MEBISO.COM – Artikel ini khusus untuk kamu para pengusaha yang berniat melindungi merek. Kali ini akan ada penjelasan singkat mengenai kelas merek 16 yang melindungi produk-produk alat tulis.
Kelas Merek 16 Dan Penjelasannya
DJKI menerapkan sistem klasifikasi merek berdasarkan golongan-golongan. Mulai dari bahan dasar, cara penggunaan, sampai peruntukannya dimasukkan ke dalam kelompok-kelompok yang berbeda.
Fungsi utamanya adalah agar pengusaha bisa lebih mudah menentukan kelompok mereknya. Apalagi ada batasan dan juga larangan suatu merek memiliki persamaan dengan merek terdaftar.
Kalau DJKI tidak membuat pengelompokan tentang kelas merek, tentu pengusaha akan semakin kesulitan menentukan merek yang baik. Beruntung, karena larangan penggunaan nama yang mirip itu hanya berlaku untuk satu golongan atau kelas saja.
Pelajaran selanjutnya adalah memahami kelas 16 lebih jauh lagi.
Khusus kelas ini, DJKI memberikan penjelasan yang cukup panjang. Produk pertama yang tampil adalah kertas, karton dan yang punya kesamaan bahan dasar. Tambahan, ada pula produk yang bahan dasarnya bukan dari kertas atau karton tapi juga turut masuk menjadi kelompok kelas ini.
Contohnya, seperti alat-alat bantu untuk melukis dan juga pendukungnya. Karena ternyata jangkauan kelas 16 ini sangat luas, pengusaha yang ternyata nama mereknya termasuk ke dalam golongan ini perlu berhati-hati.
Akan selalu ada kemungkinan-kemungkinan terjadinya kesalahan dalam menemukan jenis produk pada kelas ini. Lebih parahnya lagi, tentu kemungkinan penolakan merek.
Berikut ini adalah tips-tips yang bisa kamu lakukan untuk menghindari kemungkinan di atas.
Tips Memilih Kelas Merek 16
Yakin pilihan kelas merekmu sudah benar dan tepat? Untuk semakin meyakinkanmu dalam pemilihan kelas, berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan:
1. Bayangkan produk kamu lebih dulu
Mulailah dengan membayangkan produk yang ingin kamu pasarkan. Mulai dari bahan dasarnya, bentuk, tekstur, serta kegunaannya. Di kelas 16, kerap kali pengusaha mengira kemasan yang digunakan untuk melindungi produknya harus didaftarkan juga.
Padahal, hal ini kurang tepat, karena kemasan bukanlah produk utamanya. Kecuali kalau kamu memang pengusaha yang memproduksi berbagai kemasan untuk membungkus produk.
2. Batasi produk hanya yang kamu pasarkan atau ‘nantinya’ kamu jual
Kelas 16 termasuk sebagai kelompok yang sangat besar. Penjelasan dari bahan dasar kertas dan karton saja sudah sangat luas. Apalagi ditambah dengan kelompok-kelompok lainnya.
Luasnya pengelompokan ini memberikan kemungkinan yang lebih tinggi terjadinya penolakan merek. Sehingga untuk meminimalisir usulan penolakan merek, sebaiknya pengusaha hanya menuliskan produk-produk terbatas yang benar-benar dijual.
Semakin banyak kamu mencantumkan produk, semakin tinggi juga kemungkinan adanya kemiripan produk dengan merek lain.
3. Selalu cek lebih dulu
Tips terakhir ini berlaku untuk seluruh kelas merek yang tersedia. Bisa dikatakan, kelas apapun yang kamu pilih nantinya, usahakan untuk melakukan pengecekan lebih dulu.
Fungsinya, bisa menjadi sumber pengetahuan kamu dalam menyiapkan strategi pendaftaran merek. Bisa juga sebagai bahan menemukan kemiripan yang terdapat pada merek terdaftar.
Terakhir dan yang paling penting, fungsi ini bisa membantumu memahami merek-merek yang sudah ada. Sekaligus, menjadi bekal langkah perusahaan yang akan dilakukan kemudian hari. Pada sistem klasifikasi merek DJKI, selain kelas merek 16, tentu banyak kelompok kelas yang sangat luas. Jadi, untuk bisa memilih dan menentukan yang paling tepat, mulai coba menu Cari Kelas Merek dari Mebiso.