Sebuah merek yang disebut baik tidak hanya terlihat dari kelangsungannya, tetapi juga ada atau tidaknya perlindungan hukum. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa pengusaha perlu mencari contoh merek pribadi terdaftar untuk panduan sebelum membuat merek sendiri.
Daftar merek yang resmi terdaftar tidak mengacu pada satu bidang bisnis saja, tetapi bisa ke berbagai sektor lainnya, misalnya fashion atau makanan. Dengan mencari contoh merek pribadi terdaftar sebagai acuan, kamu bisa mengetahui kalau perlindungan merek tidak sebatas pada perusahaan skala besar.
Artikel ini akan mengulas mengenai contoh merek terdaftar yang bisa dijadikan panduan. Dengan demikian, kamu bisa menciptakan merek yang unik dan orisinil.
Sebelum mengetahui apa saja contoh merek pribadi terdaftar, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu bagaimana tahapan pendaftaran merek pribadi di Indonesia. Berikut ini urutannya yang perlu kamu perhatikan:
Pertama, akses situs daftar merek DJKI, lalu buat dan registrasi akun. Perhatikan, kamu akan meregistrasikan merek personal, cukup sesuaikan petunjuk serta isi informasi yang dibutuhkan sesuai identitas juga detail bisnis.
Setelah kamu selesai dengan pembuatan akun merek, langkah berikutnya yaitu memesan kode transaksi. Bayarkan nominal yang tertulis pada kode tersebut untuk menuju ke tahapan berikutnya.
Apabila transaksi berhasil, tahapan berikutnya adalah meninjau kembali data dan informasi yang kamu berikan. Sebisa mungkin, hindari kesalahan pengisian informasi karena kamu wajib mengulangi tahapannya dari langkah pertama.
Jangan lupa, masukkan keterangan mendetail perihal merek yang hendak diregistrasikan. Termasuk detail visual (gambar, tipografi, warna, bentuk), juga detail lain yang menjelaskan bisnismu. Lalu, pastikan kamu juga memasukkan kelas merek yang sesuai, karena dapat memengaruhi kesuksesan registrasi merek.
Langkah terakhir dari tahapan cara mendaftarkan merek pribadi adalah mengecek kembali semua informasi yang sudah ada, baik data diri dan detail merek. Ingat, kesalahan kecil saja membuatmu harus mengulangi prosesnya dari tahap paling awal. Jadi, pastikan kamu cek dengan teliti, ya!
Sebagai panduan, berikut ini beberapa contoh merek pribadi terdaftar di Indonesia yang bisa kamu perhatikan:
Pertama, ada B&B. Merek satu ini termasuk dalam kelas 25 untuk produk sandal, sepatu, juga selop. Pemilihan jenis huruf dan warnanya sangat simpel, dengan warna hitam untuk logo utama.
Contoh merek pribadi terdaftar berikutnya yaitu Saku Baju. Merek ini juga masuk dalam kelas 25, dengan detail produk pakaian, blus, jas, sarung tangan, gaun, jaket, dan produk serupa. Merek ini menggunakan visual saku pada kemeja dengan motif garis yang unik.
Dushenka adalah merek yang memiliki produk berupa alas kaki, masuk ke dalam Kelas 25. Merek ini memakai jenis huruf yang unik, warna coklat keabuan tanpa gambar.
Sementara itu, Miko Minum Kopi, merek yang menjadi milik Muhammad Fathur Huda, terdaftar pada Kelas 43. Produk yang ditawarkan adalah layanan kafe dan bar, makanan ringan, jasa kafe.
Mauw Minum menjadi contoh merek pribadi terdaftar berikutnya, yang dimiliki oleh Mulyadi Tjipto. Merek yang terdaftar dalam kelas 43 ini sangat unik dengan adanya gambar kaki kucing yang senada dengan nama yang dipilih.
Ada lagi Minum Weh, merek pribadi milik Windy Carolina yang terdaftar pada Kelas 30, yaitu minuman kopi dan teh. Logo menggunakan gabungan warna hitam dan putih, dengan dominasi warna hitam.
Menjadi contoh merek pribadi terdaftar selanjutnya, Teh Teh Bandung milik Muhammad Hanif Fauzi ini bisa dibilang tidak biasa. Merek ini masuk Kelas 30, yaitu teh susu, bahan dasar tanpa susu, teh yang mendominasi. Logo merek menggunakan gambar ikon Kota Bandung, yaitu Gedung Sate.
