah menjadi syarat.
  • Klik selesai.
  • Tunggu sampai kamu mendapatkan tanda bukti yang memastikan perpanjangan merek telah kamu ajukan.

Manfaat Perpanjang Masa Berlaku Hak Merek

Sama seperti permohonan hak merek, perpanjang masa berlakunya memiliki serangkaian manfaat sebagai berikut:

1. Perlindungan Hukum Terjamin

Manfaat pertama adalah perlindungan hukum terhadap brand masih bisa terjamin. Jika masa berlakunya telah habis, begitu juga dengan perlindungan hukumnya.

2. Nilai Perusahaan Dapat Meningkat

Selain itu, nilai perusahaan juga dapat meningkat dari kesan eksklusifnya. Artinya, ciri khas dari brand ini akan sangat terlihat tinggi sehingga meningkatkan berbagai peluang baru dalam dunia bisnis.

3. Terhindar dari Risiko Penjiplakan atau Plagiarisme

Terakhir, kedua manfaat tadi akan memudahkan brand dapat menghindari risiko plagiarisme dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Alhasil, sengketa hukum dapat terhindarkan.

Itulah pembahasan masa berlaku hak merek dan aturannya. Sudah sadar bahwa hak merek memiliki masa berlakunya? Saat masa berlaku merek kamu akan habis, jangan lupa untuk ajukan perpanjangan.

Ingin mendaftarkan merek lebih mudah dan praktis? Pertama lakukan cek potensi keberhasilan daftar merek di platform cek merek AI dari Mebiso, kemudian ikuti panduan lengkap di cara daftar merek dagang.

FAQ

Berapa lama masa berlaku sebuah hak merek?

Masa berlaku sebuah hak merek akan berlangsung selama 10 tahun sejak terdaftar.

Mengapa setiap syarat perpanjangan waktu berlaku hak merek penting?

Setiap syarat tersebut memastikan agar merek kamu sudah terdaftar dan masih aktif dalam proses produksi serta jual beli.

Apakah perpanjangan masa berlaku sebuah hak merek dapat membantu menghindar dari risiko plagiarisme?

Bisa! Sebuah brand bisa terhindar dari risiko plagiarisme yang mungkin berujung pada sengketa hukum.

Artikel Terkait
16+ Contoh UMKM Terdaftar, Inspirasi untuk Pelaku Usaha
16+ Contoh UMKM Terdaftar, Inspirasi untuk Pelaku Usaha
Mengenal Merek Hologram dan Cara Tepat Melindunginya
Mengenal Merek Hologram dan Cara Tepat Melindunginya
Apa itu Merek Suara? Inovasi dalam Hak Kekayaan Intelektual
Apa itu Merek Suara? Inovasi dalam Hak Kekayaan Intelektual
Cara Pendaftaran Merek Internasional untuk Bisnis Go Global
Cara Pendaftaran Merek Internasional untuk Bisnis Go Global
WIPO Madrid Monitor: Eksistensi, Peranan, dan Cara Pakainya
WIPO Madrid Monitor: Eksistensi, Peranan, dan Cara Pakainya
Struktur Organisasi Perusahaan: Contoh dan Cara Membuatnya
Struktur Organisasi Perusahaan: Contoh dan Cara Membuatnya
Pantau Progres Daftar Merek Sampai Beres dengan Notifikasi Otomatis

Jangan sampai progres pendaftaran merekmu terlewat! 

Dengan Mebiso, kamu bisa pantau secara real-time lewat notifikasi otomatis

Jangan Keluar Dulu...
Lacak Status Daftar Merek Lebih Mudah
ADA DISKON HOSTING
days
10
hours
10
minutes
10
seconds
10
Tunggu Dulu...
20% OFF