Siapa tidak kenal dengan produk satu ini? Susu Mbok Darmi mengunggulkan produk susu dengan tambahan perasa buah asli. Merek ini menjadi milik Dhony Pratama dan masuk dalam kelompok Kelas 29. Logo menggunakan gambar “mbok”, panggilan untuk orang tua di desa.
Masyarakat Jakarta mungkin tidak asing dengan Pisang Goreng Djakarta, merek milik Raymond Priyo Utomo. Merek ini masuk dalam Kelas 35, berfokus pada gerai bisnis dan penjualan pisang. Visual yang digunakan tidak lepas dari produk yang ditawarkan, yaitu pisang dengan tulisan Djakarta yang khas.
Tak kalah uniknya, Balinana Raja Pisang Goreng, contoh merek pribadi terdaftar milik Herry Antolis. Merek yang masuk dalam Kelas 29 (keripik buah-buahan, makanan ringan berbahan dasar buah, pisang goreng) ini menonjolkan visual pisang. Lalu, nama merek yang menggunakan jenis huruf yang khas menambah kesan lebih unik.
Bu Mur Chips menjual buah dan sayuran beku-kering dalam bentuk keripik, keripik apel, dan sejenisnya sesuai Kelas 29. Merek ini sangat simpel, menonjolkan nama Bu Mur dan Chip yang berarti keripik, dengan warna dominan kuning kunyit.
Dari sektor kosmetik dan kecantikan, contoh merek pribadi terdaftar salah satunya yaitu Mappacahaya Kosmetik. Merek ini masuk dalam Kelas 3, yaitu produk antiperspiran dan sejenisnya. Visual yang digunakan menggambarkan produk kosmetik dengan pemilihan jenis huruf dan warna yang menarik.
Simpel tetapi sangat jelas. Inilah kesan pertama saat melihat contoh merek pribadi terdaftar L Hijab. Brand ini bergerak di bidang fashion muslimah, menawarkan kerudung dan produk sejenis di Kelas 25.
Ada pula Batik Roemah Bajoe yang menggunakan jenis huruf seperti tulisan batik. Bagian ujungnya terdapat corak batik untuk menguatkan merek. Contoh merek pribadi terdaftar satu ini masuk pada Kelas 25, menawarkan produk baju, sandal, sepatu, dengan keunggulan utamanya berupa motif batik.
Tak kalah simpelnya, brand fashion ini juga menggunakan satu huruf L yang didesain dengan unik. Bagian ujungnya memiliki bunga, dan jenis hurufnya pun memiliki nuansa mewah dan berkelas. Latar cokelat semakin menambah kesan elegan brand ini.
Contoh merek pribadi terdaftar satu ini pun sangat menarik, ya. Dari pemilihan nama dan visual, tampak jelas bahwa brand ini memang menonjolkan kondisi darurat. Kamu bisa melihatnya dari adanya gambar lampu emergensi menyala dan warna merah serta tanda seru yang berjumlah dua buah.
Demikian tadi beberapa contoh merek pribadi terdaftar untuk dijadikan panduan saat menciptakan merek milikmu. Kalau kamu sudah punya merek pribadi, jangan ragu untuk segera mendaftarkannya, ya!
Sebab, salah satu manfaat merek pribadi terdaftar yaitu adanya jaminan hukum kalau merek kepunyaanmu tidak bisa digunakan orang lain. Pun, keuntungan merek pribadi juga menjadi identitas maupun ciri khas dari bisnis yang sedang kamu jalankan.
Jadi, jangan ragu untuk daftarkan merek bisnismu. Sebelum itu, cek merek terdaftar lebih dulu, untuk pastikan potensi keberhasilan daftar merek. Ketahui juga cara daftar merek dagang supaya prosesnya lebih mudah. Segera daftar sekarang!
FAQ Seputar Contoh Merek Pribadi Terdaftar
Merek pribadi berarti merek yang menjadi kepemilikan pribadi atau perorangan, bukan atas nama perusahaan.
Kamu harus mengulang lagi dari tahap awal karena semua informasinya akan langsung terekam.
Penting kalau kamu memang punya brand sendiri, sehingga tidak disalahgunakan pihak lain.
Kamu bisa cek merek sudah terdaftar di cek merek Mebiso.
Merek milikmu akan berisiko dipakai orang lain, bahkan bisa disalahgunakan untuk tindak kriminal.